DETAIL.ID, Jambi – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur Provinsi Jambi di 88 TPS, Kapolda Jambi memberikan keterangan tegas perihal penindakan terhadap politik uang. Hal ini juga sejalan dengan aturan pidana yang mengatur terkait dengan politik uang yang disampaikan oleh Bawaslu dalam pesan grafis.
Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu pun terus mengkampanyekan penolakan terhadap politik uang. Dalam poster grafis mereka, Bawaslu menuliskan “Tolak, Lawan, Awasi, Laporkan, Politik Uang” dengan mencantumkan juga sanksi pidana yang mengancam pelaku pemberi maupun penerimanya.
Tertuang dalam pasal 187A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menyatakan pada ayat satu bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Lalu pada ayat kedua pun menyatakan bahwa pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Artinya, pemilih yang menerima uang, barang ataupun imbalan dalam bentuk apapun juga dapat dijerat dengan hukum pidana.
Ancaman serius tersebut semestinya sudah cukup untuk menahan perilaku curang politik uang. Pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Jambi, pun sudah menyatakan keseriusannya menindak para pelaku.
“Yang melakukan politik uang, kita tidak main-main. Pelaku akan kita tangkap, dan langsung kita ekspos kepada media. Ini foto orangnya, ini buktinya,” kata Kapolda Jambi Rachmad Wibowo dengan tegas kepada media dalam coffee morning, Selasa, 6 April 2021.
Kapolda Jambi pun melanjutkan pernyataannya, bahwa pihaknya akan melakukan patroli besar-besaran untuk menjaga situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.
Discussion about this post