Melamar Ibunya Ditolak, Pria 58 Tahun Ini Nikahi Anaknya yang Berusia 19 Tahun

DETAIL.ID, Sulawesi Selatan – Sebuah pernikahan tertaut usia cukup jauh telah menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang pria berusia 58 tahun telah berhasil menikahi gadis 19 tahun.

Pernikahan ini pun terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis. Seorang pria bernama Bora (58) menggemparkan warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).

Pernikahan keduanya dilangsungkan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu 7 April 2021 di hadapan penghulu. Melansir informasi dari Kompas.com, sebelumnya Bora melamar ibu kandung Ira, tetapi lamaran tersebut ditolak dan sang ibu malah menawarkan anak sulungnya untuk dinikahi.

Proses pernikahan pun berjalan lancar dengan mahar uang tunai Rp 10 juta serta lahan berupa kebun seluas 1 hektar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0808″ newsticker_text_color=”#000000″]

“Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan,” kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.

Bora sendiri merupakan pria lajang dan belum pernah menikah. Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ira Fazillah adalah anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.

“Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani,” kata Ishak.

Ishak menambahkan, pernikahan ini dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.

Exit mobile version