Connect with us

PERISTIWA

Pengadilan Negeri Tebo Dinilai Sungkan Tahan Syamsu Rizal, LSM MAPPAN dan AKRAM Demo Pengadilan Tinggi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – LSM MAPPAN dan LSM AKRAM berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Jumat, 30 April 2021. Mereka berunjuk rasa meminta penjelasan soal proses hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal. Ia berstatus terdakwa dugaan kasus perusakan hutan di Tebo.

Salah satu pengunjuk rasa yaitu Amir Akbar dari LSM AKRAM mempertanyakan kenapa Pengadilan Negeri Tebo terlalu sungkan untuk menahan Syamsu Rizal meskipun telah berstatus terdakwa. “Tahan segera. Seharusnya pelaku perusakan hutan harus dihukum maksimal. Penjarakan!” katanya dengan bersemangat di depan kantor Pengadilan Tinggi Jambi.

Yang kedua, kata Amir, kenapa proses hukum antara Syamsu Rizal dengan kedua anak buahnya berbeda.

“Kenapa Syamsu Rizal jalan-jalan berstatus terdakwa sementara kedua anak buahnya sudah dipenjara dengan vonis penjara masing-masing 1 tahun dan denda Rp 500 juta. Kenapa bisa berbeda seperti ini, apa begini proses peradilan kita?” kata Amir Akbar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]

 

Setelah berorasi, para pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh petugas humas Pengadilan Tinggi, Sianturi. Ia memastikan bahwa keputusan hakim itu bersifat mandiri, namun dia meyakinkan para pengunjuk rasa untuk terus memantau jalannya persidangan.

“Yang pasti, kami akan tetap memantau jalannya persidangan ini. Kami akan tetap berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Itu boleh dipegang!” ujar Sianturi.

Dia agak kaget begitu dijelaskan bahwa terdakwa Syamsu Rizal sedang berada di Jakarta hingga Sabtu, 1 Mei 2021. “Hah, bukannya Senin besok (3 Mei 2021) akan bersidang? Agendanya keterangan saksi ahli,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Tebo menetapkan Syamsu Rizal menjadi tahanan kota sejak 29 Maret 2021 hingga 27 April 2021. Namun dia justru sudah berangkat ke Jakarta pada 26 April 2021 untuk mengikuti kunjungan kerja DPRD Tebo pada 27 April 2021 hingga 1 Mei 2021.

Sianturi berkata, menghargai kepedulian LSM MAPPAN dan AKRAM yang peduli dengan pengusutan kasus di Tebo tersebut. “Memang seperti ini seharusnya, masyarakat melakukan kontrol terhadap jalannya proses hukum,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]

Perkara Kedua Melibatkan DPRD Tebo

Hadi Prabowo selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa selama Armansyah Siregar menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebo, kasus ini merupakan perkara kedua yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Tebo hingga ke ranah persidangan.

Tahun 2019 Armansyah Siregar juga pernah menangani kasus Jumawarzi, Anggota DPRD yang menggunakan gelar akademik tanpa hak. Jumawarzi divonis penjara 2 bulan dan denda Rp 10 juta.

“Padahal, semestinya Jumawarzi dapat dipidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Jelas ini sangat tidak berkeadilan,” kata Hadi Prabowo.

Ia khawatir, hal serupa akan terjadi pada perkara terdakwa Syamsu Rizal. Ia menilai
Pengadilan Negeri Tebo tak berdaya dan terkesan mengistimewakan kalangan pejabat ketimbang rakyat.

“Kalau rakyat kecil sudah pasti ditahan dulu baru sidang. Sebaliknya, kalau pejabat sudah sidang pun tak kunjung dipenjarakan. Sama halnya dengan kasus ini,” ujarnya. (*)

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]

PERISTIWA

Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.

“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.

Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.

“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Mahasiswa Luka-luka Saat Demo di Kantor Gubernur Jambi, Polisi Bilang Propam Lakukan Pendalaman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral aksi demontrasi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin di kantor Gubernur Jambi pada Kamis kemarin, 27 Juni 2025, yang mengakibatkan 2 mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihak Polresta Jambi akhirnya buka suara.

Atas tindakan beberapa oknum personel kepolisian yang diduga bertindak di luar SOP dan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat pengamanan demo itu. Polisi menyebut bahwa Propam kini melakukan pendalaman.

“Dengan kejadian tersebut Sie Propam Polresta Jambi masih melakukan pendalaman apakah tindakan anggota di lapangan sesuai SOP atau tidak,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Sementara itu Kordinator aksi, Bayu Romantika mengaku dari dua massa aksi yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya sudah pulang dari rumah sakit. Satu lagi menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

“Satu udah pulang, satu masih di rumah sakit lagi istirahat,” katanya.

Sebelumnya para pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Gubernur Jambi. Hal itu terjadi setelah para mahasiswa cukup lama berorasi di depan kantor Gubernur, namun Gubernur Jambi tak kunjung menemui mereka.

Saling dorong antar pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan 2 pendemo luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian mata.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Bentrok dengan Polisi Saat Aksi di Kantor Gubernur, Dua Mahasiswa Luka-luka dan Masuk Rumah Sakit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di depan Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Dua di antaranya sampai masuk rumah sakit lantaran mengalami luka-luka pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk ke dalam area Kantor Gubernur untuk meminta bertemu langsung dengan Gubernur Jambi. Aparat kepolisian yang berjaga membentuk barikade di pintu utama dan berupaya menahan massa.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat pukulan dari aparat saat kontak fisik terjadi. Koordinator aksi, Bayu Romantika menyatakan dua rekannya mengalami luka serius satu di bagian jidat dan satu di area mata.

“Kawan saya dipukul, sekarang sedang dibawa ke rumah sakit. Sudah dua orang yang menjadi korban, namun belum ada satu pun tanggapan dari pihak pemerintah,” ujar Bayu.

Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku belum dapat laporan dari anggotanya, terkait luka-luka yang dialami massa aksi.

“Saya lagi di Jakarta. Silakan kontak ke Polresta atau Kasi Humas ya,” kata Kombes Boy, lewat WhatsApp pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sementara Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedy dikonfirmasi lewat pesan whatsapp belum merespons hingga berita ini tayang.

Unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Jilid II itu sebelumnya berlangsung damai. Massa menuntut agar Gubernur Jambi menemui mereka secara langsung. Namun, setelah seruan berulang kali tidak direspons, suasana memanas hingga terjadi bentrokan.

Adapun tuntutan mahasiswa yakni;

  1. Meminta Transparansi dan Efisiensi Anggaran.
  2. Meminta Kejelasan Terkait Proyek Multiyears
  3. Menuntut Penyelesaian Isu Lingkungan Hidup
  4. Menuntut Percepatan Penyelesaian Jalan Khusus Batubara
  5. Menuntut Penyelesaian Permasalahan di RSUD Raden Mattaher Jambi
  6.  Meminta Penyelesaian Jambi Darurat Korupsi

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs