SIASAT
Pengamat: Komisioner Harus Dinonaktifkan Setelah KPU Dua Kali Tercoreng
detail.id/, Jambi – Para Komisioner KPU Provinsi Jambi seharusnya dinonaktifkan dari lembaga tersebut hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 27 Mei 2021 mendatang.
“Yang lebih penting untuk segera dinonaktifkan adalah Sanusi. Sebab yang bersangkutan terbukti bekerja tidak dengan prinsip kolektif kolegial. Dan sudah mencederai demokrasi. Keputusan DKPP memberikan “Peringatan Keras” kepada Sanusi sudah dapat menjadi landasan penonaktifan yang bersangkutan,” kata pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasir, Sabtu, 24 April 2021.
Menurut dia, penonaktifan Sanusi juga dapat meredam kegaduhan di masyarakat sekaligus mengangkat kembali kepercayaan publik atas lembaga tersebut.
Dua persoalan berturut-turut yang membuat kepercayaan publik terhadap lembaga itu tergerus, lanjut Nasroel, adalah putusan MK tentang PSU dan tidak berintegritasnya para komisioner di lembaga tersebut.
Tercoreng kedua yakni putusan DKPP terhadap Sanusi. Dia terbukti melakukan pelanggaran etik yang termasuk pelanggaran berat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sebelumnya, pelapor kasus Sanusi ke DKPP, Ansori Hasan, juga menyayangkan putusan 5 hakim lembaga itu yang hanya memberikan sanksi peringatan keras kepada Sanusi.
Menurut dia, putusan MK itu harusnya juga menjadi pertimbangan terhadap integritas personal Sanusi. Sebab kedua peristiwa tidak dapat dipisahkan. Ada peran Sanusi yang berdampak pada diputuskannya PSU. Sehingga integritas KPU jatuh di mata masyarakat Jambi khususnya.
Menurut Ansori Hasan, Sanusi layak diberhentikan karena dianggap memiliki conflict of interest dan 2014 lalu juga pernah diberi sanksi pelanggaran kode etik.
“Menurut saya, KPU harus kerja keras meyakinkan publik Kalau mereka benar-benar berintegritas. Jangan sampai nanti saat PSU, partisipasi pemilih jauh berkurang karena KPU dianggap tidak netral, dan dianggap menzalimi salah satu calon,” kata Ansori kepada media, Jumat, 23 April 2021.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, penonaktifan Sanusi merupakan kewenangan KPU RI (KPU Pusat).
“Sesuai keputusan DKPP, saudara Sanusi hanya mendapatkan peringatan keras. Kalau untuk menonaktifkan Sanusi ini wewenang KPU RI (KPU Pusat),” ujar Subhan, Jumat, 23 April 2021.
Diakuinya, KPU Jambi belum membahas putusan DKPP tersebut karena dirinya sedang berada di Jakarta.
“Saya sedang di Jakarta, pas pulang nanti kita akan melakukan rapat internal terkait putusan DKPP terhadap saudara Sanusi,” ujarnya.
Subhan menjelaskan, dalam rapat yang akan mereka lakukan, para Komisioner hanya memberikan saran dan meminta kepada Sanusi agar tidak mengulangi semua perbuatannya (melanggar kode etik KPU). (*)
SIASAT
Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh
DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.
Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.
”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.
”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.
Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
SIASAT
Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.
Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.
“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.
Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.
“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.
Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.
“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.
Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.
Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.
“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.
SIASAT
Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat
DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.
Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.
Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.
Reporter: Hary Irawan



