No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Turunkan 166 Ribu Personel Kawal Kebijakan Larangan Mudik

by Danang
April 9, 2021
A A
Polri Turunkan 166 Ribu Personel Kawal Kebijakan Larangan Mudik

Ilustrasi (Detail/ist)

27
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyiagakan 166.734 personel gabungan dari berbagai instansi untuk melakukan penjagaan selama larangan mudik idulfitri 2021.

ArtikelTerkait

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Agustus 14, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 11, 2022
Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Agustus 10, 2022
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Agustus 10, 2022

“Disiapkan total 166.734 personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Jajaran, dan instansi terkait,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korp Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat 9 April 2021.

Dia menuturkan bahwa personel itu akan tersebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan oleh kepolisian di sepanjang jalur mudik utama, yakni Lampung hingga Bali.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Rudy merinci personel dari Mabes Polri akan terdiri dari 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf. Sisanya, mereka terdiri dari beragam satgas yang sudah dibentuk.

Kemudian, di Polda jajaran kewilayahan juga telah disiagakan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.

Pemerintah telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid pada Ramadhan 2021 ini.

Izin itu diberikan dengan syarat pelaksanaan salat berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Kementerian Perhubungan pun melarang total operasi dari semua moda transportasi darat, laut, udara, hingga kereta selama masa mudik lebaran tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

“Pengendalian transportasi itu dilakukan melalui larangan penggunaan, operasi sarana dan prasarana untuk semua moda transportasi,” katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia Per 8 April 2021 dan Sosialisasi Regulasi Larangan Mudik 2021, Kamis 8 April 2021.

Tags: COVID-19Larangan Mudik 2021Lebaran 2021PolriProtokol KesehatanRamadan 1442HSalat Idulfitri
Next Post
Wakil Ketua DPRD Tebo

Berstatus Terdakwa, Wakil Ketua DPRD Tebo Tidak Ditahan

Melamar Ibunya Ditolak, Pria 58 Tahun Ini Nikahi Anaknya yang Berusia 19 Tahun

Usai Lewati Malam Pertama dengan Suami 58 Tahun, Ira: Saya Sangat Bahagia

Perpustakaan Daerah Berskala Nasional, Terobosan Baru Bupati Fadhil

Perpustakaan Daerah Berskala Nasional, Terobosan Baru Bupati Fadhil

Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo

Sidang Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo Diagendakan Dua Kali Seminggu

Mengenal Vidy, Aset NFT Yang Naik Daun

Mengenal Vidy, Aset NFT Yang Naik Daun

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA