No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

by Danang
April 9, 2021
A A
PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

PBNU mendukung keputusan pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Ilustrasi (Detail/ist)

56
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mendukung keputusan pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran Idulfitri 1442 H selama 6 sampai 17 Mei 2021 saat pandemi Covid-19 belum benar-benar terkendali.

ArtikelTerkait

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

Agustus 14, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 11, 2022
Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Selalu Dibayangi Rasa Takut, Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Agustus 10, 2022
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Agustus 10, 2022

“Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” kata Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 9 April 2021.

Robikin mengatakan penyebaran virus corona masih cukup tinggi. Program vaksinasi, katanya, juga belum selesai hingga hari ini. Oleh karena itu masyarakat diminta tak banyak berpergian.

“Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Dilansir dari CNNIndonesia, Robikin mengatakan larangan mudik seharusnya didukung oleh semua pihak. Menurutnya, kemajuan teknologi tetap bisa membantu masyarakat untuk menjalin silaturahmi.

“Tidak hanya pada momentum idulfitri, namun setiap waktu. Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, maka akan ada efek syiar yang cukup kuat,” ucapnya.

Terpisah, Ketua PBNU Marsudi Suhud meminta agar pemerintah juga bisa memberikan data-data yang rasional agar bisa meyakinkan masyarakat terkait kebijakan larangan mudik tahun ini.

“Ya sekarang saya masih nuntut itu dulu, saya nuntut itu kepada pemerintah. PBNU nuntut data-data rasional dari pemerintah soal mudik,” kata Marsudi, Jumat 9 April 2021.

“Biar masyarakat ketika dilarang jadi rasional. ‘Oh iya. Berarti kalau enggak pulang alasannya rasional’ enak jadinya,” ujarnya.

Marsudi mengatakan data-data tersebut digunakan untuk memberikan pemahaman dan pemikiran rasional kepada masyarakat terkait larangan mudik.

Apabila alasan pemerintah rasional, lanjutnya, masyarakat pasti akan tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah kali ini.

“Tapi kalau enggak rasional [data-data] pemerintah, pasti akan dilawan juga. Tidak akan tunduk dan tak akan patuh. Maka kewajiban pemerintah menunjukkan dan memberikan [data-data] agar orang bisa berfikir rasional,” katanya.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona.

Pengecualian berlaku bagi beberapa sektor seperti distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, seperti perjalanan dinas; kunjungan keluarga sakit; kunjungan duka anggota keluarga meninggal; ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, hingga kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

  Baca Juga
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai Agustus 17, 2022
Akhirnya Puluhan Gudang Minyak Illegal di Provinsi Jambi Ditindak Polisi, Berikut Nomor Pengaduan Bagi Masyarakat Agustus 17, 2022
Next
Prev

Bagi warga dengan kriteria di atas perlu mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat melakukan perjalanan.

Aturan SIKM ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Covid Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Tags: COVID-19Idulfitri 1442HLarangan Mudik Lebaran 2021Lebaran 2021PBNUProtokol KesehatanRamadan 1442HSatgas COVID-19
Next Post
Batanghari Akan Memiliki Perpustakaan Daerah Tipe Nasional Sekaligus Ikon

Batanghari Akan Memiliki Perpustakaan Daerah Tipe Nasional Sekaligus Ikon

Bupati MFA Teken MoU Aplikasi SIGESIT di PN Muara Bulian

Bupati MFA Teken MoU Aplikasi SIGESIT di PN Muara Bulian

Sepuluh Besar Media Online di Jambi, DETAIL.ID Berada di Peringkat 7

Sepuluh Besar Media Online di Jambi, DETAIL.ID Berada di Peringkat 7

VidyCoin Peringkat 2 Aktivitas Transaksi Indodax, Rp222 Miliar Dalam 24 Jam

VidyCoin Peringkat 2 Aktivitas Transaksi Indodax, Rp222 Miliar Dalam 24 Jam

Pj Gubernur Jambi Prihatin dengan Kondisi Gentala Arasy

Pj Gubernur Jambi Prihatin dengan Kondisi Gentala Arasy

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA