DETAIL.ID, Tebo – Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 61, Yudha Pranata, SIK, SH mengajak masyarakat untuk tidak mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Ini dilakukan dia untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.
“Ini sesuai dengan peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021,” kata Yudha Pranata, S.I.K, S.H pada Rabu, 21 April 2021.
Menurut dia, larangan mudik lebaran ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Aturan pemerintah ini diterbitkan agar virus tersebut cepat menghilang,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, TNI, Polri bersama Satpol PP serta instansi terkait akan melakukan penyekatan secara ketat di setiap perbatasan masuk provinsi di Indonesia.
Penyekatan itu, kata dia, akan dilakukan untuk mengecek dan melarang seluruh kendaraan atau transportasi umum yang membawa penumpang yang akan keluar daerah.
Selain itu, ujar dia, memaksa kendaraan yang bernomor polisi daerah lain, untuk memutar balik dan tidak melanjutkan perjalanan.
“Penyekatan itu akan dilakukan untuk mengecek kendaraan penumpang dari luar daerah yang hendak masuk ke provinsi lain. Ini terhitung mulai dari 6-17 Mei 2021 mendatang. Bahkan, penyekatan itu akan segera dimulai sebelum dengan tanggal yang ditetapkan,” katanya lagi.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak mudik lebaran di tahun ini. Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk bisa mudik, karena setiap jalan tikus di daerah sudah dijaga oleh petugas.
“Mari kita kompak memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah. Caranya dengan menahan diri untuk tidak mudik dulu lebaran ini, serta patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post