DETAIL.ID, Jambi – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, setelah salah satu komisionernya M. Sanusi, mengundurkan diri menjelang PSU Pilgub Jambi.
Mundurnya Sanusi ini ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan. Kata Subhan, ia sebagai Ketua KPU Provinsi Jambi menghargai keputusan dari rekannya tersebut.
“Kita menghormati sikap yang diambil oleh yang bersangkutan, karena itu hak pribadi beliau,” kata Subhan dihubungi media, Jumat, 30 April 2021 dini hari.
Usai surat pengunduran diri Sanusi tersebut, KPU Provinsi Jambi sendiri belum menerima secara resmi. “Belum diserahkan ke KPU, karena surat pengunduran diri ditujukan kepada KPU RI,” jelasnya.
Subhan menjelaskan mekanisme pengunduran Komisioner KPU, terlebih dahulu diajukan ke KPU RI, setelah itu KPU RI akan mengeluarkan surat resmi.
“Pengunduran diri ditujukan ke KPU RI, nanti KPU RI yang menilai dan mempertimbangkannya,” ujarnya.
Discussion about this post