DAERAH
Tradisi Ratib Saman di Kerinci
MALAM ke-16 Ramadan yang jatuh pada Selasa 27 April, adalah malam yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian warga di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Usai melaksanakan salat Magrib, dengan mengenakan kopiah bagi laki-laki, dan mukena untuk kaum perempuan, warga berbondong-bondong mendatangi masjid atau musala.
Tujuannya, selain melaksanakan salat isya dan tarawih, kedatangan warga juga untuk mengikuti ratib saman, ibadah atau kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pada setiap malam 16 Ramadan.
Ratib tegak ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja, seperti untuk menyambut malam ke-16 dan malam ke-27 Ramadan.
Pada malam-malam tersebut, biasanya mesjid ataupun musala akan penuh bahkan sampai melimpah ke luar karena dipenuhi oleh jemaah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
“Ya, malam ini masjid lebih ramai, karena banyak yang ingin ikut ratib tegak,” kata Eeng, pemuda di Desa Baru Semerah.
Selain pada malam ke-16 dan ke-27 Ramadan, ratib tegak ini biasa juga dilakukan pada lebaran kedua dan juga saat hari raya puasa enam.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, Ratib Saman mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Beberapa desa yang dulunya melaksanakan kegiatan ini, namun saat ini tidak lagi.
Ini tidak terlepas dari adanya pro dan kontra di kalangan masyarakat dan sejumlah pemuka agama, terkait pelaksanaan Ratib Saman tersebut.
Ada sejumlah desa yang diketahui warganya masih melakukan Ratib Saman, di antaranya di Desa Baru Semerah, Pondok Beringin, Bunga Tanjung, dan Kayu Aro Ambai.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
Ratib Tegak ini, biasanya akan diawali dengan pembacaan surat Yasin dan juga tahlil. Setelah itu, jamaah akan berdiri dan melakukan ratib secara bersama-sama dengan suara yang keras dan teratur.
Kegiatan ratib tegak ini, akan ditutup dengan salam-salaman untuk bermaafan.
https://youtu.be/a6Davvy-_O4
Tidak hanya dilakukan di dalam mesjid atau musala, namun di sejumlah desa, ratib tegak ini juga dilakukan saat melaksanakan ziarah ke pemakaman.
Di Desa Baru Semerah, Kecamatan Sitinjau Laut, Ratib tegak ini juga dilakukan di rumah-rumah masyarakat, terutama saat lebaran Idul Fitri.
Ulama di Desa Baru Semerah, Anwar Syamsi, mengatakan Ratib tegak ini punya dasar yang jelas di dalam Alquran.
Dalam pelaksanaannya, selama Ratib tegak dilakukan, juga akan diasuh dengan syair yang memberikan pujian kepada Nabi Muhammad, dan juga doa-doa. “Ada sembilan asuh dalam ratib tegak,” ujarnya.
Sementara itu, budayawan Kerinci, Budhi Vrihaspathi Jauhari, dalam tulisannya yang dimuat di laman incung.com menyebutkan, ratib tegak di Kerinci mulai tumbuh dan berkembang sejak awal abad ke-17.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
Tradisi dibawa oleh jemaah haji Kerinci yang menunaikan ibadah haji. Pada masa lampau untuk melaksanakan ibadah haji dibutuhkan waktu cukup lama, tak jarang para jemaah haji asal suku Kerinci pada masa lalu bermukim di Mekah dalam waktu yang lama.
Di samping menunggu musim haji, para jemaah menyempatkan diri untuk mempelajari dan mendalami agama Islam serta mempelajari seni dan kebudayaan Islam.
Ratib ini berasal dari Tariqat Samaniah yang disebarkan pertama kali oleh Syekh Muhammad Saman penjaga makam Rasulullah di Madinah.
Ratib Seman ini sudah menjadi salah satu kebudayaan ritual Kerinci yang bernafaskan Islami.
Dia menyebutkan, bahwa Ratib Saman merupakan salah satu bentuk zikir, dikembangkan serta diamalkan oleh seorang ulama tarikat terkemuka bernama Syeikh Muhammad Saman Al-Madani, bermukim di Madinah Al-Munawwarah.
Nama lengkap beliau adalah Gauts Zaman Al-Waly Qutbil Akwan Syeikh Muhammad bin Abdul Karim As-Samman al-Madani. Keturunan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Sayyidah Fatimah Az-Zahra binti Sayyidina Rasulullah Saw.
Lahir di Kota Madinah pada tahun 1132 Hijriah/bertepatan tahun 1718 Masehi. Dan wafat pada hari Rabu 02 Dzulhijjah 1189 Hijriah dimakamkan di Baqi’. Beliau juga pendiri Tarikat Samaniyyah, sekaligus penjaga Makam Rasulullah SAW.
Reporter: Edi Januar
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina



