DAERAH
Tradisi Ratib Saman di Kerinci
MALAM ke-16 Ramadan yang jatuh pada Selasa 27 April, adalah malam yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian warga di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Usai melaksanakan salat Magrib, dengan mengenakan kopiah bagi laki-laki, dan mukena untuk kaum perempuan, warga berbondong-bondong mendatangi masjid atau musala.
Tujuannya, selain melaksanakan salat isya dan tarawih, kedatangan warga juga untuk mengikuti ratib saman, ibadah atau kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pada setiap malam 16 Ramadan.
Ratib tegak ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja, seperti untuk menyambut malam ke-16 dan malam ke-27 Ramadan.
Pada malam-malam tersebut, biasanya mesjid ataupun musala akan penuh bahkan sampai melimpah ke luar karena dipenuhi oleh jemaah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
“Ya, malam ini masjid lebih ramai, karena banyak yang ingin ikut ratib tegak,” kata Eeng, pemuda di Desa Baru Semerah.
Selain pada malam ke-16 dan ke-27 Ramadan, ratib tegak ini biasa juga dilakukan pada lebaran kedua dan juga saat hari raya puasa enam.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, Ratib Saman mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Beberapa desa yang dulunya melaksanakan kegiatan ini, namun saat ini tidak lagi.
Ini tidak terlepas dari adanya pro dan kontra di kalangan masyarakat dan sejumlah pemuka agama, terkait pelaksanaan Ratib Saman tersebut.
Ada sejumlah desa yang diketahui warganya masih melakukan Ratib Saman, di antaranya di Desa Baru Semerah, Pondok Beringin, Bunga Tanjung, dan Kayu Aro Ambai.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
Ratib Tegak ini, biasanya akan diawali dengan pembacaan surat Yasin dan juga tahlil. Setelah itu, jamaah akan berdiri dan melakukan ratib secara bersama-sama dengan suara yang keras dan teratur.
Kegiatan ratib tegak ini, akan ditutup dengan salam-salaman untuk bermaafan.
https://youtu.be/a6Davvy-_O4
Tidak hanya dilakukan di dalam mesjid atau musala, namun di sejumlah desa, ratib tegak ini juga dilakukan saat melaksanakan ziarah ke pemakaman.
Di Desa Baru Semerah, Kecamatan Sitinjau Laut, Ratib tegak ini juga dilakukan di rumah-rumah masyarakat, terutama saat lebaran Idul Fitri.
Ulama di Desa Baru Semerah, Anwar Syamsi, mengatakan Ratib tegak ini punya dasar yang jelas di dalam Alquran.
Dalam pelaksanaannya, selama Ratib tegak dilakukan, juga akan diasuh dengan syair yang memberikan pujian kepada Nabi Muhammad, dan juga doa-doa. “Ada sembilan asuh dalam ratib tegak,” ujarnya.
Sementara itu, budayawan Kerinci, Budhi Vrihaspathi Jauhari, dalam tulisannya yang dimuat di laman incung.com menyebutkan, ratib tegak di Kerinci mulai tumbuh dan berkembang sejak awal abad ke-17.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
Tradisi dibawa oleh jemaah haji Kerinci yang menunaikan ibadah haji. Pada masa lampau untuk melaksanakan ibadah haji dibutuhkan waktu cukup lama, tak jarang para jemaah haji asal suku Kerinci pada masa lalu bermukim di Mekah dalam waktu yang lama.
Di samping menunggu musim haji, para jemaah menyempatkan diri untuk mempelajari dan mendalami agama Islam serta mempelajari seni dan kebudayaan Islam.
Ratib ini berasal dari Tariqat Samaniah yang disebarkan pertama kali oleh Syekh Muhammad Saman penjaga makam Rasulullah di Madinah.
Ratib Seman ini sudah menjadi salah satu kebudayaan ritual Kerinci yang bernafaskan Islami.
Dia menyebutkan, bahwa Ratib Saman merupakan salah satu bentuk zikir, dikembangkan serta diamalkan oleh seorang ulama tarikat terkemuka bernama Syeikh Muhammad Saman Al-Madani, bermukim di Madinah Al-Munawwarah.
Nama lengkap beliau adalah Gauts Zaman Al-Waly Qutbil Akwan Syeikh Muhammad bin Abdul Karim As-Samman al-Madani. Keturunan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Sayyidah Fatimah Az-Zahra binti Sayyidina Rasulullah Saw.
Lahir di Kota Madinah pada tahun 1132 Hijriah/bertepatan tahun 1718 Masehi. Dan wafat pada hari Rabu 02 Dzulhijjah 1189 Hijriah dimakamkan di Baqi’. Beliau juga pendiri Tarikat Samaniyyah, sekaligus penjaga Makam Rasulullah SAW.
Reporter: Edi Januar
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



