SETELAH terkena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2020, Terawan Agus Putranto tetap berkarya lewat partisipasinya dalam penanganan pandemi Covid-19 di negara ini. Ia tidak berdiam diri melihat pandemi covid-19. Mantan Menteri Kesehatan tersebut mengembangkan suatu vaksin untuk melawan virus corona yang diberi nama vaksin Nusantara.
Mengutip pemberitaan dari media kumparan.com, proses pengembangan vaksin Nusantara bermula sekitar akhir tahun 2020. Tepatnya pada 22 Oktober 2020, Badan Litbang Kesehatan dengan PT Rama Emerald Multi Sukses menandatangani kerja sama uji klinik vaksin sel dendritik Sars-CoV-2 bertempat di ruang Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan.
Kala itu, kerja sama ini dilakukan karena penularan virus corona yang terus bertambah pesat menuntut ketersediaan vaksin secara cepat yang diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk menekan laju pertambahan kasus positif virus Covid-19. Kini vaksin Nusantara yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan tengah melakukan uji klinis fase kedua.
Untuk metode pelaksanaan vaksinasi pada vaksin Nusantara, yakni dengan mengambil darah dari tubuh seorang subjek atau pasien. Kemudian, darah dibawa ke laboratorium untuk dipisahkan antara sel darah putih dan sel dendritik (sel pertahanan, bagian dari sel darah putih). Sel dendritik ini akan dipertemukan dengan rekombinan antigen di laboratorium sehingga memiliki kemampuan untuk mengenali virus penyebab Covid-19 Sars-CoV-2. Setelah sel berhasil dikenalkan dengan virus corona, maka sel dendritik akan kembali diambil untuk disuntikkan ke dalam tubuh subyek atau pasien (yang sama) dalam bentuk vaksin.
Menurut mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, di dalam tubuh sel dendritik tersebut akan memicu sel-sel imun lain untuk membentuk sistem pertahanan memori terhadap Sars Cov-2(Covid-19). Ia memastikan bahwa vaksin Nusantara yang kini tengah dikembangkan sebagai vaksin Covid-19 oleh pihaknya aman digunakan. Hal ini disampaikan Terawan di hadapan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada rapat kerja bersama DPR.
Sementara pernyataan kontradiktif datang dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, yang menyatakan bahwa pengembangan vaksin Nusantara tidak sesuai dengan kaidah medis. Kemudian BPOM menemukan bahwa dari data baseline imunogenitas yang diserahkan, semua subjek yang diuji klinis ternyata sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.
Padahal seharusnya subjek yang diuji, belum terpapar. Atas dasar ini maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memilih untuk tidak memberi izin untuk dilakukannya uji klinis fase kedua terhadap vaksin Nusantara yang digagas oleh Terawan. Namun meski tanpa persetujuan dari BPOM uji klinis fase kedua vaksin Nusantara ini tetap dilangsungkan.
Merangkum dari pemberitaan di berbagai media per tanggal 14 April 2021 sudah ada sejumlah tokoh publik yang mengikuti proses vaksin Nusantara, di antaranya yaitu;
- Aburizal Bakrie
- Gatot Nurmantyo
- Sufmi Dasco Ahmad
- Emanuel Melkiades Lakalena
- Saleh Daulay
- Adian Napitupulu
- Nihayatul Wafiroh
- Arzetty Bilbina
Mereka percaya dan yakin terhadap vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh Terawan ini. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengklaim, seluruh fraksi mendukung tahapan uji klinis fase kedua vaksin Nusantara. Sementara pernyataan berbeda justru dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris. Ia menyatakan bahwa komisinya tidak pernah menyepakati penyuntikan vaksin Nusantara secara kolektif.
Di sini penulis atau mungkin publik dibuat bingung tentang kejelasan dari Komisi IX DPR RI yang mana salah satu lingkup tugasnya membidangi Kesehatan saling melempar pernyataan yang berbeda terhadap vaksin Nusantara ini. Kemudian terhadap sikap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memilih untuk tidak memberi izin terhadap uji klinis fase kedua.
Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi gejala atau peristiwa tidak diinginkan setelah dilaksanakannya vaksinasi? Apakah hanya akan berdalih jika mereka adalah relawan?
Penulis di sini mengajak pembaca untuk kilas balik pada peristiwa pertama virus corona masuk ke Indonesia. Meningkatnya angka positif Covid-19, dimulai dari 2 Maret 2020 sampai hari ini, 15 April 2021 mengutip pemberitaan dari mediaindonesia.com, terdapat 1.583.182 kasus positif, 1.431.892 pasien sembuh dan 42.906 korban meninggal.
Pelbagai persoalan timbul semenjak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan terus berlangsung hingga saat ini. Dimulai dari dampaknya di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan budaya. Semua saling bercampur-aduk dan menjadikan semakin kompleks persoalan yang ditimbulkan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama pandemi virus Covid-19 jumlah warga miskin di Indonesia meningkat lebih dari 2,7 juta jiwa. Kemudian di bidang pendidikan, berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi terpaksa melaksanakan pembelajaran daring demi mengantisipasi meningkatnya angka positif Covid-19.
Demi mengatasi pandemi Covid-19 pemerintah melalui kebijakannya melaksanakan vaksinasi dengan menggunakan berbagai macam vaksin yang diimpor dari luar negeri demi mencapai herd imunity atau kekebalan kelompok.
Untuk mencapai kekebalan ini, pemerintah menargetkan program vaksinasi kepada 181,5 juta masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, data terakhir update, jumlah Warga Negara Indonesia yang sudah divaksinasi Covid-19 per 13 April 2021 total 10.373.963 orang, yang terdiri dari petugas kesehatan, petugas layanan publik serta para penduduk lanjut usia. Masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang perlu divaksinasi demi tercapainya herd imunity atau kekebalan kelompok.
Di bulan suci Ramadan yang penuh berkat ini, penulis berharap semoga para petinggi negara ini berkomitmen penuh dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 ini dengan mendukung penuh dan memfasilitasi bagi warga negara seperti mantan Menteri Kesehatan Terawan dalam berpartisipasi untuk menangani kasus Covid-19 ini. Serta melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah sejauh ini, yang di mana selalu terjadi lonjakan tiap harinya.
Dan juga kepada warga masyarakat dan kawan-kawan semua mari taati protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
*Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi
Discussion about this post