Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Walhi Nilai Pemerintah Pusat Lambat Tangani Banjir Bandang di NTT

Published

on

detail.id/, Jakarta – Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang T Paranggi menilai pemerintah pusat lambat dalam menangani banjir bandang dan longsor yang menerjang sejumlah kabupaten/kota di NTT.

Wulang menyebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan risiko kebencanaan di NTT sejak jauh-jauh hari. Bencana ini juga terjadi sejak Sabtu, 3 April 2021.

“Pemerintah pusat cukup lambat untuk melihat persoalan kami di NTT,” kata Wulang seperti dilansir CNNIndonesia, Senin 5 April 2021.

Menurut Wulang, hingga saat ini pertolongan dilakukan oleh sesama warga. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah menyerah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Wulang mengatakan pertolongan juga terhambat oleh medan yang sulit. Sejumlah kabupaten/kota yang terdampak banjir bandang dan longsor secara geografis merupakan daerah kepulauan. Akses menjadi sulit karena angin kencang dan gelombang tinggi.

“Ini kami beda-beda pulau jadi aksesnya juga sulit. Mau ke pulau A, ada angin dan gelombang laut besar,” ujarnya.

Wulang mendorong pemerintah pusat menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ia meminta pemerintah melakukan percepatan pemberian bantuan dasar masyarakat terdampak bencana alam.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah menetapkan status darurat bencana. Dengan status tersebut, pemerintah daerah dan lembaga lainnya bisa mengerahkan sumber daya yang dimiliki.

“Kalau ini tidak dilakukan ya bisa dibilang skema warga bantu warga lagi, dibanding peran negara di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wulang mengatakan Kabupaten Sumba Timur menjadi daerah dengan genangan banjir paling luas. Sementara, korban meninggal paling banyak ditemukan di Adonara dan Lembata.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menurut Wulang, hingga saat ini tindakan pertolongan dan penyelamatan masih sulit menjangkau warga terdampak.

“Bahkan ada desa di Lembata namanya Lamawolo itu belum bisa diakses sama sekali. Padahal di situ banyak ratusan rumah diterjang longsor,” kata Wulang.

Wulang menyebut keadaan terkini di Sumba Timur ketinggian air di bendungan kembali bertambah setelah sebelumnya sempat surut. Sejak Minggu 4 April malam hujan terus mengguyur wilayah tersebut. Sementara, di Lembata masih dilakukan penggalian material longsor dan akses jalan masih sangat sulit.

“Kelihatan sekali bahwa NTT ini tidak siap menghadapi bencana ini. Kepala BPBD sudah menyerah dan minta ditetapkan status darurat bencana. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tandanya,” ujarnya.

Sebelumnya, banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah kabupaten/kota di NTT. Puluhan orang dinyatakan meninggal dan ribuan lainnya mengungsi. Walhi mencatat terdapat sekitar 10 kabupaten/kota yang dilanda bencana hingga saat ini.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya bergerak cepat mengatasi banjir bandang hingga longsor di NTT. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah bertolak meninjau lokasi bencana.

Namun, Doni membatalkan penerbangan dari Bandara Maumere ke Larantuka untuk menuju lokasi bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah NTT. Ia menyebut cuaca ekstrem tidak memungkinkan untuk pendaratan pesawat di Larantuka.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Jenderal TNI bintang tiga itu pun memutuskan menggunakan jalur darat dari Maumere. Jalur tersebut bisa ditempuh selama kurang lebih 3 hingga 5 jam, tergantung kondisi jalan dan cuaca.

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs