Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Usai Suntik Vaksin AstraZeneca Terpapar Corona, Komandan Brimob Meninggal Dunia

Published

on

DETAIL.ID, Maluku – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku angkat bicara terkait meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu 4 April 2021 pagi.

Pada Sabtu 3 April 2021 malam, Iptu LT sempat mengeluh sesak napas kepada istrinya.

Sebelum itu, korban yang mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku juga sempat mengalami meriang setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.

Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.

Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.

“Hasilnya positif Covid-19. Jadi itu penyebabnya,” kata Doni melansir dari Kompas.com.

Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan korban juga meninggal akibat adanya efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi.

“Diduga dia KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi), itu kejadian ikutan akibat efek vaksin. Makanya, kalau orang habis divaksin dicatat ada keluhan-keluhan apa tidak,” ujarnya.

Ia mengaku, efek seperti itu lumrah terjadi saat imunisasi. Namun, sejauh ini belum ada laporan orang yang menjalani vaksinasi meninggal setelah divaksin Covid-19.

“Tapi, sampai sekarang kan belum ada berita dari perusahan ataupun farmasi, dari kementerian atau yang memproduksi vaksin itu, ada kasus yang menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Kejadian pertama

Menurut Doni, kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku. Sebelumnya, belum ada kasus seseorang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di wilayah itu.

Oleh karena itu, Doni akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.

“Ini kejadian pertama, lalu dikaitkan dengan vaksin tapi hasil pemeriksaan lab ternyata dia positif corona,” ujarnya.

Ia mengakui, meski dipastikan korban meninggal karena Covid-19 akan tetapi pihaknya juga masih mengkaji kejadian itu.

Dua kali masuk

RS Iptu LT diketahui mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam. Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksa diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam. “Jadi setelah sembuh, beberapa hari kemudian korban ini masuk lagi ke rumah sakit karena kakinya sakit dan demam,” ujarnya.

Doni menduga, ada kemungkinan Iptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi. Namun, karena kondisinya sehat, sehingga komandan kompi itu tak memiliki gejala.

Ia mencontohkan saat rapid test massal yang diikuti 500 ASN Pemprov Maluku ternyata ada yang reaktif padahal saat itu mereka terlihat sehat dan bugar.

“Nah ini sama kasusnya, pertanyaannya kenapa dia bisa (positif)? kan ada OTG,” jelasnya.

Ia menambahkan, gejala demam setelah disuntik vaksin Covid-19 bisa saja dialami penerima vaksin.

“Kalaupun dia muncul gejala waktu itu vaksin menimbulkan demam karena gejala ikutan, tapi sebenarnya virus sudah dalam tubuhnya,” jelasnya.

Sumber : Kompas.com ( Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

‎Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.

‎”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.

‎Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.

‎”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.

‎Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
‎Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.

‎”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

‎Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

‎Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.

‎”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.

‎Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

‎Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.

‎”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.

‎Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.

‎Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.

‎”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.

‎Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.

‎Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs