PERISTIWA
Usai Suntik Vaksin AstraZeneca Terpapar Corona, Komandan Brimob Meninggal Dunia
DETAIL.ID, Maluku – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku angkat bicara terkait meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu 4 April 2021 pagi.
Pada Sabtu 3 April 2021 malam, Iptu LT sempat mengeluh sesak napas kepada istrinya.
Sebelum itu, korban yang mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku juga sempat mengalami meriang setelah disuntik vaksin AstraZeneca.
Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.
Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.
Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.
“Hasilnya positif Covid-19. Jadi itu penyebabnya,” kata Doni melansir dari Kompas.com.
Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan korban juga meninggal akibat adanya efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi.
“Diduga dia KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi), itu kejadian ikutan akibat efek vaksin. Makanya, kalau orang habis divaksin dicatat ada keluhan-keluhan apa tidak,” ujarnya.
Ia mengaku, efek seperti itu lumrah terjadi saat imunisasi. Namun, sejauh ini belum ada laporan orang yang menjalani vaksinasi meninggal setelah divaksin Covid-19.
“Tapi, sampai sekarang kan belum ada berita dari perusahan ataupun farmasi, dari kementerian atau yang memproduksi vaksin itu, ada kasus yang menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Kejadian pertama
Menurut Doni, kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku. Sebelumnya, belum ada kasus seseorang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di wilayah itu.
Oleh karena itu, Doni akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.
“Ini kejadian pertama, lalu dikaitkan dengan vaksin tapi hasil pemeriksaan lab ternyata dia positif corona,” ujarnya.
Ia mengakui, meski dipastikan korban meninggal karena Covid-19 akan tetapi pihaknya juga masih mengkaji kejadian itu.
Dua kali masuk
RS Iptu LT diketahui mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam. Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksa diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam. “Jadi setelah sembuh, beberapa hari kemudian korban ini masuk lagi ke rumah sakit karena kakinya sakit dan demam,” ujarnya.
Doni menduga, ada kemungkinan Iptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi. Namun, karena kondisinya sehat, sehingga komandan kompi itu tak memiliki gejala.
Ia mencontohkan saat rapid test massal yang diikuti 500 ASN Pemprov Maluku ternyata ada yang reaktif padahal saat itu mereka terlihat sehat dan bugar.
“Nah ini sama kasusnya, pertanyaannya kenapa dia bisa (positif)? kan ada OTG,” jelasnya.
Ia menambahkan, gejala demam setelah disuntik vaksin Covid-19 bisa saja dialami penerima vaksin.
“Kalaupun dia muncul gejala waktu itu vaksin menimbulkan demam karena gejala ikutan, tapi sebenarnya virus sudah dalam tubuhnya,” jelasnya.
Sumber : Kompas.com ( Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

