DETAIL.ID, Jambi – Seorang emak-emak rumah tangga, tertangkap tangan menyebar uang senilai Rp 100 ribu per kepala, di satu desa dalam Kabupaten Muarojambi, Jambi. Uang itu diedarkan untuk “membeli” suara agar yang diberi mencoblos pasangan CE-Ratu saat PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 nanti.
Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan ketika menyebar uang. Namun, pelaku meminta maaf dan memohon agar tak diseret ke pihak berwajib.
“Sampai minta-minta ampun. Kita lapor ke Wo, kata Wo, lepaskan saja. Kita politik santun,” kata M Nazli, kepada media, Minggu, 23 Mei 2021.
Diterangkan Nazli, pelaku sangat ketakutan jika nanti ketahuan polisi. Apalagi, Kapolda Jambi berjanji jika ada yang tertangkap menyebar uang dalam rangka money politic PSU Jambi, akan dipermalukan di publik dan diekspos di seluruh media.
Efek jera ini yang paling ditakuti pelaku. “Pelaku takut nanti semua orang tahu dia yang jadi penyebar uang CE di Muarojambi. Kita maunya dia ditahan, seperti penyebar sembako yang lalu itu,” ujar Nazli.
Namun karena perintah Wo memaafkan pelaku, akhirnya tim melepas pelaku. “Bukti-bukti sudah ada di kita. Sudah kita amankan. Tapi pelaku kita bebaskan, kasihan keluarganya,” ucap Nazli.
Ditambahkannya, dengan kasus ini, terbukti sudah bahwa paslon Cagub-Cawagub CE-Ratu, memang menyebar uang untuk PSU nanti.
“Ini bukti bahwa mereka itu haus kekuasaan. Bukan mau membangun Jambi. Tapi merebut kekuasaan dengan berbagai cara. Ini tidak sehat untuk demokrasi,” kata Nazli. (*)
Discussion about this post