Mahfud MD: Lebih Dari 90% Masyarakat Papua Tak Masalah dengan NKRI

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim lebih dari 90% masyarakat Papua tak ada masalah dengan NKRI. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim lebih dari 90% masyarakat Papua tak ada masalah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, yang lebih memilih jalan menjadi teroris (KKB) jauh lebih sedikit.

“Yang teroris itu sedikit. masyarakatnya seluruhnya pada umumnya lebih dari 90 persen atau 92 persen lebih itu kan enggak ada masalah dengan republik,” kata Mahfud MD, Seperti dilansir SINDONews, Senin 3 Mei 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Lebih jauh dijelaskannya, mayoritas masyarakat Papua juga tak ada masalah dengan beragam usulan kebijakan yang digaungkan oleh Pemerintah Indonesia. Hanya saja, di luar masyarakat yang mendukung Indonesia, terdapat beberapa kelompok yang menentang.

“Tapi yang lain tetap sudah dilakukan berbagai pendekatan itu, tetap saja nantang2-nantang, tetap membunuh. Itu membahayakan banyak orang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Exit mobile version