OPINI  

Membalas Putusan “Ngawur” MK di PSU Pilgub Jambi

Putusan "Ngawur" MK

MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS di 5 kabupaten dalam Pilgub Jambi. KPU lantas menetapkan pelaksanaannya pada 27 Mei 2021.

Masih sangat terasa kejanggalan putusan tersebut bagi masyarakat Jambi. Sebab semua tahu siapa yang berbuat curang, siapa yang main uang, siapa yang mencuri suara, siapa yang memanipulasi data dan tandatangan para saksi, dan siapa yang curi start. Semua orang sudah tahu dan sudah paham siapa pemenangnya.

Tapi kebenaran di meja mahkamah tampaknya masih jauh dari panggang. Keputusan para hakim terkesan parsial. Hanya mendengarkan keterangan pihak-pihak tertentu tanpa mempertimbangkan fakta lain yang terjadi. Di sanalah terasa bahwa kebenaran dicoba diputarbalikkan, kemenangan dijegal melalui persekongkolan, melalui kesepakatan para pihak.

Kini saatnya masyarakat Jambi, khususnya pemilih di TPS-TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang menunjukkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox Populi, Vox Dei istilah Latinnya. Tidak satu persekongkolan pun dapat mencegah kebenaran dan kemenangan. Tidak ada manusia yang dapat menentang takdir dan keputusan Yang Mahakuasa. Di TPS-lah, kemerdekaan diri menjadi hal sangat prerogatif dari seorang warga negara.

Tapi pencoblosan saja tidak cukup. Suara-suara itu harus dipastikan aman. Dikawal sampai ke meja penghitungan dengan benar. Sebab, silap sedikit, angka-angka ini bisa saja berubah di komisi penghitungan (KPU) atau di tingkat penyelenggara di bawahnya. Bisa saja suara-suara itu raib dan berpindah ke kubu lawan.

Mereka, oknum-oknum itu, kita tahu, sudah berpengalaman mengutak-atik angka dan suara. Ingatlah kejadian di Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Ribuan suara warga di TPS tersebut dicuri. Dibayar oleh si pemesan dengan harga hanya “separuh N-Max”.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Kata-kata terkenal tokoh Revolusi Uni Soviet, Joseph Stalin ini cukuplah sebagai pengingat kita: Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yang menghitung vote itulah yang menentukan hasil dari pemilu.

Tunjukkan, kalian yang tanda tangannya dipalsukan dalam sebuah surat keterangan bodong, kalian yang dituding tidak memiliki hak, tidak memiliki surat, KTP dan lain sebagainya tapi ikut memilih, tunjukkan, bahwa suara kalian tidak dapat dibungkam, tidak dapat ditekan atau dikubur. Suara bapak ibu adalah penentu masa depan daerah ini.

Tak dapat kita bayangkan, pencuri suara memenangkan pemilihan ini dan menjadi  pemimpin kita dalam semua bidang di daerah ini. Tak bisa kita bayangkan, iktikad apa yang tersembunyi dalam hati mereka, ketika berusaha memperoleh jabatan dengan cara-cara curang dan jahat.

Untuk itu, kemenangan harus disegerakan. Haris, eh harus cepat dipastikan. Kita tidak dapat berlama lama lagi melihat provinsi ini berjalan tanpa pemimpin, tanpa gubernur. Pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat tidak mengerti apa-apa dengan daerah ini. Dia jelas tidak punya visi apa-apa. Dia tidak punya kepentingan apa-apa, selain menjalankan tugas. Tidak bisa kita berharap terlalu banyak pada dia.

Sementara lihatlah, birokrasi di Pemerintah Provinsi Jambi kian centang-perenang. Belasan Kepala OPD statusnya pelaksana tugas. Tidak bisa mengambil keputusan. ASN saling intai. Bekas-bekas pendukung 1, 2 dan 3 saling intip untuk kemudian saling jegal. Tak fokus kerja. Isu suap yang melibatkan pejabat merebak. Sampai hari ini, isu itu tak dibantah oleh yang bersangkutan.

Pembangunan Jambi stagnan dan terseok-seok. Belanja daerah hingga Mei ini, mungkin habis hanya untuk belanja- belanja tetap saja, gaji-gaji pegawai dan beli-beli ATK; macam pena, pencil dan kertas, serta tinta printer. Itu tak menyentuh masyarakat.

Situasi terakhir ini adalah buah dari kemenangan yang digugat itu. Maka pastikanlah kemenangan itu pada 27 Mei 2021. Pilihlah yang jelas-jelas sudah menang!

 

*jurnalis, tinggal di Jambi

Exit mobile version