ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.
Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.
Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.
“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.
“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.
Merangin
Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Merangin Bernuansa Kebersamaan

DETAIL.ID, Merangin – Malam resepsi kenegaraan serangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar Bupati Merangin H M Syukur, penuh dengan suasana kebersamaan, pada Minggu malam, 17 Agustus 2025.
Tampak hadir Bupati Merangin H M Syukur bersama Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur, Wabup H A Khafidh bersama Wakil Ketua TP PKK Hj Emi Minarsih Khafidh, Sekda Fajarman bersama Ketua DW Persatuan Rizmila Fajarman.
Hadir juga unsur Forkopimda Merangin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, para Veteran Merangin, para tokoh masyarakat dan adik-adik Paskibraka Merangin 2025.
Pada acara yang berlangsung meriah di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin tersebut, semua yang terlibat pada serangkaian kegiatan HUT ke-80 RI di Merangin berkumpul, melepas lelah bersama menikmati aneka menu yang disajikan.
Bupati merasa puas atas kerja tim yang luar biasa. “Ini upacara 17 Agustus yang pertama saya menjadi bupati Merangin. Semua acara berlangsung lancar dan sukses. Terima kasih kepada semua yang terlibat, saya puas sekali,” ujar Bupati.
Atas kesuksesan serangkaian acara itu, Bupati minta kepada adik-adik Paskibraka yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, untuk berlibur menikmati berbagai destinasi wisata di Merangin. Untuk biaya liburan tersebut, Bupati yang menanggung.
Lancar dan suksesnya serangkaian kegiatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Merangin itu, dibenarkan Ketua Panitia serangkaian kegiatan HUT ke-80 RI, Sekda Fajarman.
“Alhamdulillah semua berjalan sukses. Besok pagi masih ada satu acara lagi, Pawai Barisan Indah yang diikuti para siswa SD, MIN, SMP, MTs, SMA, SMK, MA dan Ponpes dalam wilayah Bangko,” ujar Fajarman.
Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup, memberikan hadiah kepada pemenang Turnamen Bulutangkis Bupati Cup HUT ke-80 RI. Turnamen yang juga diikuti bupati itu, dibagi pada beberapa kategori. (*)
ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Batanghari Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar Upacara Pengibaran Bendera, sang saka merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang digelar di Alun-alun lapangan Garuda, Minggu, 17 Agustus 2025.
Adapun yang menjadi Inspektur upacara pada kegiatan tersebut langsung diambil alih oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi bertindak sebagai petugas pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Usai menjadi inspektur upacara, Bupati Fadhil berpesan kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Batanghari untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mengenang jasa para pahlawan pejuang kemerdekaan.
“Kita harapkan kepada masyarakat Batanghari bisa membangkitkan lagi ingatannya bahwa kemerdekaan ini merupakan bagian dari perjuangan,” Kata Bupati Batanghari usai menjadi Inspektur Upacara.
Dengan demikian, perjuangan tidak hanya untuk kemerdekaan semata, bahkan di dalam kehidupan sehari – hari juga butuh yang namanya perjuangan.
“Semua dalam kehidupan itu pasti diperjuangkan, kesejahteraan mesti diperjuangkan, keberhasilan juga harus diperjuangkan terlebih dahulu serta bagaimana kita niatkan supaya kita semua dapat bermanfaat bagi masyarakat serta nusa dan bangsa,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Kenang Jasa Para Pahlawan, Bupati Fadhil Arief Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Ksatria Bhakti Muara Bulian

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati Bakhtiar mengikuti apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka mengenang jasa para pahlawan, yang merupakan salah satu rangkaian memperingati Hari Kemerdekan Republik Indonesia yang ke-80.
Apel kehormatan tersebut berpusat di makam pahlawan Ksatria Bhakti, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Yang bertindak sebagai inspektur upacara pada apel tersebut langsung diambil alih oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Erik Meza Nusantara.
Diketahui makam pahlawan di Kelurahan Sridadi yang bersemayam sebanyak 10 makam diantaranya yaitu, 7 orang angkatan bersenjata, 2 orang pejuang rakyat, dan 1 orang pahlawan tidak dikenal.
Bupati Muhammad Fadhil Arief saat diwawancarai mengatakan bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia saat ini tentunya melalui proses perjuangan dari para pahlawan terdahulu. Perjuangan tersebut diperlukan kesatuan dan juga kesamaan persepsi agar menjadi satu tujuan.
”Dengan kita hadir di makam pahlawan pada saat peringatan hari jadi ke-80 Republik Indonesia ini, mengingatkan kita bahwa semua itu mesti diperjuangkan, kemerdekaan diperjuangkan, kesejahteraan diperjuangkan,” Kata Fadhil usai mengikuti apel kehormatan.
Ditempat yang sama, Kajari Batanghari Erik Meza Nusantara mengatakan bahwa akan terus melanjutkan perjuangan pahlawan dengan cara masing – masing.
”Kita akan lanjutkan perjuangannya dengan cara kita masing – masing, yang jelas untuk kami dari Kejaksaan kita akan berjuang untuk penegakan hukum,” tuturnya.