DAERAH
Puluhan Tahun Bekerja, Kontrak Kerja Honorer Pemkab Diputus Sepihak dan Gaji Tidak Dibayar
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah pegawai honorer kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, mengalami pemutusan kontrak kerja sepihak oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, gaji mereka juga tidak dibayar selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021.
“Kami meminta keadilan, dimana letak salah kami sehingga kontrak kerja ini diputus. Alasan gaji tak dibayar, camat mengatakan gaji di refocusing untuk anggaran Covid-19,” kata Gustina, salah satu pegawai honorer Kantor Camat Limun kepada detail.id pada Rabu, 26 Mei 2021.
Gustina merupakan pegawai honorer kontrak daerah yang sudah bekerja sejak tahun 2010 yang lalu. Terhitung hingga saat ini ia sudah menjalani pekerjaan tersebut 10 tahun lebih.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]
Ia bersama tiga rekannya diputus kontrak dengan alasan yang tidak jelas, sementara berdasarkan hasil penilaian pihak kantor Camat Limun nilai rata-rata mereka untuk masuk kualifikasi perpanjangan kontrak sudah melebihi standar minimal, yaitu sudah di atas 80.
“Yang dari Kantor Camat Limun. Saya sendiri Gustina sudah puluhan tahun honorer di sana, Sefvi Ani sekitar 5 tahunan dan Eki Saputra baru satu tahunan. Kami minta keadilannya terhadap apa yang kami alami ini,” katanya.
Pemberhentian sepihak pegawai honorer dalam Pemerintah Kabupaten Sarolangun, tanpa diketahui penyebab dan alasan yang pasti, bahkan terdata pegawai honorer di Kecamatan Limun yang diputus kontrak sepihak tersebut selama tiga bulan sejak Januari – Maret 2021 gaji hasil kerja kerasnya mereka tidak dibayar.
“Saya mencari keadilan, karena saya diputus kontrak tanpa sebab, bahkan Surat Keputusan (SK) saya dalam pemutusan kontrak tidak di berikan. Saya menilai pemutusan kontrak ini juga ada unsur politis yang sengaja menyingkirkan saya dan kawan-kawan,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]
Terkait hal ini, Camat Limun Sibawaihi mengakui pemutusan kontrak sepihak, namun ia berdalih pemutusan kontrak tidak dilakukanya melainkan ada pihak terkait yang memutuskannya.
“Camat tidak berwewenang memberhentikan pegawai dan tidak mengeluarkan Surat Keputusan(SK) melainkan pemutusan kontrak dilakukan OPD terkait dan SK dikeluarkan pihak terkait tersebut,” kata Sibawaihi.
Selain itu soal gaji tiga bulan yang tidak dibayar, diakui Sibawaihi, dengan dalih gaji mereka telah dianggarkan, namun dalam perjalanan adanya pemutusan kontrak, maka gaji mantan pegawai honorer Camat Limun tersebut dialihkan untuk refocusing anggaran dana Covid-19.
“Karena SK tidak keluar dan dianggap dana nganggur, maka dilakukan refocusing, gaji mereka termasuk dilakukan refocusing untuk anggaran dana Covid-19,” kata Sibawaihi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]
Berdasarkan penelusuran dilapangan, selain pegawai honorer kantor Camat Limun. Masih banyak lagi kontrak pegawai honorer dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang dilakukan pemutusan yaitu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Di antaranya, Susi Putrien guru SMPN satu atap 1 Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun. Lidra Puspa Sari TU SMPN satu atap 1 Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun dan M Hendri TU SMPN satu atap 1 Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.
Herawana SD Nomor 160/Vll Lubuk Bangkar ll, Kecamatan Batang Asai, Tutut lilianti SD Nomor 56/Vll Sungai Baung, Kecamatan Batang Asai, Kusam SD Nomor 152/Vll Muara Cuban ll, Kecamatan Batang Asai, Neka Yunianda, guru SDN Nomor 55/Vll Batin Pengambang, Kecamatan Batang Asai, Igun Algoni guru SDN Nomor 157/Vll Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai.
Lalu, Desmiati SDN 08/VII Rangkiling Simpang, Mandiangin, Intan Septiana TK Sejahtera Rangkiling Simpang, Mandiangin, Antoni Iswadi SDN 08/VII Rangkiling Simpang, Mandiangin, Mattobi’i, SDN 196 Rangkiling, Mandiangin.
Kemudian, Suparti, SMP 34 Sarolangun, Sungai Pelakar Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
Reporter: Warsun Arbain
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3559″]
DAERAH
Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera
DETAIL.ID, Merangin –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin pada Sabtu, 17 Januari 2026.
“Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,” ujar Bupati Merangin H M Syukur.
Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin, Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
“InsyaAllah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,” ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.
Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.
Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.
“Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan panci sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,” kata Hasbi.
Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton, mie instan sebanyak 200 kotak, paket sembako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.
DAERAH
Warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2 Gelar Isra’ Mi’raj
DETAIL.ID, Indralaya – Warga perumahan Griya Makmur Jaya 2, Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj di Musholah An Nur pada Kamis, 15 Januari 2026.
Sebelum acara Isra’ Mi’raj berlangsung dilaksanakan salat magrib berjemaah, setelah selesai sholat magrib, ramah tamah di kediaman RT 10, Syahrul Fauzi, ST. Kemudian acara dilanjutkan salat Isya berjemaah di Musala An-Nur 2.
Acara tersebut dihadiri warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2, dari berbagai kalangan baik anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak dan tamu imeriahkan dengan group rabbana dari Ibu-ibu Kelurahan Indralaya Mulya.
Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut dengan tema “Perjalanan Agung Satu Malam Sejuta Umat” yang disampaikan penceramah Ustaz DR H Ahmad Tarmizi, LC, M Ed.
Penceramah Ustaz DR Ahmad Tarmiji, M.Ed dalam ceramahnya diawali dengan sejarah Nabi Muhammad SAW mendapatkan penolakan keras dari Kaum Quraisy, meliputi penyiksaan fisik (seperti dilempar kotoran saat salat), intimidasi psikologis (fitnah, cacian), dan lain lain.
Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah mukjizat perjalanan spiritual luar biasa dalam semalam dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem) (Isra) lalu naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT, ditemani Malaikat Jibril dan menaiki Buraq, bertemu para nabi di setiap lapisan langit, menunjukkan kekuasaan Allah dan menguatkan iman.
Puncak peristiwa beliau (Nabi Muhmmad) menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi kewajiban umat Islam.
Menurut Ketua Musolah An – Nur 2 Perumahan Griya Makmur Jaya 2, Ustaz H Darsi Ahmadan, LC, MH mengatakan Isra’ Mi’raj di Musolah An – Nur 2 (GMJ 2) kali ni sungguh luar biasa karena semua warga Perumahan Griya Maknur Jaya 2 hadir dan menyaksikan acara dari awal hingga akhir.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi
DETAIL.ID, Merangin – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani pada Jumat, 16 Januari 2026.
Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.
Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.
Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.
Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya,” ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.
Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan.
“Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik,” ucapnya.
M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili.

