DETAIL.ID, Jambi – Tenaga kontrak di lingkup pemerintah Provinsi Jambi tengah mendapat angin segar. Pasalnya Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan pada upacara peringatan Hari Kopri di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin 29 November 2021, mengatakan akan menaikkan gaji tenaga kontrak untuk tahun depan.
Diakui oleh Al Haris bahwa gaji tenaga kontrak di lingkup Pemprov Jambi masih tergolong minim, sementara beban tanggungjawab yang diemban oleh para tenaga kontak tidaklah sedikit. Oleh sebab itu, dirinya pun menginginkan agar kenaikan gaji bagi para tenaga kontak dapat mulai berlaku pada Januari 2021 mendatang.
“Saya sampaikan bahwa kita baru bisa menaikan gaji tenaga kontrak dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1,5 juta mudah-mudahan pada Januari 2022 nanti,” kata Gubernur Jambi, Al Haris, Senin 29 November 2021.
Sementara itu menanggapi pernyataan Gubernur Jambi, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari, mengatakan terkait wacana kenaikan gaji tersebut akan didata kembali oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi (Bakeuda) Provinsi Jambi.
“Terkait kenaikan gaji, nanti dihitung oleh Bakeuda dan didata mereka tenaga kerja kontrak kita yang betul-betul bertugas dengan baik,” kata Plt BKD Provinsi Jambi, Pahari, Senin 29 November 2021.
Discussion about this post