Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Viral Pertanyaan Nyeleneh TWK KPK, Berikut Daftar Pertanyaan yang Berhasil Dihimpun

Published

on

detail.id/, Jakarta – Polemik Tes Wawasan Kebangsaan pada pegawai KPK terus menuai kontroversi. Baru-baru ini detail.id/ menangkap informasi yang menjadi perbincangan publik.

Dalam foto yang beredar ada beberapa pertanyaan terkesan “nyeleneh”. Diantaranya; Apakah mau jadi istri kedua/ketiga? Apakah mau melepas jilbab? Kalau pacaran ngapain aja?

Menghimpun dari CNN Indonesia, berikut daftar pertanyaan yang berhasil didata;

1. Saya memiliki masa depan yang suram.

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.

3. Semua orang China sama saja.

4. Semua orang Jepang kejam.

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.

8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.

12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.

13. Penista agama harus dihukum mati.

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.

15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.

18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.

19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.

20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Soal esai

1. OPM

2. DI/TII

3. PKI

4. HTI

5. FPI

6. Rizieq Shihab

7. Narkoba

8. Kebijakan pemerintah

9. LGBT

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menanggapi beredarnya informasi yang menyebut puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Kalau tidak lulus tes COVID itu dibuktikan dengan bukti lab dengan metode tes yang diterima secara ilmiah, hasilnya disampaikan ke pasien. Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya sama harus ada tabulasi tiap orang mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan yang KPI (Key Performance Indicator)-nya sudah terbukti,” ucap Saut.

Lebih lanjut, ia menyatakan seharusnya tujuan dari proses alih status tersebut adalah memilih pegawai yang mampu membangun kinerja, dedikasi, kompetensi, dan integritas dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Saut, pegawai yang telah bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi integritasnya.

“Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value-nya di KPK dan negeri ini. Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang orang yang memang sudah perform dan tough guy dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi. Justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis,” tuturnya.

Sementara itu, Novel Baswedan pernah membeberkan daftar pertanyaan yang ia hadapi dalam TWK KPK.

“Kebetulan saya disebut sebagai salah satu dari 75 pegawai KPK yang katanya tidak lulus TWK tersebut. Dan saya masih ingat apa saja pertanyaan dan jawaban saya dalam tes tersebut,” ucap Novel 11 Mei lalu.

Berikut adalah contoh pertanyaan yang disampaikan kepada Novel:

1. Apakah Saudara setuju dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif dasar listrik (TDL)?

Jawaban: Saya merasa tidak ahli bidang politik dan ekonomi, dan tentunya karena adalah penyidik Tindak Pidana Korupsi, saya lebih tertarik untuk melihat tentang banyaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan listrik negara, dan inefisiensi yang menjadi beban bagi tarif listrik.

2. Bila Anda menjadi ASN, lalu bertugas sebagai penyidik, apa sikap anda ketika dalam penanganan perkara di intervensi, seperti dilarang memanggil saksi tertentu dan sebagainya?

Jawaban: Dalam melakukan penyidikan tidak boleh dihalangi atau dirintangi, karena perbuatan tersebut adalah pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan sebagai seorang ASN, saya tentu terikat dengan ketentuan Pasal 108 ayat 3 KUHAP, yang intinya pegawai negeri dalam melaksanakan tugas mengetahui adanya dugaan tindak pidana wajib untuk melaporkan. Sehingga respon saya akan mengikuti perintah Undang-Undang yaitu melaporkan bila ada yang melakukan intervensi.

3. Apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan anda?

Jawaban: Sebagai pribadi saya tidak merasa ada yang dirugikan. Tetapi sebagai seorang warga negara saya merasa dirugikan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah, yaitu diantaranya adalah UU No 19/2019 yang melemahkan KPK dan ada beberapa UU lain yang saya sampaikan. Hal itu saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas di KPK saya mengetahui beberapa fakta terkait dengan adanya permainan/pengaturan dengan melibatkan pemodal (orang yang berkepentingan), yang memberikan sejumlah uang kepada pejabat tertentu untuk bisa meloloskan kebijakan tertentu.

PERKARA

Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

DETAIL.ID

Published

on

dugaan ancaman dan kekerasan fisik di Jambi

DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.

Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.

Continue Reading

NASIONAL

Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

‎Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.

‎Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.

‎Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

‎Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

‎Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua Barat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 12 Juni 2026 adalah hari yang istimewa bagi Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi. Meski sedang mengikuti banyak agenda kepala daerah, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tetap menyempatkan diri untuk melepas tim (kontingen) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Provinsi Jambi yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Rumah dinas Gubernur dijadikan tempat untuk menerima anggota kontingen yang berjumlah 60 orang.

Turut hadir dalam acara pelepasan Kontingen Pesparawi Nasional Provinsi Jambi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr H Mahbub Daryanti, M.Pd.I, beserta jajaran, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jambi, Abraham Tambun, SE, MM, dan Pengurus LPPD Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi.

Diawali dengan laporan oleh Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi telah terbentuk sejak tahun 2024 dan terus berlatih selama lebih kurang dua tahun. “Pesparawi Nasional tahun ini merupakan Pesparawi dengan durasi persiapan paling panjang,” ujarnya. Sampai akhirnya kontingen akan berangkat dari Kota Jambi, Rabu 17 Juni 2026 menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi dan tiba di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 18 Juni 2026.

Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun melaporkan bahwa pada Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi akan mengikuti 10 dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan. Di antaranya kategori paduan suara dewasa campuran, Paduan suara remaja/pemuda, paduan suara pria dewasa, paduan suara wanita dewasa, vokal grup, musik gerejawi Nusantara, solo anak dan solo remaja.

Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari akan berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2026. Selama 12 hari tersebut 38 provinsi akan menampilkan pujian yang telah dilatih di daerah masing-masing.

“Jumlah kontingen yang berangkat sebanyak 83 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya merupakan penyanyi, dirigen, pelatih, dan pemain musik. Selain itu ada 11 orang official yang akan membantu kontingen dalam berlomba besok,” ujarnya.

Abraham Tambunan mengatakan, persiapan menuju Pesparawi Nasional kali ini telah berlangsung cukup panjang dan penuh tantangan. Demikian pun seluruh anggota peserta yang merupakan hail seleksi dari perwakilan anggota gereja-gereja yang ada di Kota Jambi ini tetap menunjukkan semangat yang tinggi untuk tetap memberikan penampilan terbaik di Papua nanti.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Jambi agar kontingen tetap dalam keadaan sehat mulai dari berangkat, mengikuti perlombaan dengan suka cita dan kembali ke Jambi dengan hasil terbaik,” katanya.

Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus LPPD Provinsi Jambi, pelatih, pendamping, dan tentu peserta yang tergabung dalam kontingen yang telah mempersiapkan diri membawa nama Provinsi Jambi di kancah nasional. Dengan persiapan yang telah dilakukan tersebut diharapkan Tim Pesparawi Nasional Jambi akan memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Hari ini kita akan melepas anak-anak kita untuk berangkat menuju Kota Manokwari guna mengikuti Pesparawi Nasional ke XIV tahun 2026. Kita berharap agar adik-adik ini berangkat dengan penuh semangat, meraih prestasi terbaik dan kembali membawa hasil yang membanggakan untuk Jambi,” ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan keagamaan seperti Pesparawi ini memiliki peran yang sangat penting guna membentuk karakter generasi muda. Seluruh kegiatan yang dilakukan berujung pada peningkatan nilai-nilai keimanan, etika moral, dan kehidupan sosial yang semakin baik khususnya bagi generasi muda.

“Agama apa pun mengajarkan kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, peserta belajar mengembangkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan yang positif,” katanya.

Untuk itulah Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi mendukung penuh keikutsertaan Tim Pesparawi Nasional Jambi, termasuk dalam hal pendanaan. “Meskipun pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, namun dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas,” katanya.

Harapan Gubernur Jambi kepada Kontingen Pesparawi Nasional Jambi adalah agar mampu menunjukkan bahwa masyarakat Jambi merupakan masyarakat yang terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu bersaing secara positif di tingkat nasional. Dia yakin seluruh anggota Kontingen yang telah melalui proses pelatihan yang panjang dan penuh pengorbanan akan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Saya sangat bangga. Meskipun ada efisiensi, kegiatan keagamaan seperti ini wajib kita dukung,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs