Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Datangi Kementerian PUPR, LSM Mappan Mendesak Kepala BPJN IV Jambi dan Kasatker Dicopot

Published

on

Kementerian PUPR

detail.id/, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) mendatangi Gedung Kementerian PUPR pada Jumat, 11 Juni 2021. Kedatangan LSM Mappan terkait dugaan penyimpangan atas penggunaan material batu kubikal pada pekerjaan proyek multiyears yang bersumber dari dana APBN.

Diketahui dari dokumen lelang PT Nindya Karya dan PT YASA adalah pememang dan pelaksana kegiatan proyek yang mencapai ratusan milyar tersebut. PT Nindya mengerjakan proyek Preservasi Jalan Batanghari II – Zona V senilai Rp 133,3 miliar dan PT YASA mengerjakan proyek Preservasi Zona V – Muara Sabak senilai Rp 129,5 miliar yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2020.

Nurdin, Tim Investigasi DPP LSM Mappan dalam orasinya mengatakan bahwa penggunaan material batu kubikal yang didatangkan dari Bukit Suban, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Itu jelas tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana teruang tertuang dalam kontrak. Seharusnya batu kubikal yang digunakan dalam dua paket proyek tersebut didatangkan oleh pihak rekanan dari Bakauheni, bukan malah dari Jambi,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, mereka juga menduga bahwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, Ir Bosar Pasaribu dan Kasatker PJN Wilayah I, Azwar Edi ST MT juga mengetahui bahwa material tersebut tidaklah dibenarkan.

“Namun kami menduga bahwa pihak BPJN IV Jambi sengaja membiarkan pihak rekanan tetap menggunakan material tersebut. Padahal, seharusnya Kepala BPJN IV Jambi, Ir Bosar Pasaribu dan Kasatker PJN Wilayah I Jambi, Azwar Edi ST MT selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ketika mengetahui itu menyalahi harus dihentikan, bukan malah membiarkan,” ujar Nurdin.

Atas persoalan tersebut, Nurdin mendesak Menteri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono M.Sc.,Ph.D dan Dirjen Bina Marga Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc untuk mengevaluasi Kinerja Kepala BPJN IV Jambi dan Kasatker PJN Wilayah I Jambi, PPK dan PPTK di lingkup Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi, terkait pengendalian kontrak dan pengawasan atas pelaksanaan proyek multiyears yang menelan dana APBN hingga ratusan miliar rupiah.

“Jangan biarkan pihak rekanan leluasa melakukan kecurangan yang berdampak pada timbulnya kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan sekelompok orang,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menurut Nurdin, bila perlu Menteri PUPR segera mencopot Kepala BPJN IV, Kasatker PJN Wilayah I dan PPK pada kegiatan tersebut, serta pejabat di lingkup BPJN IV Jambi yang tidak memiliki kompetensi. Ia mendesak, agar para pejabat itu segera diganti dengan orang-orang yang lebih baik dan lebih hebat dari sebelumnya.

“Kami meminta Dirjen Bina Marga segera turun ke Jambi untuk meninjau kondisi pembangunan dua paket pekerjaan terebut. Akan kami tunjukkan di mana pabrik dan lokasi pengambilan batu kubikal yang digunakan sebagai material dan bahan baku utama untuk membangun jalan yang dilaksanakan oleh PT Nindya Karya & PT YASA,” katanya dengan lantang.

Salah satu ruas jalan proyer multiyears di Jambi. (DETAIL/Jogi)

Nurdin mengatakan bahwa jika pihak Kementerian PUPR tidak menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, maka pihaknya akan segera mendatangi Kejaksaan Agung dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Ketua DPP LSM Mappan, Dedi telah mengantongi sejumlah bukti-bukti adanya dugaan penggunaan material batu kubikal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Hasil penelusuran kami di lapangan terdapat dugaan penggunaan material batu kubikal yang tak sesuai dokumen dalam proyek multiyears tersebut. Saya berharap pihak BPJN IV membenahi hal tersebut agar tidak menjadi temuan penyimpangan,” katanya.

Dedi juga berharap Dirjen Bina Marga dapat segera turun ke lokasi untuk mengecek temuan dugaan penyimpangan tersebut agar kerugian negara dapat diminimalisir.

“Saya berharap juga agar Kementerian PUPR segera mencopot Kepala BPJN IV, Kasatker, PPK serta PPTK. Mereka terbukti telah melakukan pembiaran sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

 

Reporter: Hadi

PERISTIWA

Mutasi, Kasat Reskrim Hingga Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pejabat utama di Polresta Jambi mengalami pergantian jabatan. Mutasi tersebut meliputi posisi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga beberapa Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi nomor STI208/III/KEP./2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Husni Abda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi. Sementara pejabat lama, Kompol Hendra Wijaya Manurung, dimutasi sebagai Kaurlitpers Subbidpaminal Bid Propam Polda Jambi.

Posisi Kabag Ops Polresta Jambi kini diisi oleh Kompol Yumika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Jambi. Adapun pejabat lama, Kompol Army Sevtiansyah, dimutasi sebagai PS Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Jambi.

Untuk jabatan Kasatresnarkoba Polresta Jambi kini diemban oleh AKP Tito Al Hafezt yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi. Sementara pejabat sebelumnya, Kompol Simsal Siahaan, dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Merangin.

Selain pejabat utama, sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi juga mengalami pergantian. Kompol Helrawaty Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jambi Selatan kini dipercaya menjabat Kapolsek Kota Baru, menggantikan Kompol Jimi Fernando yang dimutasi sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jabatan Kapolsek Jambi Selatan kini dijabat oleh AKP Taroni Zebua yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekernan di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Selanjutnya, jabatan Kapolsek Pelayangan kini diemban oleh Iptu Yuda Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai PS Paur Subbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Jambi.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Jambi Timur kini dijabat oleh AKP R. Deddy Wardana Gaos yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Pangkat Bag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Adapun jabatan Kapolsek Telanaipura kini diisi oleh AKP Amran yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Haryanto mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri.

‎”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Suasana Hangat di Bukber Rumah Mans Indonesia Jambi, Ayah Mans Tekankan Penyandang Disabilitas Tidak Sendirian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Suasana hangat bulan suci Ramadhan hadir ditengah-tengah para penyandang disabilitas. Di Jambi, Rumah Mans Indonesia – sebuah komunitas pemberdayaan bagi para penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan terus berkarya, menggelar buka puasa bersama di Lemongras Cafe, Selasa 10 Maret 2026.

‎Abdullah Mansuri, pendiri Yayasan Rumah Mans bilang bahwa sudah saatnya bagi publik untuk membuka diri bagi penyandang disabilitas. Bagi para penyandang disabilitas diluar sana, ia pun mengajak untuk bergabung bersama Rumah Mans Indonesia.

‎”Alhamdulillah, ini moment yang sangat berharga bagi saya, di kesempatan ini saya bisa bertemu dengan anak-anak saya, menjalankan ramadhan bersama mereka, berbuka puasa bersama. Kami ingin hadir meyakinkan publik bahwa saatnya kita membuka diri, membuka ruang bagi anak-anak disabilitas untuk bergabung di Rumah Mans,” ujar Ayah Mans, sapaan akrabnya.

‎Caranya, bagi para penyandang disabilitas yang hendak menemukan saudara-saudara senasib dapat mengunjungi akun media sosial tik-tok Rumah Mans Indonesia atau mengunjungi laman website Rumah Mans.

‎Kata Abdullah Mansuri, saya ingin menyampaikan bahwa sudah saatnya anak-anak disabilitas di Indonesia untuk bangkit berdiri, berkarya dan mandiri.

‎”Silahkan bergabung, yang masih sendirian dirumah, yang masih di kamar saja. Yang belum berani keluar rumah.
‎Kami mengajak mereka untuk bergabung menjadi anak saya, menjadi keluarga besar rumah Mans di Jambi agar semangatnya tumbuh,” katanya.

‎Ayah Mans tersebut kembali menekankan bahwa anak disabilitas tidak sendirian. Di Rumah Mans, mereka punya keluarga senasip sepenanggungan, punya Ayah. Pada intinya mereka punya rumah tempat bernaung.

‎Menurut Ayah Mans, sampai saat ini anggota Rumah Mans Jambi belum genap 100an. Namun sebarannya cukup masif di berbagai wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

‎Kedepan pendiri rumah Mans tersebut pun berharap anak-anak disabilitas Jambi semakin bertumbuh, menemukan rumah mereka dengan bergabung dalam keluarga besar Rumah Mans Indonesia Jambi.

‎Salah seorang penyandang disabilitas yang tergabung dalam Rumah Mans, Siti mengaku bahwa semenjak ia bergabung dengan Mans Indonesia, kini lebih percaya diri dan punya keluarga

‎”Rasanya lebih pede di setiap tempat. kita merasa punya rumah, punya kekuatan, dan tidak sendiri,” kata wanita yang tinggal di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

‎Sama seperti Siti, Rita juga merasakan hal yang sama. Ada dampak positif luar biasa dari kehadiran komunitas bagi para penyandang disabilitas.

‎”Sekarang saya bisa mandiri dari pesanan merajut,” ujar Rita seraya menunjukkan karya-karya tangannya.

‎Abdullah Mansuri pun meyakini bahwa ditengah ketidaksempurnaan fisik yang ada pada para penyandang disabilitas. Ada potensi-potensi luar biasa pada masing-masing individu yang tak kalah dari insan pada umumnya.

‎”Ada banyak anak-anak saya yang punya karya-karya hebat. Kita akan tunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu bersaing,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dana DAK Disdik 2024 Juga Dibikin ‘Rungkat’, GERAM Jambi Segera Laporkan ke KPK

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Tak ada habisnya persoalan pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Belum lagi kelar perkara korupsi DAK Disdik TA 2022, kini sudah muncul pula persoalan serupa pada DAK 2024. BPK mencatat sejumlah temuan atas pengelolaan DAK Rp 105 miliar, dengan indikasi korulsi senilai Rp Rp 6,8 miliar.

‎Dalam LHP Semester II TA 2024, Rp 105 miliar dana DAK yang diperuntukkan bagi rehabilitasi gedung pendidikan. Memgabiskan Rp 42.485.450.000 untuk rehab 22 SMA, dan Rp 62.753.191.000 untuk rehab 28 SMKN dan 1 SMKS.

‎Masalahnya, pengelolaan DAK Fisik tersebut rupanya sudah bermasalah sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jadwal pelaksanaan tidak disusun secara rinci, dan tidak ada review teknis atas persiapan dokumen swakelola tersebut.

‎Hasil perhitungan auditor BPK menunjukkan bahwa terdapat belanja material yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp 3.221.986.868. Anggaran Rp 197.022.828 di antaranya kemudian malah dipergunakan untuk keperluan yang tidak terkait pekerjaan swakelola.

‎Di bidang pembinaan SMA juga tak jauh beda terdapat selisih sebesar Rp 3.615.255.845, antara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan penggunaan sebenarnya.

‎Dana-dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga mengalir pada pejabat Disdik Provinsi Jambi saat itu, yakni Syamsurizal mantan Kadisdik yang kini duduk di kursi Asisten II Setda Provinsi Jambi, Umar Sekdis yang kini merangkap Plt Kadisdik Provinsi, Harmadeli Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi, dan Zet Herman Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi.

‎Terkait hal ini, Syamsurizal terkesan mengelak. Mantan Kadisdik tersebut mengklaim belum membaca temuannya. “Belum-belum, saya belum baca itu temuannya. Ok ya, saya mau sadari Ramadhan ke Batanghari,” katanya.

‎Sementara itu, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Dalam pemberitaan terbit di beberapa media massa. Umar mengakui adanya temuan Rp 6,8 milliar atas 51 sekolah. Namun ia mengaku bahwa sebagian sudah dalam proses pengembalian. “Sebagian sudah Rp 4,1 miliar ke kas daerah. Sisanya belum,” katanya.

‎Menyikapi hal ini aliansi Geram Jambi pun menegaskan bakal melaporkan dugaan korupsi tersebut langsung ke KPK RI. Sebab korupsi DAK dinilai telah menjadi budaya di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Tahun anggaran 2022, DAK Disdik ini dikorupsi. Ini DAK 2024 juga dikorupsi. Artinya ini Disdik Provinsi Jambi sudah jadi sarang koruptor. Mereka enggak peduli lagi pada tupoksi utama mereka mengurusi bidang pendidikan,” kata Abdullah pada Rabu, 4 Maret 2026.

‎Korlap Geram Jambi tersebut pun menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal turun aksi meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Mentalitas maling pejabat Disdik ini sudah tak terbendung lagi nampaknya. Sudah membudaya dan jadi tradisi. Ampun kita,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs