DAERAH  

DPMD Ingatkan Perangkat Desa dan BPD Jangan Terlibat Timses Cakades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun, Mulyadi. (DETAIL/Warsun Arbain)

DETAIL.ID, Sarolangun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, mengingatkan para perangkat desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang desanya sedang memasuki tahap pemilihan kepala desa (Pilkades) saat ini untuk tidak terlibat mengkampanyekan calon kades (Cakades) atau tim sukses.

Kepala DPMD Sarolangun, Mulyadi mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam peraturan bupati sarolangun, baik itu untuk perangkat desa maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Soal perangkat desa dan BPD yang ikut mengampanyekan calon kepala desa. Atau ikut menjadi tim sukses (timses) calon kepala desa (cakades).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Hal tersebut tercantum dalam peraturan Bupati Sarolangun (Perbup) Nomor 88 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam Kabupaten Sarolangun.

“Yaitu Pasal 6 tentang larangan ikut terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah. Artinya, termasuk dalam pemilihan kepala desa juga,” kata Mulyadi ketika dikonfirmasi detail, Senin, 14 Juni 2021.

Mulyadi menyebut, sementara untuk BPD juga ada, karena mereka sifatnya pengawasan atau panitia.

“Yaitu diatur dalam peraturan Bupati Sarolangun (Perbup) Nomor 82 tahun 2018 tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada pasal 26 tentang larangan anggota BPD,” katanya.

Mulyadi menjelaskan, pelaksanaan pemilihan kepala desa ini sekarang sudah masuk tahapan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan nomor urut.

“Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Juli 2021,” kata Mulyadi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Sebagai informasi, Pilkades digelar di 53 desa dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Berikut nama-nama desa yang ikut Pilkades di Kabupaten Sarolangun secara serentak pada 15 Juli 2021 mendatang, menurut Dinas PMD Sarolangun:

Kecamatan Sarolangun

  1. Sungai Abang
  2. Lidung
  3. Ladang Panjang
  4. Desa Baru

Kecamatan Batang Asai

  1. Bukit Berantai
  2. Raden Anom
  3. Kasiro
  4. Muara Air Duo


Kecamatan Limun

  1. Demang
  2. Mersip
  3. Muaro Mensao
  4. Moenti
  5. Temalang

Kecamatan Air Hitam

  1. Jernih
  2. Semurung
  3. Mentawak Baru

Kecamatan Bathin VIII

  1. Pulau Lintang
  2. Tanjung
  3. Teluk Kecimbung
  4. Pulau Melako
  5. Tanjung Gagak
  6. Pulau BuayoSuka Jadi
  7. Teluk Mancur
  8. Muara Lati
  9. Rantau Gedang
  10. Batu Penyabung

Kecamatan Pelawan

  1. Mekar Sari

Kecamatan Mandiangin

  1. Mandiangin
  2. Bukit Peranginan
  3. Petiduran Baru
  4. Butang Baru
  5. Talang Serdang
  6. Mandiangin Pasar
  7. Kute Jaye
  8. Sungai Rotan
  9. Suka Maju
  10. Gurun Baru
  11. Jati Baru Mudo
  12. Meranti Jaya
  13. Jernang Baru

Kecamatan Singkut

  1. Bukit Tigo
  2. Perdamaian
  3. Siliwangi
  4. Simpang Nibung
  5. Bukit Talang Mas
  6. Bukit Bumi Raya
  7. Argo Sari
  8. Sendang Sari

Kecamatan Cermin Nan Gedang

  1. Sungai Keramat
  2. Lubuk Resam Hilir
  3. Tambang Tinggi

Kecamatan Pauh

  1. Lubuk Napal

 

Reporter: Warsun Arbain

Exit mobile version