Connect with us
Advertisement

NIAGA

Enam Pelabuhan di Tanjungjabung Timur Cuma Menghasilkan Rp 33,9 Juta

DETAIL.ID

Published

on

Kabupaten ini punya enam pelabuhan tapi pendapatannya justru kecil. Jauh dari target pendapatan yang dijanjikan. Apa saja masalahnya?

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Sidang paripurna mendengar Laporan Pelaksanaan Pembangunan (LPP) Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Senin, 28 Juni 2021 terpaksa ditunda. Dari jam 11 siang sampai jam setengah empat, Bupati Romi Haryanto dan Sekda Sapril menunggu para anggota dewan. Sayangnya, selama 4,5 jam itu, anggota dewan tak korum. Paripurna ditunda.

Paripurna ini penting, menjawab pertanyaan tiga fraksi terkait beberapa hal. Salah satunya, yang disoal dewan adalah pendapatan dari sektor perhubungan.

Dua bulan lalu, Sekda Sapril telah membacakan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun 2020. Jumlah pendapatan Dinas Perhubungan yang ditargetkan Rp 378.250.000 ternyata hanya terealisasi 21,91 persen atau Rp 82.861.760. Padahal sumber PAD di sektor dinas Perhubungan diperoleh dari 4 sektor, yakni: retribusi parkir, pengujian kendaraan bermotor, pelayanan kepelabuhan dan terminal.

Pelayanan kepelabuhan sendiri mampu menyumbang bisa terbilang baik jika dihitung dari target perolehan yakni 109,52 persen dari target Rp 31.000.000 realisasinya Rp 33.951.760. Namun besaran target ini tergolong sangat kecil jika dibanding di lapangan. Ini, malah menjadi temuan BPK dalam LHP BPK 2020 terkait sistem pelaporan dana retribusinya.

Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas: jasa labuh/jasa tambat, jasa penundaan dan pemanduan dan jasa dermaga.

Objek retribusi pelayanan kepelabuhan adalah pelayanan jasa kepelabuhan, termasuk fasilitas lain di lingkungan pelabuhan yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah.

Tingkat penggunaan jasa retribusi labuh, tunda dan pandu diukur berdasarkan jumlah per Berat Kotor Kapal/Gross Tonnage (GT)/kunjungan, per gerakan, jenis kapal dalam waktu tertentu.

Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kepelabuhan dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagai pengganti investasi, biaya perawatan, biaya penyusutan, biaya angsuran pinjaman, biaya operasional yang berkaitan langsung dengan penyediaan jasa dan biaya administrasi umum.

Dalam penetapan besaran retribusi diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan.

Pemda Tanjungjabung Timur pun memiliki regulasi berupa Perda Retribusi Nomor 2 tahun 2018 sebagai pengganti Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Dan retribusi kepelabuhan termaktub dalam pasal 4 yang merupakan jasa usaha di Perda tersebut.

Dijelaskan dalam di Pasal 91 (1) Objek Retribusi Pelayanan Kepelabuhan adalah pelayanan jasa kepelabuhan, termasuk fasilitas lainnya di lingkungan pelabuhan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, meliputi: a. gudang penampungan; b. gedung cold storage; c. kantin; d. doking kapal perikanan; e. crane house dan crane beroda; dan/atau f. tempat parkir.

Lebih lanjut di Pasal 95 (1) Struktur Retribusi Pelayanan Kepelabuhan terdiri dari : a. jasa tambat labuh; b. pas masuk pelabuhan; dan c. jasa fasilitas lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Tanjungabung Timur, Rizaldi mengakui retribusi terjadi keterlambatan dan menjadi temuan BPK. Menurutnya, selama ini karena terkendala kondisi geografis biasanya disetor oleh pemungut sebulan sekali ke Bendahara dinas baru disetor Kas Daerah 1×24 jam.

“Saran BPK kita harus tetapkan waktu. Dan itu sudah kita tindaklanjuti dengan keputusan Bupati. Posisi sekarang draf keputusan sudah ditangan bagian hukum untuk ditelaah lebih lanjut. Dengan begitu, kata Rizaldi, ada batasan setoran paling lambat setor ke dinas dan dari dinas sehari (1×24 jam) disetor ke keuangan daerah,” kata Rizaldi kepada waktoe.id pada Selasa, 29 Juni 2021.

Lagi pula, kata Rizaldi, sistem keuangan memang belum mendukung. Jika ditransfer ke rekening sendiri tidak boleh, kalau ditransfer ke Kas Daerah tidak ada Bank Jambi di lokasi. Lalu, bila transfer ke bank lain kena biaya transfer? Biaya dari mana?

Apa pun dalihnya, retribusi kepelabuhan diperkirakan tetap ada kebocoran. Dari laporan dari masyarakat bukan dari jumlah bonggol, tetapi cara lain, seperti kelebihan bayar parkir dan lain-lain. Dijamin mereka tetap bertiket, tidak ada yang berani.

Soal Pelabuhan, ditambahkan Rizaldi, meliputi Mendahara, Kampung Laut, Muara Sabak Barat, Puding, Nipah Panjang dan Sadu. Keenamnya, masuk dalam kategori pelabuhan barang.

Dari 6 pelabuhan tersebut penghasilan retribusinya berbeda-beda. Ia mengatakan pendapatan terbanyak berasal dari Nipah Panjang. “Itu karena dominasi (yang kita tagih), sesuai Permendagri jika memungut apabila ada layanan jasa. Nah kita itu tidak bisa mengambil seluruhnya, seperti bongkar muat tidak bisa dilayani, kita hanya bisa dilayani Labuh Tambat, keluar masuk kendaraan, keluar masuk orang,” ujarnya.

Kenapa Bongkar Muat tidak bisa dilayani? “Karena kita tidak memiliki sarpras-nya. Fasilitas kita enggak ada. Selama ini kapal mandiri, memakai crane sendiri dan cari buruh bongkar sendiri. Apakah PAD bisa ditingkatkan? Bisa,” ucap Rizaldi.

Ia berujar bisa ditingkatkan dengan catatan, bongkar muat disediakan crane. Gudang selama ini ada permintaan tetapi fasilitas tidak mendukung.

“Jika kita memiliki fasilitas, maka bongkar muat bisa ditagih dan proyeksinya bisa menyumbang Rp 20 jutaan. Pelataran parkir, gudang bisa dimaksimalkan di Nipah Panjang dijadikan terminal terpadu, dengan lokasi yang lebar 50 meter itu,” katanya.

Di pelabuhan lain pun seperti di Kuala Jambi, crane, gudang bisa dimaksimalkan karena sudah ada fasilitasnya, tinggal menunggu serah terima. Kemudian, pihaknya yakin melirik 3 pelabuhan yang ada (bongkar muat) Nipah, Sadu, Kuala Jambi jika full fasilitas proyeksi, mereka hanya berani sekitar Rp 75 juta per tahun pendapatan retribusi kepelabuhan.

Menurut Rizaldi, yang menjadi salah satu masalah selama ini belum ada Penyentralan Labuh Tambat. Memang saat ini ada dermaga pemerintah yang bisa dibagi dua, kapal yang panjang di KUPP (Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan). Tetapi selama ini mereka bongkar di halaman masing-masing.

Meski agak sulit, tuntutan mereka bisa dilakukan, dengan fasilitas dan sarpras yang ada, mulai jalan gudang dan transportasi termasuk jaminan keamanan mereka. “Akses jalan ke KUPP (setelah lokasi pelabuhan Nipah) belum ada dan itu harus jadi prioritas,” ujarnya

Tetapi di sisi lain, ujar Rizaldi, sarpras pelabuhan biaya tidak sedikit. “Dan kita butuh bantuan pusat, seperti Pelabuhan Puding tidak masuk lagi (kondisi lokasi). Kampung laut 7 tahun kita berjuang dan dapat bantuan kementerian,” ucapnya.

Namun setelah panjang lebar Rizal memaparkan semua kendalanya, ujung-ujungnya dia hanya berani menjamin pendapatan dari sektor pelayanan kepelabuhan meningkat 100 persen. Dari capaian sekarang Rp 33.951.760, ia baru berani pasang target menjadi Rp 75 juta.

“Hanya segitu kami maksimalnya,” katanya.

Reporter: Jogi Sirait

NIAGA

RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bicara investasi di suatu daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Semakin banyak investasi yang masuk di suatu kota, maka tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Untuk kota Jambi sampai tahun ini pertumbuhan ekonominya di 2025 angka 4,55 % year on year bila dibandingkan tahun 2024 (sumber: https://jambi.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/781/ekonomi-jambi-triwulan-i-2025-terhadap-triwulan-i-2024-mengalami-pertumbuhan-sebesar-4-55-persen–y-on-y-.html)

PT CBHP kini menghadirkan produk investasi di bidang properti di Kota Jambi bernama: RUKOST (rumah kost). Investasi modern yang pertama dan satu-satunya di Kota Jambi.
Dengan mengusung konsep 2 in 1, bisa sebagai rumah tinggal, bisa juga sebagai rumah kost dengan memiliki 6 kamar dan dikelola oleh manajemen profesional sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.

Tersedia di berbagai lokasi di Kota Jambi: dekat bandara, Pasir Putih, Pal Merah, Beringin Thehok, Mayang. Berbagai pilihan cara pembelian dari RUKOST seperti cash keras, cash bertahap 6x, serta KPR bisa sampai dengan jangka waktu 15 tahun. Kami memastikan juga dengan para pembeli RUKOST tidak perlu khawatir, karena RUKOST-nya akan dikelola oleh grup kami secara profesional dan transparan, sehingga para konsumen, tidak perlu repot-repot mengurusi kost ke depannya cukup menerima hasil bersih dari pengelolaan RUKOST-nya saja.

Untuk harga perdana yang di tawarkan mulai Rp 850 juta, tergantung pilihan lokasinya.
Untuk pembelian RUKOST mulai dari 2 unit di satu lokasi promo pembelian sampai akhir tahun 2025 ini, berhadiah paket wisata ke Bali / Singapura – Malaysia / Thailand untuk 2 orang.
Untuk konsultasi/pembelian RUKOST boleh menghubungi marketing pemasaran PT CBHP atau WA di 0811 744 8152. (*)

“RUKOST JAMBI, investasi cerdas dan modern di Kota Jambi

Continue Reading

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs