PERISTIWA
Gempa Bumi M 5,3 di Gunungkidul, Akibatkan Sejumlah Rumah Warga Rusak
detail.id/, Gunungkidul – Gempa bumi mengguncang Gunungkidul dengan Magnitudo 5,3 terjadi Senin, 28 Juni 2021 pukul 05.15 WIB. Gempa tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga rusak. Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut 55 km baratdaya Gunungkidul dengan kedalaman 48 km, tepatnya pada koordinat 8.49 lintang selatan dan 110.59 bujur timur.
Selain di Gunungkidul, gempa juga terjadi 3 jam kemudian pukul 08:53 WIB di laut 5 km timur laut Banda berada pada titik koordinat 4.49 LS 129.92 BT kedalaman 20 km dengan skala magnitudo 3,1. Berselang 3 menit kemudian, pukul 08:56 WIB, di laut 58 km tenggara Kab. Kupang dengan kedalaman 10 km dan magnitudo 5,1.
Pantauan di lapangan, melansir dari Liputan6.com, kerusakan didominasi runtuhnya atap genteng rumah warga. Salah satunya dialami Agung Nugroho, warga Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang. Rumahnya yang berbentuk joglo rusak, atapnya runtuh.
Agung menceritakan, saat gempa terjadi dirinya baru selesai salat Subuh. Merasakan getaran gempa yang kuat, enam orang termasuk dirinya yang ada dalam rumah tersebut langsung berhamburan keluar rumah.
“Greek, semua pada lari keluar, lewat ruang depan, runtuh dari atas,” kata Agung.
Tak hanya atap ruang depan rumahnya, ruang tengah yang bentuk limasan juga sebagian gentengnya melorot hingga menyebabkan lubang. Meski demikian, bersyukur Agung dan keluarganya selamat.
“Selamat semua, cuma kondisi dalam rumah kotor akibat pecahan genteng,” ungkapnya.
Selain Agung, beberapa rumah warga dan tempat ibadah yang ada di Kapanewon Panggang banyak yang mengalami kerusakan akibat gempa Gunungkidul itu.
“Yang paling parah rumah saya, ada tetangga yang juga rusak tapi ringan. Juga masjid, juga hanya pada sisi atas saja yang runtuh,” katanya.
Sementara itu, Sujiyono, warga Padukuhan Sumur, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, juga mengalami nasib yang sama. Plafon rumahnya runtuh usai gempa melanda Gunungkidul. Bahkan reruntuhan itu nyaris menimpa sang anak.
“Saat gempa anak saya yang kecil sedang daftar ulang di kampusnya dari laptop, pas gempa dia lari ke bawah tapi laptopnya ditinggal,” kata Sujiyono saat ditemui Liputan6.com di rumahnya.
Sujiyono mengatakan, kondisi rumahnya memang sudah tua. Kemungkinan besar kayu penahan plafon sudah lapuk termakan usia sehingga roboh tak kuat menahan guncangan gempa.
“Rumah saya dua lantai, yang di atas ditempati anak saya. Pas yang roboh itu yang biasa buat tidur anak-anak saya,” ungkapnya.
Saat gempa terjadi, dirinya sedang berada di bawah bersama istri sehabis salat Subuh. Getaran gempa membuatnya spontan melarikan diri ke luar rumah, dan memastikan semua anggota keluarganya sudah di luar, termasuk sang ayah yang tinggalnya tidak jauh dari rumah Sujiyono.
“Pikiran saya saat itu menyelamatkan bapak saya, bapak saya sudah sepuh. Jadi keluar mencari, tiba-tiba plafon rumah saya roboh,” katanya.
PERISTIWA
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Irjen Krisno H Siregar
DETAIL.ID, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi Polri. Posisinya akan digantikan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Dr Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.
Dalam telegram itu, Irjen Krisno H Siregar dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri. Sementara Irjen Widodo ditunjuk sebagai Kapolda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan Polri.
”Mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan karier personel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
Erlan pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Irjen Krisno selama memimpin Polda Jambi.
”Polda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Irjen Pol. Krisno H. Siregar selama memimpin Polda Jambi,” katanya.
Polda Jambi, lanjut Erlan, siap mendukung pelaksanaan tugas Irjen Widodo sebagai Kapolda Jambi yang baru.
”Polda Jambi siap mendukung pelaksanaan tugas dan kepemimpinan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H. sebagai Kapolda Jambi,” katanya.
Ia menegaskan, pergantian pimpinan tidak akan mengubah komitmen jajaran Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
”Pergantian pimpinan tidak mengubah komitmen Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (*)
PERISTIWA
KSBSI Jambi Dorong Revisi Aturan Pengupahan, Pesangon, Outsourcing Hingga Jaminan Hari Tua
DETAIL.ID, Jambi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wiltop Hotel, Jambi, pada 29–30 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, KSBSI mengevaluasi program kerja setahun terakhir sekaligus merumuskan sejumlah agenda perjuangan buruh untuk tahun mendatang.
Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan salah satu pembahasan utama dalam Rakerwil tersebut adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
Roida menyebut KSBSI Jambi telah menyampaikan sejumlah aspirasi lewat Dewan Eksekutif Nasional (DEN KSBSI). Dimana draf usulan dari pucuk organisasi tersebut juga telah disampaikan pada Komisi IX DPR RI.
”Kita percayakan rancangan undang-undang ini ke pusat, sesuai dengan apa yang kita usulkan. Kita dari Jambi juga sudah ada usulan ke Komisi IX terkait itu,” ujar Roida.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu lainnya soal ketenagakerjaan yang menjadi perhatian KSBSI, di antaranya sistem pengupahan, pesangon, outsourcing, dan pekerja kontrak.
Terkait pengupahan, KSBSI berharap penetapan upah minimum kembali mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sesuai formula yang diusulkan organisasi buruh tersebut.
Sementara mengenai pesangon, KSBSI menginginkan ketentuan pembayaran pesangon bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dikembalikan seperti pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
”Untuk pesangon, harapan kita dikembalikan ke UU Nomor 13 Tahun 2003,” katanya.
Selain itu, KSBSI juga meminta pengaturan outsourcing diperjelas, terutama mengenai jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dan pekerjaan yang harus tetap dikerjakan oleh pekerja perusahaan.
Menurut Roida, outsourcing tidak perlu dihapuskan sepenuhnya karena terdapat pekerjaan tertentu yang memang tidak menunjang langsung proses produksi. Namun, pelaksanaannya harus memiliki batasan yang tegas.
Hal serupa juga disampaikan terkait sistem kerja kontrak. KSBSI meminta agar pekerja kontrak hanya diterapkan pada pekerjaan yang bersifat sementara, bukan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus.
Dalam Rakerwil tersebut, KSBSI Jambi turut mendorong penguatan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan melalui pembentukan atau pelibatan desk ketenagakerjaan di lingkup Polri.
Roida menilai pengawasan ketenagakerjaan selama ini masih menghadapi kendala karena keterbatasan kemampuan pengawas Dinas Ketenagakerjaan dalam menjangkau seluruh perusahaan.
”Kita melihat pengawasan selama ini dilakukan oleh dinas tenaga kerja, tetapi menurut kami belum berjalan efektif karena keterbatasan dalam mengawasi semua perusahaan,” ujarnya.
Isu lainnya yang turut diperjuangkan adalah pemotongan pajak atas pencairan dana jaminan hari tua dan uang pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. KSBSI menilai pemotongan tersebut perlu dievaluasi karena pekerja telah memenuhi kewajiban perpajakan dari penghasilan mereka selama masa kerja.
Roida berharap pemerintah mengkaji kembali ketentuan perpajakan tersebut agar pencairan manfaat jaminan hari tua dan pensiun tidak semakin mengurangi hak pekerja.
Rakerwil KSBSI Provinsi Jambi ini turut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Jenderal KSBSI sekaligus Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Jambi, serta unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Asap Pekat! Batik Air Gagal Landing di Bandara Jambi, Penerbangan Lain Delay
DETAIL.ID, Jambi – Jarak pandang yang berada di bawah batas normal bikin pesawat Batik Air ID 6804 asal Jakarta, gagal mendarat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi pada Rabu pagi, 30 September 2026.
”Pesawat Batik Air ID 6804 sebelumnya terbang dari Jakarta menuju Jambi gagal landing akibat pekatnya kabut asap sehingga tidak memungkinkan buat landing,” kata Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, Rabu, 30 September 2026.
Ardon bipang pesawat Batik Air ID 6804 rute Jakarta-Jambi itu tidak dapat melanjutkan proses pendaratan karena jarak pandang (visibility) berada di bawah ambang batas. Kondisi tersebut, kata Ardon, menjadi perhatian penting oleh pihak maskapai untuk keselamatan penumpang.
”Jadi kondisi visibility di sekitar Bandara Sultan Thaha tidak memungkinkan pesawat melakukan pendaratan. Kabut asap pagi ini cukup pekat. Jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah 1.000 meter,” ujarnya.
Bahkan, sebelum kembali terbang ke Bandara Jakarat, pesawat Batik Air itu juga sempat berputar di langit Jambi hingga kemudian ke Jakarta.
Ardon mengatakan pihak bandara masih memantau perkembangan kondisi udara dan jarak pandang. Hingga sore hari kondisi visibility belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
”Untuk sementara kondisi udara masih kurang bagus. Kita masih melihat perkembangan visibility-nya,” katanya.
Tak hanya Batik Air, kabut asap juga berdampak terhadap penerbangan maskapai lainnya. Garuda Indonesia dan Citilink masih mengalami delay dari Jakarta menuju Jambi.
Kedua maskapai tersebut masih menunggu kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sebelum diberangkatkan menuju Jambi.
Adapun sejauh ini, Karhutla Jambi Tembus 4123 Hektare, kabut asap yang kembali pekat ini terjadi di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Berdasarkan laporan situasi Karhutla Provinsi Jambi per 29 September 2026 pukul 19.00 WIB, luas lahan terbakar sejak 1 Januari mencapai 4.123,84 hektare. Pada periode tersebut juga tercatat 177 hotspot, dengan total hotspot sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.
Reporter: Juan Ambarita



