DAERAH
Jumlah Sumur Migas Sama Tapi Hasilnya Berbeda dan Jomplang

DETAIL.ID, Jambi – Kabupaten Tanjungjabung Barat mendapat porsi dana bagi hasil kurang lebih Rp 700 miliar per tahun dari jumlah sumur migas di kisaran 100 sumur. Sedangkan, dana bagi hasil migas dari blok Jabung yang dikelola PetroChina kepada Pemkab Tanjungjabung Timur dinilai sangat kecil, di kisaran Rp 40 miliar per tahun.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Tanjungjabung Timur, Achmad Eko Kartiko menyebutkan, jumlah dana bagi hasil yang didapat Tanjungjabung Timur dari sektor migas sebesar Rp 40 miliar.
Sebelum tahun 2020, Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas dari Blok Jabung yang dikelola PetroChina dibagi dalam dua kategori yakni minyak dan gas. Namun nomenklatur yang baru sekarang (2021) dalam satu kategori yakni minyak dan gas (migas).
“Tahun 2020 minyak Rp 20 miliar dan gas Rp 21 miliar (total Rp 41 miliar), sedangkan tahun 2021 dijadikan satu jadi menjadi Rp 40 miliar,” kata Eko mengutip dari waktoe.id pada Rabu, 30 Juni 2021.
Namun Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tanjungjabung Timur, ketika dihubungi tak memberikan tanggapan soal itu.
Kepala Dinas Keuangan melalui Kabid Pendapatan, Inossanto Sudigdo, mengatakan bahwa DBH Migas berhubungan dengan besaran Lifting Petrochina, dan setiap tahun mengalami penurunan. Bahkan yang menjadi pertanyaan sering kali pembayaran dari pusat terkait DBH kurang bayar atau tidak pernah penuh 100 persen.
Mengenai berapa jumlah sumur migas, Inossanto meminta untuk langsung menanyakan ke Bappeda. Namun berdasar informasi yang dihimpun waktoe.id, terdapat sekitar 47 sumur dengan kategori sumur berbeda-beda, ada aktif, pending, dan lainnya. Dari sumber lain mengatakan jumlah sumur migas yang berada di Tanjungjabung Timur lebih dari 100 namun yang berizin tidak lebih dari separuh.
PetroChina International Jabung Ltd adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai operator eksplorasi dan produksi minyak bumi dan gas alam di area onshore dan offshore Jabung, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan, menyebut bahwa langkah dua bupati membuat berita acara kesepakatan pembagian sumur migas merupakan langkah blunder.
Belum lama ini Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat, bersama Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Haryanto dan Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni serta Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatra Barat dan Jambi, Arsan Latif membuat berita acara kesepakatan membagi dua 24 sumur migas pada 19 Mei 2021.
Dalam berita acara kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 itu berbunyi bahwa kedua daerah menawarkan kesepakatan untuk membagi 24 sumur migas yang berada di perbatasan Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur sehingga masing-masing daerah memperoleh 12 sumur migas.
“Harusnya, tidak main teken saja. Harus melibatkan rakyat. Pemerintah itu dalam UU Otonomi Daerah harus melibatkan legislatif. Jadi tidak bisa sepihak,” kata Usman Ermulan kepada detail pada Senin, 28 Juni 2021.
Jadi yang jadi pertanyaan kenapa dua kabupaten mengelola sumber migas yang sama dan oleh perusahaan yang sama namun hasilnya berbeda?
Reporter: Febri Firsandi
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.
Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.
Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.
“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.
Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.
“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.
Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.
“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.
Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.
“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.
Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.
Reporter: Daryanto
TEMUAN
Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.
Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.
“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.
“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.
Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.
“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai
Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.
Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.
Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.