ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Lantik Bupati dan Wabup Bungo
KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni MSi usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih minta agar mereka berani melalukan terobosan dalam membangun daerahnya. Terobosan pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi juga harus mempedomani peraturan perundang-undangan. Bupati dan Wabup Kabupaten Bungo yang dilantik H. Mashuri SP ME dan Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Aprianto, SPd merupakan hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Dilantik juga Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo Dr Hj Verawati Mashuri, SPd, M.PD. Keseluruhan kegiatan ini berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (14/6). Pelantikan Ketua TP PKK Bungo dan Ketua Dekranasda Bungo dilakukan Oleh Wakil Ketua I Dewan Kerajianan Nasioal Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi Hj Iin Kurniasih Sudirman. Keseluruhan proses pelantikan dijalankan dengan pedoman protokol sesehatan, yakni tamu yang datang di batasi, wajib mengunakan masker dan menerapkan jaga jarak, sesuai dengan ketetapan pedoman pelaksanaan kegiatan selama pandemic virus corona.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bungo.
”Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat. Dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo,“ ungkap Pj Gubernur.
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, untuk melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan demi kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan., dan juga saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” harap Pj Gubernur.
Selain itu Pj Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
”Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik untuk terus meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RT RW,” harap Pj Gubernur.
Lebih lanjut Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh Bupati/walikota se-Provinsi Jambi. ” Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Walikota, Forkopimda kabupaten/kota, PKK, Dekranasda se Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan turut serta menyukseskan Gerakan Serempak Vaksinasi Lansia se Provinsi Jambi yang saya launching pada Selasa, 8 Juni 2021. Vaksinasi ini merupakan ihktiar untuk secara signifikan mengurangi penularan dan dampak Covid-19 di daerah dan negara yang kita cintai ini,” ungkap Pj Gubernur.
Selanjutnya, Pj. Gubernur juga menyampaikan permintaan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agarpenanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi, maupunpengobatan kepada yang terkonfirmasi Covid-19. Ia juga berharap agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus betul-betul dijalankan. Selain itu, Pj. Gubernur minta agar dijaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi sebab keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan dan berimbang.
“Kita perlu menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), apalagi akhir-akhir ini, kita sudah memasuki musim kemarau, kondisi yang sangat rentan terjadi karhutla. Ketiga, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan,”lanjut Pj Gubernur.
Selain itu kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pj Gubernur juga menyampaikan selamat dan arahan kepada Ketua TP PKK Bungo yang baru saja dilantik. ” Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK Bungo Hj. Verawaty, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Usai pelantikan ini, Ketua TP PKK harus segera memimpin jajaran untuk menyusun program kerja yang selaras denan program kerja Pemerintah Kabupaten Bungo. PKK juga harus kontributif dalam penanganan stunting, yakni dengan pendekatan berbasis keluarga. Maksimalkan kinerja semua Pokja untuk menangani terutama mencegah terjadinya stunting,” ucapnya.
Usai pelantikan Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Bungo. “Saya dan Wakil Bupati Bungo mengucapakan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, kepada seluruh simpatisan dan tim sukses dan tim keluarga yang selama ini berkerja keras mendukung dan mensuport dan mendoakan sehingga kami kembali dilantik. Selain itu kami juga mohon maaf kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, bahwa kami juga manusia biasa tak luput dari kesalahan, untuk itu kedepannya mari kita berkerja sama sama. Kedepannya banyak sekali pekerjaan yang harus kita kerjakan untuk memajukan Kabupaten Bungo dan mensejahterakan masyarakat Bungo,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



