Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Luncurkan Program Entrepreneur Muda

Published

on

KOTA JAMBI – Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni MSi meluncurkan program entrepreneur muda “Revitalisasi SMAN 5 Provinsi Jambi Menuju Generasi yang Kreatif dan Berdaya Saing Tinggi.” Peluncuran program ini dilaksanakan di Aula SMAN 5 Kota Jambi, Selasa (15/6).

Program revitalisasi SMAN 5 ini bekerjasama dengan Universitas Batanghari, dan dirumuskan salah satunya oleh Bappeda Provinsi Jambi. Program ini diisi dengan 11 program yang diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan generasi muda untuk berjiwa kewirausahaan. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Setda Provinsi Jambi Drs.Apani Saharuddin, Rektor Unbari H Fachruddin Razi SH MH, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Jambi, dan OPD dan pejabat terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Sebelas Program revitalisasi yang dilakukan di SMAN 5 adalah pelatihan barista, pelatihan fotografi, pelatihan batik Jambi dan Handcraft, pelatihan film pendek, pelatihan coding and programmer, pelatihan content creatif, pelatihan public speaking, pelatihan make up artist, pelatihan tour guide, kreasi masakan Jambi dan pelatihan digital marketing.

Dijelaskan oleh Pj Gubernur bahwa Kewirausahaan telah menjadi topik hangat dalam diskusi di berbagai kalangan, dari akademisi, pembuat kebijakan sampai pelaku usaha. “Namun kita juga sangat menyayangkan berapa banyak anak-anak muda kita yang tidak memiliki skill (keterampilan) ketika mereka telah lulus dari bangku pendidikan (SMA). Dengan dasar pemikiran inilah keterpanggilan Pemeritah Provinsi Jambi ingin menjadikan SMA N 5 sebagai Role Model sekolah pencetak kewirausahaan di Provinsi Jambi,” ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Universitas Batanghari yang telah membantu mendorong penciptaan entrepreneur muda di kalangan sekolah menengah atas, dan juga telah membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi. “Kegiatan ini merupakan suatu upaya mendorong penumbuhkembangan wirausaha muda di Provinsi Jambi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di daerah, yang pada akhirnya dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi secara nasional,” katanya.

Sementara itu Kepala Bapedda Provinsi Jambi Doni Iskandar menyatakan bahwa program ini adalah pesan khusus dari Pj Gubernur untuk kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Jambi. “Saya selaku Kepala Bappeda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa ke depan tidak hanya SMAN 5. SMAN 5 kita jadikan pilot project, nanti ke depan model yang harus sama di sekolah-sekolah lain . Bapak Ibu sekalian kita bersepakat dan juga sudah mencoba merumuskan sistem penganggaran pemerintah, nanti tidak mengubah struktur APBD, kita akan melibatkan seluruh dinas teknis terkait,” ujar Doni.

Sebelumnya juga Rektor Unbari, H Fachruddin Razi SH MH menyatakan bahwa munculnya program ini adalah ide dan gagasan dari Pj Gubernur Jambi.” Kami sangat mengapresiasi dengan dipilihnya Universitas Batanghari untuk kita bersama-sama bekerjasama membina anak-anak kita ini, menjadi orang-orang yang nantinya akan terbentuk generasi muda yang memiliki keahlian, kreatif dan memiliki daya saing, dan diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Rektor.

Rektor juga mengharapkan dengan program ini nanti SMA Negeri 5 provinsi Jambi ini adalah sekolah pencetak entrepreneur muda.” Pada tahun pertama berjalan kita berharap program tersebut dapat meningkatkan penguasaan atas tujuan program dengan cara praktek, magang, dan menambah variasi program bagian yang di sesuaikan dengan kebutuhan pasar, kemudian mampu melahirkan generasi muda yang memiliki daya serap tinggi di dunia industri dan bisnis berbasis teknologi digital dengan tetap mengakar pada potensi sosial budaya di Jambi,” katanya.

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs