DETAIL.ID, Muarojambi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muarojambi resmi melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.
Rapat pleno di tingkat Kabupaten Muarojambi itu, digelar di Hotel V Jambi di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Selasa, 1 Juni 2021.
Pleno ini dihadiri oleh unsur Fokopimda Muarojambi yakni dari Bawaslu Kabupaten, PPK Muarojambi, LO masing-masing paslon, dan pihak terkait lainnya yang juga dikawal oleh aparat keamanan setempat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Adapun hasil pleno rekap penghitungan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi tersebut antara lain paslon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh total suara sebanyak 62.748 sedangkan paslon nomor urut 02, Fahrori-Syafril memperoleh suara berjumlah 27.746 dan paslon nomor urut 03, Haris- Sani memperoleh suara terbanyak dengan total 65.008 suara.
Total perolehan Pilkada 9 Desember 2020 lalu ditambah hasil PSU pada 27 Mei 2021 dengan jumlah DPT totalnya 278.42 di 962 TPS. Dari jumlah total itu, suara sah mencapai 155.502, sedangkan suara tidak sah sebanyak 8.911 suara, dengan keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah adalah 164.413 suara.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Diketahui, PSU Pilgub Jambi ini dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). PSU ini dilakukan di 88 TPS di 5 kabupaten di Jambi. Dari hasil itu, suara Al Haris-Sani di rekapitulasi Muarojambi tetap unggul dari kedua lawannya.