DAERAH
Sebanyak 30 Warga Binaan di Lapas Sarolangun Terpapar Covid-19

DETAIL.ID, Sarolangun – Tim penanganan Covid-19 Kabupaten langsung bergerak ke lokasi melakukan tracking dan penanganan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun.
Kalapas Sarolangun, Irwan mengatakan sejauh ini telah terdapat 30 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, untuk sementara masih belum diketahui penyebab penyebaran.
“Ini yang terkonfirmasi dari hasil yang diambil kemarin ada 30 orang. Ini akan disambung lagi terkait dengan jumlah kita semuanya,” ujar Kalapas Irwan, Jumat, 11 Juni 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Menurut dia, sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan itu pihaknya selalu berupaya maksimal menekan terjadinya kasus penyebaran di dalam Lapas.
“Kita sudah tetap mengimbau, mengingatkan petugas selalu dan tegas kepada petugas sudah kita lakukan ternyata sampai juga kejadian seperti ini,” ujarnya.
Saat ini, 30 warga binaan yang terkonfirmasi positif sudah dilakukan isolasi. Terkait langkah lanjutan, pihak Lapas mengaku menghentikan sementara kegiatan seperti penitipan barang.
“Ini tentu menjadi pelajaran untuk kita, jangan sampai apa yang sudah timbul seperti ini timbul lagi di masyarakat luar,” katanya.
Aktivitas fisik guna menjaga imunitas akan lebih ditingkatkan bagi para penghuni lapas begitupun pengawasannya. “Iya di kamar, jadi kita sudah pisahkan ada dua kamar dan kita batasi juga tidak ada kontak dengan yang lain,” ujarnya.
Selain itu, pihak kesehatan juga masih terus melakukan penanganan baik pengecekan rapid bagi penghuni Lapas untuk memutus penyebaran.
“Kita juga memahami kondisi kekuatan dari petugas dinas kesehatan. Kalaupun selesai sehari besok juga bisa disambung kembali yang penting ini tuntas,” tuturnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Mengenai ruang isolasi, untuk sementara masih cukup diakui bagi seluruh penghuni lapas dan sementara tidak menerima limpahan narapidana baru dari kepolisian.
“Mudah-mudahan ini cepat berlalu dan kami tidak bisa terima dulu mudah-mudahan dalam minggu ini bisa pulih kembali,” ucapnya.
Reporter: Nanda
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Ribuan PPPK Pemkot Bekasi Resmi Dilantik

DETAIL.ID, Bekasi – Sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemkot Bekasi resmi dilantik. Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh bertempat di Stadion Patriot, Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa momentum pelantikan bukan prosesi seremonial administratif belaka. Melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kinerja PPPK harus lebih profesional dalam melayani masyarakat. Status baru kinerja juga harus lebih baru, lebih baik lagi,” kata Wali Kota dalam sambutannya, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi akan mendorong kebijakan yang mensejahterakan para pegawai. Ini penting sebagai sebuah strategi dalam meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Agar kinerja ASN ini semakin bagus tentu harus kita pikirkan soal kesejahteraannya. Jadi kita akan pro terhadap kesejahteraan aparatur dengan tujuan meningkatkan kinerja aparatur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh yang hadir dalam pelantikan PPPK Pemkot Bekasi, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Bekasi. Pasalnya, pelantikan tersebut menjadi salah satu yang tercepat secara nasional dan terbesar dari sisi jumlah.
Ia menyebutkan, secara nasional banyak daerah yang masih dalam tahap pengusulan. Sementara Kota Bekasi sudah tuntas melantik ribuan PPPK, bahkan tiga bulan lebih cepat dari target waktu nasional.
“Pelantikan hari ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi bukan hanya cepat tetapi secara tertib dalam mengurus kepegawaian. Bentuk komitmen kepala daerah untuk melayani pelayanan publik.” ujar Kepala BKN.
Reporter: Yayat Hidayat