DETAIL.ID, Jakarta – DPP LSM Mappan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Jalan Sisingamaraja, Nomor 2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juni 2021.
Aksi tersebut terkait dugaan aktivitas perkebunan sawit PT MPG di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi diduga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam orasinya, Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP LSM Mappan mengatakan bahwa aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT MPG sudah berjalan sekitar 12 tahun, tapi kuat dugaan aktivitas tersebut belum dilengkapi dengan legalitas yang sah.
Pasalnya, sampai hari ini lahan yang digarap oleh PT MPG sekitar 1.200 hektare, masih berstatus kawasan hutan produksi terbatas. Maka dari itu mereka meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk turun ke lapangan mengecek aktivitas perkebunan diduga tidak memiliki HGU.
Menurut Hadi Prabowo, ini adalah salah satu contoh praktik yang dilakukan para mafia tanah di Indonesia. Jelas ketika aktivitas perkebunan tersebut berjalan tanpa memiliki izin, ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
“Saya tidak rela jika hutan negara dijarah dan dirambah dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa izin, ini adalah satu wujud kejahatan lingkungan dan pertanahan yang melibatkan instansi lintas sektoral, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Mabes Polri punya peran penting dalam memberantas praktik mafia tanah di Indonesia khususnya yang ada di Jambi, ” ujar Hadi Prabowo.
Lebih lanjut Hadi meminta Menteri terkait turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang mereka sampaikan.
“Kami menduga ada dugaan keterlibatan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jambi, atas dugaan pembiaran perambahan kawasan hutan, dan penguasaan kawasan hutan negara oleh korporasi tanpa mengantongi izin HGU dari Badan Pertanahan Nasional,” ucapnya.
Ia menandaskan, apabila informasi yang mereka sampaikan tersebut benar adanya, Hadi minta Menteri Agraria dan Tata Ruang segera mencopot Kepala Kantor BPN Tanjungjabung Timur dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jambi yang tidak bisa bekerja.
“Oknum tersebut diduga terlibat konspirasi jahat dengan pelaku usaha. Jelas hal tersebut pelanggaran namun justru dibiarkan tanpa ada tindakan dan sanksi tegas dari pihak BPN kepada pemilik PT MPG,” kata Hadi Prabowo.
Reporter: Febri Firsandi