DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak hanya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komnas HAM juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemanggilan Kepala BKN Bima Haria dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dilakukan bertahap. Pemanggilan pertama ditujukan kepada Kepala BKN Bima Haria pada Kamis 10 Juni 2021 mendatang.
“(Kepala BKN) Mungkin lusa ya. Saya belum cek juga,” kata Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa 8 Juni 2021.
Menurut dia, Komnas HAM akan mengagendakan pemanggilan Tjahjo Kumolo setelah memeriksa Bima Haria. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan memanggil pegawai KPK yang lulus dan tidak lulus TWK.
“Yang lulus juga ada yang memberikan keterangan kemarin. Kemudian, informasi dari pihak sebaliknya itu kan kita minta. Nanti kita uji,” kata Taufan.
Taufan meminta kepada semua pihak dimintai keterangan memenuhi panggilan Komnas HAM. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan Komnas HAM hanyalah sederhana.
“Apakah ada pelanggaran norma hak asasi? Sebagai contoh misalnya, apakah ada praktik diskriminasi di situ? Kalau ada berarti ada pelanggaran. Kalau enggak ada ya enggak, kan gitu. Nanti lembaga lain juga akan menguji dari ranah mereka. Ombudsman kan juga akan menguji. Menurut saya hal yang biasa saja,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
Discussion about this post