No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home TEMUAN

Wabup Sangihe Sempat Surati Menteri ESDM Tolak Tambang Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat

by Febri Firsandi Putra
Juni 11, 2021
A A
Wabup Sangihe Sempat Surati Menteri ESDM Tolak Tambang Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat

Almarhum Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong. (DETAIL/net)

50
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Makassar – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelum meninggal dunia secara mendadak di dalam pesawat Lion Air rute Denpasar ke Makassar.

ArtikelTerkait

Dua Nama Komisioner KPU Kabupaten Dicatut Parpol, Komisioner KPU Provinsi Beri Penjelasan

Dua Nama Komisioner KPU Kabupaten Dicatut Parpol, Komisioner KPU Provinsi Beri Penjelasan

Agustus 4, 2022
SPBU Tambang Baru Diduga Utamakan Pelansir Solar Ketimbang Masyarakat Biasa

SPBU Tambang Baru Diduga Utamakan Pelansir Solar Ketimbang Masyarakat Biasa

Juli 22, 2022
Air PDAM Muarojambi Mati 4 Hari Berturut-turut, Sampai Kapan?

Air PDAM Muarojambi Mati 4 Hari Berturut-turut, Sampai Kapan?

Juli 19, 2022
SPBU Simpang Rimbo Isi BBM ke Sebuah Mobil Pick Up, Walau Kapasitasnya Tak Masuk Akal

SPBU Simpang Rimbo Isi BBM ke Sebuah Mobil Pick Up, Walau Kapasitasnya Tak Masuk Akal

Juli 16, 2022

Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut dikirimkan ke Jakarta pada tanggal 28 April 2021, dan ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong.

Dalam suratnya, Helmud meminta agar Kementerian ESDM membatalkan Surat Izin bernomor 163/K/MB.04/DJB/2021 tentang operasi tambang emas seluas 42 ribu hektare diterbitkan 29 Januari 2021.

Ia menyebutkan beberapa alasan agar Menteri ESDM mengevaluasi kembali pemberian izin pertambangan.

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev

Pada poin awal, Helmud menyebut kegiatan pertambangan di Pulau Sangihe tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Sangihe sendiri merupakan pulau kecil seluas 737 hektare yang dinilai rentan terkena dampak aktivitas pertambangan.

Poin selanjutnya menyebut, penguasaan wilayah pertambangan akan berdampak pada hilangnya hak atas kepemilikan tanah atau kebun masyarakat.

Dikhawatirkan juga bahwa masyarakat akan terusir dari tanahnya dan berpotensi melahirkan permasalahan sosial.

Dalam surat itu juga disebutkan, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya, namun tak memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan meninggalkan kerusakan lingkungan.

Dijelaskan pula bahwa gelombang penolakan di kalangan masyarakat terjadi secara masif. Lokasi Kepulauan Sangihe yang berada di perbatasan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak serius jika terjadi konflik, terlebih pada sisi pertahanan negara.

Pada bagian akhir surat itu, ia meminta agar wilayah pertambangan yang ada di Sangihe bisa dijadikan sebagai pertambangan rakyat.

Dalam surat tersebut tertulis beberapa tembusan, diantaranya ialah menteri Lingkungan Hidup RI serta Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev

Publik kaitkan dengan kasus Munir

Mengetahui kabar meninggalnya Wabup Sangihe, warganet lantas mengaitkan dengan surat tersebut. Ada juga yang menyamakannya dengan peristiwa kematian aktivis Munir seperti dilansir oleh suara.

“Diberitanya, bapak wagub ini menolak dengan tegas. Wajar ga klo semua orang curiga klo ini ada sangkut pautnya sama perusahaan tambang itu? Hmmm,” ujar warganet.

“Pastii, elittt elit kelakuan. “Selama pelaku munir belum diungkap sebenarnya, maka selama kamu berpendapat benar maka nyawamu terancam!.” -Pandji Pragiwaksono,” timpal lainnya.

“Kasus munir masih mangkrak. Sekarang ada lagi yang di “munir” kan. usut tuntas!” kata warganet.

“Dari dulu sudah kaya gtu, mulai dari munir, marsinah, wiji tukul, orang jujur yg menggangu posisi suatu bisnis atau pemerintahan pasti dihabisin,” sambung yang lain.

Di lain sisi, pihak Lion Air, maskapai yang digunakan oleh Helmud Hontong untuk terbang dari Denpasar ke Makassar, juga telah memberi penjelasa.

Pihak Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, pihaknya mengatakan, pelaksanaan operasional serta penanganan penumpang bernama Helmud Hontong sudah sesuai standar prosedur (SOP).

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev
Tags: Helmud HontongHelmud Hontong meninggal di pesawatmeninggal di pesawatWabup Sangihe
Next Post
Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu

Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu

Sebanyak 30 Warga Binaan di Lapas Sarolangun Terpapar Covid-19

Sebanyak 30 Warga Binaan di Lapas Sarolangun Terpapar Covid-19

Sembako Hingga Hasil Tambang Dikenai PPN, Daya Beli Masyarakat Akan Tertekan?

Sembako Hingga Hasil Tambang Dikenai PPN, Daya Beli Masyarakat Akan Tertekan?

Bupati Fadhil Arief Lantik Kades Pematang Lima Suku

Bupati Fadhil Arief Lantik Kades Pematang Lima Suku

Al Haris

Al Haris: Mari Kita Bersatu, Satukan Langkah Membangun Jambi

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA