Connect with us

DAERAH

Dalam Skandal Investasi Rp 230 Miliar, Bank Jambi Dinilai Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian, Al Haris: Kita Akan Panggil Jajaran Bank Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Skandal Investasi Rp 230 Miliar

DETAIL.ID, Jambi – Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mengatakan bahwa opini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pimpinan Bank Jambi terhadap skandal investasi Bank Jambi senilai Rp 230 miliar positif, dan tidak ditemukan kerugian.

“Masih ada dua persepsi, yang satu menilai ini sebuah kerugian, sebaliknya yang kedua menganggap ini bukan kerugian. Versi Bank Jambi dan OJK, tidak ada persoalan,” katanya kepada detail pada Kamis, 8 Juli 2021.

Terhadap dua persepsi itu, menurut Sudirman, harus ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di depan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

“Saran saya terhadap dua persepsi itu, sebaiknya diadakan RDP, biar clear persoalan ini. Yang jelas sejauh ini tim dari Pemda sedang mengkaji, belum ada kesimpulan terhadap persoalan itu,” ujarnya.

Namun pernyataan Sudirman ini justru dibantah oleh sumber detail. Menurutnya, OJK justru punya penilaian yang negatif terhadap Bank Jambi. Bank Jambi dinilai justru berinvestasi di saat PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dinyatakan tidak sehat.

Pihak Bank Jambi sebenarnya sudah mengetahui bahwa kredit SNP Finance di Bank Mandiri senilai Rp 1,4 triliun macet. Saat itu, SNP Finance meminta fasilitas restrukturisasi pada 30 September 2016, dengan cara meminta perpanjangan jangka waktu kredit.

Sementara Bank Jambi berinvestasi ke SNP Finance pada tahun 2017. Padahal, OJK telah menyatakan bahwa SNP Finance telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking Call 5, yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar dalam pengawasan LBH 93 hari, diragukan lebih 140 hari, dan macet lebih dari 6 bulan.

SLIK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit. Sistem tersebut mengganti peran Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia atau yang sebelumnya biasa disebut BI Checking.

Nah, sesuai hasil pengecekan SLIK terhadap SNP Finance, diketahui bahwa kolektibilitas kredit SNP Finance posisi Agustus 2018 telah dilaporkan dengan kolektibilitas terburuk 5 (BCA, Bank Sinarmas, Bank Victoria Internasional dan Bank Nusantara Parahyangan). Dari hasil cetak SLIK, diketahui juga bahwa fasilitas kredit SNP Finance pada Bank Mandiri memiliki riwayat pernah direstrukturisasi pada 30 September 2016.

Dengan demikian, Bank Jambi dinilai dalam pengambilan keputusan pembelian MTN SNP Finance kurang memperhatikan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

GCG dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Praktik ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Pedoman Umum GCG bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi semua perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik.

Skandal kasus Bank Jambi yang disebut-sebut ikut menyertakan modal Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

Hal tersebut diketahui dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah dijalani oleh Sunprima melalui perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Jo. 10/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam proses PKPU ini sendiri, telah ditetapkan tagihan Sunprima senilai Rp 4,07 triliun dari 14 kreditur separatis (dengan jaminan) dari pihak perbankan dengan nilai Rp 2,22 triliun, dan 336 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang merupakan pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp 1,85 triliun.

Menariknya, dari 14 pihak perbankan itu, salah satunya adalah Bank Jambi yang disebut-sebut telah menyetorkan sejumlah dana Rp 230 miliar pada tahun 2017.

Dari 14 kreditur perbankan, jumlah setoran Bank Jambi Rp 230 miliar menempati posisi tiga teratas, di bawah Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun dan Bank BCA Rp 210 miliar

Dana itu diduga disetor saat kepemimpinan M. Yani menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi periode 2016-2020. Kepemimpinannya berakhir pada 12 Januari 2020.

Pada Maret 2020, jabatannya diganti oleh DR H Yunsak El Halcon SH MSi. Pria kelahiran 8 Desember 1964 itu sebelumnya adalah Direktur Pemasaran dan Syariah periode 2016-2020.

Namun M. Yani justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. “Saya tidak di situ (Bank Jambi) lagi. Tolong tanyakan ke direksi yang sekarang,” katanya langsung mematikan telepon pada Rabu siang, 23 Juni 2021.

Setelah telepon dimatikan, Yani hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. “Iya, mas, kewenangan beliau untuk menjawab,” ujarnya.

Kasus investasi Rp 230 miliar sudah menjadi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan tersebut secara serius.

“Bisa jadi RDP terlebih dahulu, kita akan panggil eksekutif sebagai pemegang saham dan pihak-pihak terkait,” kata Edi kepada detail lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 23 Juni 2021.

Namun Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa proses tersebut aman-aman saja.

“Aman secara hukum perbankan sudah opini dari OJK, dengan DPRD soal Perda modal bukan penghapusan,” katanya menjawab pesan WhatsApp detail pada Selasa, 22 Juni 2021.

OJK telah memberi tenggat waktu, sampai tahun 2024, modal Bank Jambi harus mencapai Rp 3 triliun bila tetap ingin berstatus bank umum. Jika modalnya di bawah itu, maka statusnya turun menjadi BPR. Sementara, modal Bank Jambi saat ini menurut Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mencapai Rp 1,6 triliun lebih. Modal Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 26 persen.

Menurut sumber detail, Direktur Utama Bank Jambi, El Halcon tampak santai menghadapi polemik pertanggungjawaban penyertaan modal Bank Jambi ke PT SNF Finance. Bagi dia, Bank Jambi adalah Perseroan Terbatas bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPD menjadi Perseroan Terbatas. Bank Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ditemui usai pisah sambut Gubernur Jambi – Plt Gubernur Jambi, Kamis malam, 8 Juli 2021, Al Haris mengaku akan mempelajari persoalan investasi Bank Jambi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan memanggil jajaran Bank Jambi untuk membahas persoalan investasi bernilai Rp 230 miliar tersebut.

“Nanti akan kita panggil pengawas, direksi dan para Komisaris Utama Bank Jambi,” kata Al Haris yang juga mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi ini, kepada media.

Pada rapat dengan jajaran Bank Jambi itu, ia akan melihat dan mempelajari secara teknis persoalan apa yang sebenarnya mendera di tubuh Bank Jambi. “Intinya kita akan pelajari teknis persoalannya apa,” ucap Al Haris.

 

Reporter: Jogi Sirait

DAERAH

Ribuan Warga Ikuti Blue Ocean Minang Run 2025, Bagikan Hadiah Umroh dan Hadiah Menarik Lainnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Ribuan warga Kota Padang antusias mengikuti Fun Walk (jalan santai) dalam rangkaian event Blue Ocean Minang (BOM) Run 2025 pada Sabtu, 19 April 2025.

Mengambil lokasi start di Jalan Samudra, Pantai Purus Padang, Fun Walk ini secara resmi dilepas oleh Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang), Oesman Sapta Odang (OSO), bersama Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.

Fadly Amran mengungkapkan bahwa event ini adalah sinergi berbagai pihak, yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang yakni menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota sehat dan kota pintar (smart city), menuju kota maju dan sejahtera.

“Event ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang bersama Gebu Minang, Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Padang (Ikasmantri), dan Ikatan Alumni Perhimpunan Pelajar Indonesia (IAPPI),” ujat Fadly Amran yang juga Ketua DPW Gebu Minang Sumbar.

“Ke depan kita akan terus menggerakkan kegiatan-kegiatan seperti ini. Padang harus menjadi ibu kota sport tourism baru di Indonesia. Karena kita punya semua yang dibutuhkan untuk menjadi new icon of Indonesia Sport Tourism. Alam yang indah, hospitality dan masyarakatnya yang gemar berolahraga,” ucap Fadly Amran.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gebu Minang, Yuliandre Darwis menjelaskan bahwa Fun Walk merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BOM Run yang berlangsung 18-20 April 2025.

“Hari ini ada dua agenda utama, Fun Walk sejauh kurang lebih 2,9 km dan Silaturahmi Akbar Gebu Minang. Dalam fun walk ini kami menyediakan hadiah berupa 5 paket umroh. Kemudian juga ada hadiah 5 sepeda listrik, sepeda, dan beragam hadiah dan doorprize menarik lainnya,” tuturnya.

Acara Silaturahmi Akbar Gebu Minang turut menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman sebagai penceramah. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan lima hadiah umrah bagi pemenang lomba Tahfidz Gebu Minang, serta launching Program Babaliak Ka Surau.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Umum Gebu Minang Bidang Komunikasi dan Informatika Audy Joinaldy, Ketua GOW Kota Padang Ny. Sri Hayati Maigus Nasir, dan Ketua PB Ikasmantri, Rahyussalim.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Wawako Maigus Nasir Hadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 H Tingkat Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah tingkat Kota Padang, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 18 April 2025.

Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji yang telah menanti hingga 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu. Ini adalah momen istimewa, karena dengan berhaji, Bapak dan Ibu telah menyempurnakan rukun Islam. Kesempurnaan seorang muslim ditandai dengan kemampuannya melaksanakan seluruh rukun Islam,” ujar Maigus.

Maigus Nasir juga mengingatkan pentingnya mengikuti manasik secara serius agar pelaksanaan ibadah haji nantinya berjalan lancar dan maksimal.

“Kami bersama Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, mendoakan agar seluruh calon jemaah meraih predikat haji yang mabrur dan mabruroh, sehingga membawa keberkahan bagi Kota Padang dan lingkungan sekitar,” ucap Maigus Nasir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini mencapai 1.410 orang, yang tergabung dalam 10 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Manasik ini dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, dari 19 hingga 26 April 2025. Kemudian para jemaah haji diberangkatkan dalam 10 kelompok terbang (kloter) ke Tanah Suci,” kata Edy.

Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin Yapid yang hadir langsung untuk membuka kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga niat dan adab selama menjalani seluruh rangkaian ibadah haji kepada jemaah.

“Jemaah haji adalah tamu Allah yang dimuliakan. Kami berpesan agar Bapak Ibu menjaga niat dan mengikuti setiap rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas karena Allah, agar mendapatkan haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Fadly Amran Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup secara resmi Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang yang digelar di Hall PB Datuk Belimbing, Jumat, 18 April 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia pelaksana yang telah sukses menyelenggarakan turnamen bulu tangkis ini,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly Amran berharap turnamen ini dapat menjadi tonggak kebangkitan insan bulu tangkis di Kota Padang untuk meraih prestasi terbaik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Satu hal yang bisa kita petik dari turnamen ini adalah bahwa siapa pun atlet yang berlatih keras, disiplin, dan ditangani secara profesional, dialah yang akan tampil sebagai juara,” ucapnya.

Dengan berakhirnya turnamen ini, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin setiap tahunnya. Hal ini penting untuk menjaga semangat sportivitas serta mendorong perkembangan olahraga di kalangan generasi muda.

“Mari kita terus dukung kegiatan positif seperti ini demi kejayaan Kota Padang serta kemajuan olahraga dan kesehatan generasi muda Kota Padang,” tutur Fadly Amran didampingi Kadispora, Afriadi.

Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang ini telah berlangsung sejak 15 April 2025, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan dukungan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Padang, Erianto.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads