Connect with us
Advertisement

DAERAH

Serukan Tolak PPKM, Pemuda di Brebes Ditangkap Polisi

Published

on

detail.id/, Jakarta – Polres Brebes menangkap seorang pemilik akun facebook bernama Muhammad Irfan yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

“Satreskrim Polres Brebes, ungkap kasus dugaan tindak pidana setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu 21 Juli 2021.

Iqbal mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa 20 Juli sekitar pukul 00.30 WIB.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Awalnya, kata Iqbal, polisi mengamankan dua orang saksi yang diduga hendak mengikuti kegiatan unjuk rasa tersebut pada Minggu 18 Juli. Dua orang tersebut kedapatan hendak mengikuti aksi saat melintas di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.

“Setelah dilakukan interogasi, dia menerangkan akan mengikuti seruan Brebes bergerak aksi tolak PPKM di alun-alun Brebes,” katanya.

Mereka berencana untuk mengikuti aksi setelah melihat unggahan di grup Facebook ‘Losari Dalam Berita’ yang diposting oleh akun facebook Pitung Art.

Adapun selebaran digital yang dibagikan itu bertajuk ‘Brebes Bergerak, Seruan Aksi Tolak PPKM’. Kegiatan rencananya akan dilakukan pada Minggu 18 Juli pukul 10.00 WIB di depan Gedung Balaikota.

Pengajak kegiatan tersebut menambahkan tagar #BREBESBERGERAK, #TOLAKPPKM, dan #PPKMMENYUSAHKANRAYAT dalam selebaran yang dibagikan.

Polisi pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pengunggah ajakan tersebut. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Modus operandi, menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam perkara ini, polisi akan menindaklanjuti dengan melengkapi berkas perkara dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit menular.

DAERAH

Klaim Sepihak Oknum Warga Desa Selango Terkait Jalan Rusak Parah, Ini Penjelasan Kades

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan yang diviralkan hancur lebur, kondisi di lapangan ternyata berbeda. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin  – Beredarnya pemberitaan terkait jalan Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan yang dinarasikan hancur lebur dan ditulis tidak berdasarkan fakta, banyak dibantah warga Desa Selango sendiri.

Jalan yang diklaim bahwa setelah dilakukan perkerasan mengalami kerusakan parah, padahal sudah diajukan rabat beton, narasi tersebut dinilai banyak warga sangat menyesatkan dan tidak berdasar.

Seperti yang disampaikan oleh Anhar, Kepala Desa Selango bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

“Saya sebagai Kades sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Merangin yang sudah memperbaiki jalan kami, dan saya tidak sepakat dengan pemberitaan tersebut, setelah perbaikan jalan dilakukan pemerintah Merangin, banyak kendaraan besar yang membawa alat berat keluar dari Desa Selango, tentu ini menjadi salah satu faktor jalan menjadi labil kembali,” kata Anhar pada Rabu, 2 September 2026.

Bahkan sebelum dilakukan perkerasan jalan, warga membentuk panitia untuk membantu menyediakan material dari sungai Desa Selango yang dikenal memiliki material cukup baik.

“Sebagai bentuk dukungan kami atas perbaikan jalan desa kami, warga sepakat membentuk panitia untuk menyediakan material dan menentukan titik jalan yang rusak dan berpotensi sulit dilalui saat musim hujan, mereka menunggui alat Dinas PU bekerja sampai selesai kok,” ujarnya lagi.

Diakuinya, ada tiga titik jalan yang sulit ditangani pihak desa jika saat hujan, tapi dengan perkerasan yang dilakukan Dinas PU, jalan sepanjang lebih dari 6 KM hingga Desa Tanjung Benuang saat ini kondisinya sangat baik.

“Saya sendiri dan perangkat desa yang menentukan tiga titik lokasi perkerasan, bahkan melihat langsung material yang banyak kami hampar di jalan untuk digilas alat, wajar saja kalau setelah hujan debu yang ada di jalan jadi lumpur, tapi setelah hujan jalan jadi terbentuk sangat bagus, mana yang dibilang hancur lebur?” ucapnya.

Jika jalan hancur lebur, maka sudah pasti warga tidak bisa lewat jalan yang diviralkan, sementara banyak warga setiap hari mengantar hasil kebun seperti kelapa sawit untuk dijual ke luar desa.

“Terlalu berlebih-lebihan kalau dibilang jalannya hancur lebur, lah ini warga setiap hari bawa hasil kebun untuk dijual ke luar desa dengan aman. Mari kita dukung pemerintah yang membangun desa kami, jangan di lebih-lebihkan lah,” katanya.

Sementara itu, Anang salah satu warga Desa Selango, mengatakan bahwa perkerasan jalan sudah dilakukan, dan masyarakat tidak ada yang komplain dan kecewa, malah sebaliknya merasa berterima kasih, sebab tanjakan yang diviralkan sebenarnya jalanya sudah bagus.

“Wajar saja habis hujan terus orang itu melintas bekas ban kendaraan sudah banyak melintas, siangnya hari pasan jalan jadi keras dan tidak ada kendala, mana yang dibilang warga kecewa? Kami malah sangat berterima kasih lah, selama ini kami menempuh jalan cukup kesulitan, sekarang sudah bagus kami merasa diperhatikan pemerintah,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempersiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 diarahkan bukan hanya untuk mendukung pembangunan nasional, namun juga menjawab kebutuhan masyarakat. Jika dirincikan, rencana tersebut difokuskan untuk program ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, mewujudkan kemandirian energi dan air, penyediaan lahan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana. Untuk menjalankannya, Kementerian ATR/BPN menggunakan instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.

Lebih lanjut, untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan memberi dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan pengembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan konflik-konflik pertanahan agar bisa menciptakan kepastian hukum dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset serta kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dalu Agung Darmawan.

Rapat bersama Komisi II DPR RI kali ini turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam kesempatan ini, Dalu Agung Darmawan hadir dengan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Soliditas Organisasi, Ketum IPB Teddy Sarmidi Bersama Pengurus Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jajaran pengurus dan anggota DPP Ormas LSM IPB menggelar pertemuan dan konsolidasi organisasi di Jambi pada Selasa, 1 September 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi, kekompakan serta soliditas antarpengurus dan anggota.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum IPB Teddy Sarmidi, Ketua IPB Kota Jambi Widianto, Ketua DPC IPB Kabupaten Batanghari Arnol, serta sejumlah anggota IPB.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah pengurus tampak berdiskusi dan melakukan koordinasi mengenai keberlangsungan organisasi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi jajaran IPB untuk memperkuat komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan program organisasi.

Selain memperkuat internal, konsolidasi diharapkan semakin memantapkan peran organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan fakta serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

Dalam menjalankan fungsi sosial dan pengawasan, jajaran organisasi juga diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Kebersamaan antara Ketua Umum, pengurus daerah dan anggota menjadi bagian penting dalam menjaga roda organisasi agar tetap berjalan sesuai tujuan dan program yang telah ditetapkan.

Pertemuan turut diwarnai suasana kekeluargaan, terlihat dari dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan jajaran pengurus berkumpul bersama.

Ke depan, koordinasi antara jajaran pusat, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari diharapkan semakin kuat sehingga program-program organisasi dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs