DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP kembali melantik 5 orang Penjabat Kepala Desa di wilayah kabupaten setempat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan karena untuk mengisi kekosongan 5 Pj Kades sebelumnya yang ikut serta mencalonkan diri sebagai calon kades pada pesta demokrasi tingkat desa.
Berpusat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, pelantikan Pj Kades dihadiri langsung Wakil Bupati H Bakhtiar SP, Sekretaris Daerah H M Azan SH, Asisten I Setda Batanghari Drs Hendri Jumiral MM dan Kadis PMD Arief Budiman.
Dalam sambutannya Wabup Bakhtiar menyampaikan kepada 5 orang Pj Kades yang baru dilantik agar dapat melanjutkan program dari Penjabat Kepala Desa.
”Tugas pokok Pj Kades saat ini selain mengutamakan pembangunan desa yakni juga harus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pilkades yang akan dilaksanakan dibulan Agustus mendatang,” ujarnya pada Senin, 12 Juli 2021.
Bakhtiar juga meminta kepada Pj kades yang baru untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi yang saat ini masih dilaksanakan.
”Sampaikan juga kepada seluruh masyarakat supaya mau divaksin guna menumbuhkan anti bodi dan daya tahan tubuh masyarakat agar tidak mudah terserang penyakit,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga diharapkan agar dapat meningkatkan semangat untuk memperkuat program pemerintah daerah dengan mengacu kepada visi dan misi menuju Batanghari Tangguh.
”Harapan kami dengan diamanahkannya Pj Kades baru yang memegang roda pemerintahan desa selalu menjalin komunikasi yang baik dengan semua lembaga kemasyarakatan didesa dan juga BPD setempat,” ucapnya.
”Saya juga berpesan kepada Pj kades dalam melaksanakan tugas selalu mematuhi segala regulasi serta peraturan-peraturan khususnya dalam pengelolaan dana APBdes,” kata Wakil Bupati.
Adapun 5 penjabat kepala desa yang baru dilantik di antaranya Zuhdi di Desa Aur Gading, Nasrul Helmi di Desa Karmio, Syaipul Amrah di Desa Jelutih, Ika Afriani, S. Sos di desa Sengkati Baru, dan terakhir Mariadi di Desa Simpang Kubu Kandang.
Discussion about this post