DETAIL.ID, Jambi – Di hari pertamanya menjabat sebagai Gubernur Jambi, Al Haris langsung menggelar rapat penanganan Covid-19. Rapat ini membahas terkait langkah yang akan diambil Pemprov Jambi dalam menekan angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman serta seluruh kepala OPD yang terkait dengan Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa pihak yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran virus tersebut.
Dalam rapat tersebut, Al Haris menyampaikan, jika pemerintah pusat telah mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. Agar PPKM darurat tidak diberlakukan di Provinsi Jambi, maka perlu dilakukan beberapa langkah efektif guna menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19.
“Kasus Covid-19 ada di Kabupaten/Kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi,” kata Al Haris, Jumat (9/7/2021).
Al Haris juga menekankan, agar semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi, terutama bidang kesehatan. Caranya, dengan meningkatkan testing dengan kemampuan yang baik, memperhatikan ketersediaan tempat tidur pasien di rumah sakit, mempersiapkan ruang isolasi, termasuk mempersiapkan tenaga kesehatan untuk kegiatan tes covid-19. Agar dapat dilakukan tes swab 1.000 orang per minggu atau 3500 orang per minggu.
“Penuhi kemampuan tes tersebut yang menjadi bagian dari upaya penanganan covid-19,” tegas H.Alharis.
Kemudian terkait anggaran untuk penanganan Covid-19, gubernur juga meminta, untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Meskipun darurat harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Al Haris.
Discussion about this post