DETAIL.ID, Tebo – Polres Tebo, Jambi, berhasil menangkap lima orang pelaku penambangan emas ilegal. Kelima pelaku telah diamankan di Mako Polres Tebo sebagai tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kita telah mengamankan 5 orang tersangka dalam kasus PETI. Mereka beroperasi di Jalan 5 Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang,” kata Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, SIK, Jumat, 9 Juli 2021.
Gunawan membeberkan, kelima pelaku yakni Anuar Hidayat Bin Mudin, Jihan Firdaus Bin Abib, Mushab Wahidin alias Ahid Bin Ali, Hendra alias Eeng Bin Ali dan Irham Maulana Bin Misbahuddin. Kelimanya ditangkap pada Kamis sore kemarin, 8 Juli 2021.
Selain mengamankan pelaku, Gunawan bilang jika pihaknya juga mengamankan barang bukti peralatan dompeng atau alat untuk menambang emas ilegal yakni, 1 buah keong, 1 (satu) lembar karpet, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) buah ember, 1 (satu) buah peralon, 1 (satu) buah spiral, 1 (satu) buah potongan selang, 2 (dua) buah karet panbel dan 1 (satu) buah engkol mesin.
“Para pelaku dijerat Pasal 158 Jo pasal 35 undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” katanya.
Gunawan berkata, penangkapan kelima pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A- 97/VII/2021/ SPKT.SATRESKRIM/Res Tebo/Polda Jambi, Tanggal 08 Juli 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
Kronologis penangkapan kata dia, Kamis, 8 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB anggota Polres Tebo melaksanakan patroli di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Saat patroli, anggota mendapat informasi bahwa ada aktivitas dompeng (PETI) di jalan 5 Unit 1 desa tersebut. Berdasarkan informasi ini, anggota langsung menuju lokasi.
Sesampai di lokasi yang dimaksud, tampak para pelaku sedang beraktivitas menambang emas dengan menggunakan mesin dompeng.
“Saat itu juga anggota langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Sekarang para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post