DETAIL.ID, Jambi – Mantan Humas PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI), Puji Siswanto telah memberikan keterangan kepada Polda Jambi yang tengah menyelidiki dugaan kasus mark up pembelian PT MAJI oleh PTPN VI Jambi pada tahun 2012.
“Saya sudah memberikan keterangan sepengetahuan saya. Siapa juru bayarnya, berapa nilai pembeliannya, kapan dibeli dan lain-lain,” kata pria berusia 53 tahun itu kepada detail pada Jumat, 9 Juli 2021.
Puji Siswanto bekerja sebagai Humas PT MAJI selama 5 tahun, sejak tahun 2004 hingga 2009. Saat itu PT MAJI dimiliki oleh Purnomo, warga Surabaya, Jawa Timur. Purnomo membeli PT MAJI senilai Rp 800 juta lalu menjualnya kepada PTPN VI pada tahun 2012.
Menurut Puji, nilai pembelian PT MAJI di-mark up hingga Rp 146 miliar, sementara dana yang diterima Purnomo hanya Rp 50 miliar, sisanya menjadi bancakan. Selaku juru bayar adalah Eka Nugraha yang sejak 26 Mei 2020 menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Operation di PTPN VI Jambi.
Ia mengatakan sejumlah orang telah dimintai keterangan oleh Polda Jambi. Baik itu, Iskandar Sulaiman, mantan Direktur Utama PTPN VI Jambi dan Karim, mantan Direktur SDM PTPN VI Jambi. Termasuk pula Eka Nugraha dan Sekretaris Perusahaan PTPN VI, Ahmedi Akbar. “Bahkan Purnomo, pemilik PT MAJI sebelumnya juga sudah diperiksa,” ujar Puji.
Puji menjelaskan percuma saja, para pihak itu mencoba berkelit dari dugaan mark up pembelian PT MAJI. Masalahnya, kata Puji, kasus ini adalah pelimpahan dari KPK ke Polda Jambi. Alhasil, data-data yang dimiliki sudah cukup lengkap.
Misalnya mereka hendak berkelit bahwa nilai Rp 146 miliar itu cukup logis mengingat HGU PT MAJI seluas 3.000 hektare lebih. Padahal harga itu jelas-jelas mark up. Soalnya, nilai Rp 146 miliar dinilai tidak logis membeli lahan PT MAJI yang baru ditanam 400 hektare dari luas total HGU 3.000 hektare lebih.
“Nilai yang pantas adalah Rp 40 miliar, plus pajak dan lain-lain Rp 20 miliar, maka maksimalnya adalah Rp 60 miliar. Artinya, diduga telah merugikan negara Rp 80 miliar. Tanaman itu kan bisa dicek ditanam di tahun berapa. Dari situ akan ketahuan,” ucapnya.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post