DAERAH  

Soal Larangan Sholat Idul Adha Berjamaah, Gugus Tugas Pemprov Jambi Tunggu Instruksi

DETAIL.ID, Jambi – Diberlakukannya pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh Pemerintah Pusat berimbas pada larangan Sholat Idul Adha berjamaah. Terkait ini, Pemprov Jambi sampai masih menunggu instruksi Menteri Agama RI.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan, untuk Provinsi Jambi tidak termasuk dalam wilayah PPKM darurat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Provinsi Jambi tidak termasuk, hanya untuk Jawa dan Bali,” kata Johansyah, Sabtu kepada Jambiseru.com 3 Juli 2021.

Baca selengkapnya di media partner kami jambiseru.com

Exit mobile version