Connect with us

DAERAH

Rapat Pembahasan BUMD, Al Haris Perintahkan Bentuk Tim Kerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membentuk Tim Kerja yang bertugas memberikan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan anak perusahaan yang bernaung di bawahnya.

“Ada tim Revitalisasi BUMD, nanti dilihat sisi payung hukumnya untuk membuat anak perusahaan seperti apa, kemudian untuk melakukan seleksi terhadap SDM BUMD itu sendiri,” kata Al haris.

Hal itu disampaikan dalam arahannya saat memimpin rapat pembahasan BUMD, yang bertempat di ruang rapat Gubernur Jambi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Dalam rapat Staf yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan beberapa Kepala OPD terkait lainnya kali ini berfokus pada pembahasan pada strategi Pemprov Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi di masa pandemi Covid-19.

“Laporan biasanya dalam satu tahun itu keuntungan perusahaan sekitar Rp 10 triliun, Rp 10 triliun per tahun, bagilah Rp 3 triliun ke Petrocina, Rp 3 triliun ke Petronas, Rp 3 triliun ke Pertamina, nah Rp 1 triliun ini masuk ke Pemprov di bawah naungan saham tadi,” kata Haris.

Al Haris menyatakan bahwa Pemprov Jambi memerlukan tim kerja yang bertugas untuk melakukan langkah-langkah penguatan terhadap BUMD Jambi. Dengan tegas Al Haris mengatakan bahwa Tim Kerja yang akan dibentuk harus melalui uji kompetensi yang akan disiapkan oleh Tim Seleksi. Sehingga nantinya Tim Kerja tersebut akan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengatasi permasalahan yang akan dihadapi dengan baik dan bijak.

Al haris juga meminta untuk dibentuk tim seleksi untuk menyaring orang-orang yang berkompeten di BUMD.
“Di samping Tim Pembenahan ini, saya minta juga ada Tim untuk menyeleksi calon direksi,” ujar Haris.

 

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

Wiky Rahmad Putra Diamanahi Manager MPZ Alumni FK Unand, Siap Wujudkan Lembaga Pengelola Zakat yang Terpercaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Yayasan MPZ Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) resmi mengamanahkan Wiky Rahmad Putra, S.Pt. sebagai Manager Mitra Pengelola Zakat (MPZ) FK Unand pada Kamis, 27 Februari 2025 di Sekretariat MPZ Alumni FK Unand, Padang.

Selaku Manager yang baru, Wiky menyampaikan komitmennya untuk menjadikan MPZ Alumni FK Unand sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya, profesional, dan terdepan dalam pemberdayaan umat.

“Sebuah tanggung jawab yang mulia dan terus bergerak di garis terdepan, mengabdi demi kemaslahatan umat,” ujar Wiky, yang juga merupakan mantan aktivis Unand ini, Kamis, 27 Februari 2025.

Sebagai langkah awal, ia telah menyiapkan berbagai program strategis guna mengembangkan MPZ Alumni FK Unand. Program tersebut mencakup optimalisasi penghimpunan zakat, penyaluran yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan literasi zakat bagi masyarakat dan sivitas akademika Unand.

Tidak hanya itu, Wiky juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah, organisasi sosial, dan pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam mendukung program MPZ Alumni FK Unand.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana berbagi keberkahan dan memperkuat solidaritas sosial. Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kebaikan dan menciptakan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

MPZ Alumni FK Unand berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat serta menyalurkan dana secara transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan MPZ Alumni FK Unand dapat menjadi contoh lembaga zakat yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat luas bagi umat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Kepala MAN 2 Tanah Datar Sukses Mengantarkan MAN 2 Menuju Madrasah Zona Integritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MAN 2 Kabupaten Tanah Datar raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kepala MAN 2 Kabupaten Tanah Datar, Drs. Sabrimen, MA menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian penilaian MAN 2 Tanah Datar dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025.

Ia menjelaskan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan profesional. Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan madrasah dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas serta menilai implementasi program yang telah berjalan.

Ia menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang berintegritas.

Sabrimen mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, seluruh majelis guru, serta pihak terkait atas bantuannya

“Predikat ini buah hasil kerja keras tim MAN 2 Tanah Datar dalam mempersiapkan dokumen serta berbagai inovasi pendukung pencapaian WBK dan WBBM,” tuturnya.

“Melalui pembangunan Zona Integritas ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta berkualitas bagi seluruh warga madrasah,” ucapnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Normalisasi Sungai Penanganan Banjir di Kota Jambi Terkendala Pembebasan Lahan

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu titik rawan banjir di Kota Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Di tengah kondisi cuaca yang semakin tak menentu, banjir kian jadi momok yang menakutkan bagi warga Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly pun mendorong kolaborasi lintas sektor guna percepatan upaya normalisasi Sungai Asam dan aliran Sungai Kenali.

Sebab menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, drainase di Kota Jambi meliputi kewenangan dari Pemerintah Kota, provinsi hingga pusat. Terkait masalah ini sebenarnya Kota Jambi sudah punya alokasi anggaran untuk normalisasi anak Sungai Batanghari dengan total Rp 144 miliar, selama 4 tahun anggaran dari 2023 – 2026 yang diinisiasi oleh BWSS Sumatera VI.

“Ternyata di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi kita. Kenapa? Ada spot-spot daerah yang harus diganti rugi. Itu sebenarnya yang jadi kendala, sementara batas waktu anggarannya sampai tahun 2026,” kata Kemas Faried Alfarelly pada Kamis, 26 Februari 2025.

Masalah pun terungkap bahwa alokasi anggaran Rp 144 miliar yang bersumber dari bantuan luar negeri (Jepang) tersebut tidak mengakomodir untuk masalah pembebasan lahan. Sementara APBD Pemkot Jambi dinilai terbatas.

Kemas Faried pun mengaku bahwa dirinya sudah mendiskusikan masalah ini dengan Kepala BWSS VI, agar anggaran yang tersedia dapat dimaksimalkan sebagian untuk pembebasan lahan pada titik-titik tertentu, atau proyek normalisasi dikurangi demi pembebasan lahan.

Selain masalah lahan, Kemas juga tak memungkiri masalah lainnya yakni adanya sedimentasi yang menyebabkan penumpukan hingga saluran tersumbat pada spot daerah aliran sungai.

“Itu kan harus kita segera benahi sekarang. Baru kedepan kita harus menyiapkan kolam retensi penampungan sementara. Tapi secara singkat kendalanya ganti rugi,” ujarnya.

Dia pun lagi-lagi menekankan bahwa penanganan banjir di Kota Jambi butuh kolaborasi lintas sektor antara pusat, provinsi, dan kota.

“Kita ini kan tidak bisa lepas dari APBD yang terbatas. Tetap solusinya itu ada di pemerintah pusat. Karena biayanya tidak tanggung-tanggung,” tuturnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement