Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bansos Tunai Warga Depok Disunat Rp50 Ribu, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Published

on

detail.id/, Jakarta – Polisi tak menemukan unsur pidana dalam kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) kepada warga di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pemotongan bansos sebesar Rp50 ribu itu diklaim untuk perbaikan ambulans.

“Hasil gelar (perkara) sementara, tidak masuk unsur (pidana), baik tipikor (tindak pidana korupsi) maupun pidana lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat 6 Agustus 2021.

Yogen mengatakan dalam kasus ini pihaknya tidak bisa menerapkan pasal terkait tindak pidana korupsi. Sebab, ketua RW bukanlah seorang pegawai negeri atapun pejabat negara.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Lalu, untuk penerapan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, kata Yogen, juga tidak bisa dilakukan dalam kasus ini.

“Tidak masuk karena uang dari Kantor Pos langsung diserahkan ke warga. Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi,” tutur Yogen.

Yogen juga menyebut Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juga tidak bisa diterapkan dalam kasus pemotongan bansos.

“Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yogen menyampaikan uang bansos yang sebelumnya dipungut dari warga saat ini juga telah dikembalikan. “Sekarang uang dikembalikan semua,” ucap Yogen.

Sebelumnya, seorang warga mengaku jatah bansos miliknya dipotong oleh pengurus RT dan RW sebesar Rp50 ribu dari Rp600 ribu yang seharusnya ia terima. Peristiwa ini terjadi di RT 06 RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Menurut dia, pungutan itu merupakan kesepakatan antara ketua RT, RW, dan pengurus posko siaga Covid-19 di wilayah tersebut. Pungutan itu digunakan untuk perbaikan mobil ambulans bersama yang turun mesin.

Dilansir dari CNNIndonesia, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana membenarkan dugaan potongan bansos oleh perangkat desa di Kelurahan Beji. Namun, ia mengaku telah memerintahkan lurah dan camat untuk melalukan investigasi dalam kasus itu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Di sisi lain, Usman mengaku heran dengan kabar tersebut. Sebab, uang bansos mestinya telah diantarkan langsung PT POS dan diberikan secara tunai.

“BST itu disalurkan oleh PT Pos, secara tunai ya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemudian saya bingung, gimana motongnya. Kalau tidak diterima KPM kan enggak boleh,” kata dia, Rabu 28 Juli 2021.

DAERAH

Kantah Merangin Ikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengikuti pelaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas. Pelaksanaan upacara juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan serta menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mencerminkan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah dalam mendukung agenda pertanahan dan tata ruang. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan program strategis nasional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, kepastian, maupun akuntabilitas.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kepastian hukum, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan perlu terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas setiap jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Merangin Gelar Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin gelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin pada Senin,, 22 September 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.

Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah kerja bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Reforma Agraria pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat, tetapi merupakan agenda yang memiliki dimensi lebih luas, yaitu bagaimana penataan aset dapat berjalan beriringan dengan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengatur bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui strategi antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta partisipasi masyarakat.

Tantangan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria adalah memastikan bahwa koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini dapat diarahkan pada beberapa langkah penting, yaitu sinkronisasi dan pemutakhiran data antarinstansi, verifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, pemetaan sosial masyarakat, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta identifikasi dan penanganan permasalahan atau Konflik Agraria sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sambut Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Senin, 22 September 2026, ertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, menyambut kedatangan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan penugasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.

Kegiatan penyambutan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis mengenai dunia kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional.

“Selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin,” ucapnya.

Kehadiran peserta MagangHub diharapkan dapat turut mendukung dan mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sejalan dengan berbagai perkembangan dan transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, kehadiran peserta MagangHub juga menjadi bagian dari semangat untuk membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda.

Sementara bagi para peserta, masa pemagangan merupakan kesempatan untuk tidak hanya belajar tentang pekerjaan, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, komunikasi, kerja sama, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs