DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE mendapatkan apresiasi dari Kementerian keuangan Republik Indonesia terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).
Pemberian Apresiasi ini berdasarkan data dari Kementerian keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi terkait pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 lalu.
Apresiasi ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 904/5193/keuda yang dibuat pada 13 Agustus 2021 lalu langsung ditujukan ke Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Kepada media ini Akmaludin Sekertaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari menyampaikan tepatnya pada 23 Agustus lalu Bupati Batanghari mendapatkan surat apresiasi langsung dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
”Surat apresiasi yang kita dapatkan ini langsung ditandatangani oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penyaluran Innakesda dalam penanganan Covid-19,“ katanya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Dirinya juga menambahkan, jumlah alokasi dana Innakesda yang di anggarkan oleh Pemkab Batanghari dalam penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 5 miliar dan telah terealisasi sebesar 63,63 persen .
”Untuk proses pencairannya kita sudah sampai bulan Juli, dan persentase yang dicapai yakni sebanyak Rp 3.181.363. 673.00,” ujar Akmaludin.
Masih kata Akmaludin, untuk proses pencairan Innakesda sendiri Bakeuda Kabupaten Batanghari hanya bersifatnya menunggu usulan dari OPD terkait yang dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan.
”Kita sifatnya hanya menunggu usulan pengajuan pencairan total keseluruhan Innakesda, kalau soal teknis berapa jumlah penerima Insentif itu ada di OPD terkait,” Tandasnya.
Untuk diketahui Pembayaran Insentif Innakesda sendiri bersumber yakni dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2020 serta Refocusing 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021.
Discussion about this post