Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bupati MFA Dapat Apresiasi Tito Karnavian Soal Penyaluran Innakesda Covid-19

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan apresiasi kepada Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) perihal penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) Covid-19.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Akmaluddin, S.H, CRP mengatakan apresiasi Mendagri RI tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 904/5193/keuda, tanggal 13 Agustus 2021 hal apresiasi terkait dengan penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) penanganan Covid-19.

“Surat apresiasi kita terima tanggal 23 Agustus 2021 tentang insentif nakes Covid-19 yang kita anggarkan 2021 dengan jumlah persentase realisasi 63,63% dari jumlah total Rp 5 miliar yang kita anggarkan,” ujarnya kepada detail, Jumat 27 Agustus 2021.

Proses penyaluran jumlah Innakesda yang diterima Bakeuda Batanghari sesuai usulan Dinas Kesehatan. Jumlah Rp 5 miliar diambil dari jumlah amanah Kemendagri RI bahwa jumlah penanganan Covid-19 berjumlah 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) berkisar Rp 44,7 miliar.

“Dari jumlah Rp 44,7 miliar diambil 5% untuk Innakesda. Saat ini sudah mencapai persentase Rp 3.181.000.000 untuk proses pencarian sampai Juli 2021,” katanya.

Bakeuda masih menunggu usulan Dinas Kesehatan guna proses pencarian. Sebab pihaknya tidak mengetahui sejauh mana proses administrasi karena secara teknis berapa jumlah penerima Innakesda, merupakan kewenangan instalasi terkait.

“Bakeuda Batanghari sifatnya menunggu,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, kata dia, pembayaran Innakesda setiap bulan dengan standar tertinggi misalnya dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta perbulan.

“Itu standar tertinggi dari Kementerian Kesehatan dan ini juga harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diserahkan kepada daerah masing-masing untuk memberikan batasan apa yang harus dibayar,” katanya.

Menurut Akmaluddin, secara teknis Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang bisa menjawab bagaimana cara menghitung serta jumlah yang harus dibayar dan berapa dapat masing-masing nakes. Semuanya tentu mempertimbangkan dari jumlah SDM nya dan waktunya.

“Ada hitungannya itu, bahwa setiap rumah sakit yang ada atau tidak pasien, itu kan di hitung bahwa satu pasien ditangani berapa dokter dan perawatnya berapa. Pihak rumah sakit bisa lebih tahu,”ujarnya.

Kemendagri RI memberikan apresiasi kepada Bupati MFA berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).

Sumber pembayaran Innakesda berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020 dan refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Dalam surat itu dibunyikan bahwa Kabupaten Batanghari telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 3.181.363.637.00 atau 63.63% dari alokasi sebesar Rp 5.000.000.000.00.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Innakesda Kabupaten Batanghari.

Kemendagri RI juga meminta agar Bupati tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD tahun anggaran 2021.

Surat apresiasi diteken Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menunjukkan dukungan penuhnya kepada Tim Sepak Bola PS Merangin dengan menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Lapangan Swarnabhumi, Kabupaten Muaro Jambi.pada Rabu, 14 Januari 2026.

Bupati M. Syukur yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, bersama Manager PS Merangin yang juga Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi dan Wakil Manager Suherman tiba di Stadion Swarnabhumi sekitar pukul 14.00 WIB.

Begitu turun dari mobil, Bupati M. Syukur langsung disambut oleh pemain dan official PS Merangin. Yang mengenakan jaket dan kostum biru putih dengan dukungan sponsor dari Bank 9 Jambi.

Kehadiran orang nomor satu di Merangin ini menjadi sorotan. Pasalnya mayoritas kontingen kabupaten lain hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat setingkat Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.

Dalam keterangannya di sela-sela pertandingan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memompa motivasi para atlet agar mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin.

“Kami hadir dalam rangka memberi dukungan penuh agar para pemain kita lebih bersemangat dan termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan. Saya lihat para pemain tampak bugar dan ceria. Harapan saya, fokuslah bermain dan menangkan setiap pertandingan,” ujar Bupati M. Syukur.

Tak hanya sekadar dukungan kehadiran, Bupati juga menjanjikan apresiasi khusus bagi tim jika mampu membawa pulang piala bergengsi tersebut ke Bumi Merangin.

“Jika Merangin berhasil menjadi juara, akan ada bonus kejutan untuk para pemain dan official,” katanya.

Continue Reading

DAERAH

Bukan Sekadar Pesantren Biasa: Menyibak Keunikan Pesantren Kauman Muhammadiyah di Kota Dingin Padang Panjang

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI  JANTUNG Kota Padang Panjang, yang dikenal dengan sejuknya udara dan julukan “Kota Serambi Mekah”, berdiri tegak sebuah lembaga pendidikan yang telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang dakwah dan pembaruan Islam di Minangkabau. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Namanya mungkin tak sefenomenal pesantren-pesantren besar lainnya, tetapi siapa sangka, di balik tembok dan bangunannya yang bernuansa masa lalu, tersimpan konsep pendidikan yang justru sangat visioner dan unik, menjadikannya lebih dari sekadar pesantren biasa.

Keunikan Pesantren Kauman berawal dari fondasi historisnya yang kuat. Ia lahir dari pertemuan tiga arus tradisi yang membentuk karakter Minangkabau modern: tradisi surau, sistem pesantren, dan gerakan Muhammadiyah.

Surau: Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau, surau menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Pesantren: Memberikan kerangka pendidikan yang terstruktur dengan metode bandongan dan sorogan, serta penekanan pada penguasaan kitab kuning dan hidup berjamaah.

Muhammadiyah: Membawa semangat pembaruan (tajdid), pemurnian akidah, dan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum untuk kemajuan umat.

Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil menyatukan ketiganya. Di sini, santri tak hanya menghafal Al-Qur’an dan kitab fikih, tetapi juga diajak untuk kritis, melek sains, dan aktif berkontribusi di masyarakat, sebagaimana filosofi pendidikan K.H. Ahmad Dahlan. Inilah yang membedakannya dari pesantren tradisional murni atau sekolah modern sekuler.

Kekhasan utama yang langsung terasa adalah model kurikulumnya. Pesantren ini tidak menganut dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Keduanya disinergikan secara integral.

Pagi hingga Siang: Santri mengikuti pembelajaran formal sesuai kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, dengan kualitas yang setara dengan sekolah unggulan. Ilmu matematika, sains, bahasa asing, dan teknologi diajarkan dengan serius.

Sore hingga Malam: Atmosfer berubah menjadi nuansa pesantren. Kegiatan diisi dengan pengajian kitab kuning (seperti Fathul Qarib, Kitab Al-Azhar, dan lain sebagainya), tahfizh Al-Qur’an, diskusi keislaman, dan pembinaan karakter. Kitab-kitab karya ulama Minang juga tak luput dari kajian, menunjukkan penghormatan pada khazanah lokal.

Praktik Ibadah & Kepemimpinan: Kehidupan asrama (boarding) melatih kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan. Santri diorganisir dalam sistem hizbul wathan (kepanduan) khas Muhammadiyah, yang mengasah jiwa sosial, ketangkasan, dan kecintaan pada alam.

Lokasinya di Padang Panjang yang dingin dan tenang bukan sekadar latar belakang. Iklim ini turut membentuk karakter pendidikan. Suasana yang sejuk dan kondusif mendukung konsentrasi belajar yang tinggi, ketenangan dalam bermuhasabah, dan pembentukan pribadi yang santun serta reflektif.

Di sinilah proses kaderisasi Muhammadiyah berjalan intensif namun natural. Santri tidak hanya dicetak untuk pandai secara akademis, tetapi ditanamkan jiwa “Mukmin dan Muslih” – beriman kuat dan menjadi pelaku perbaikan (reformis) di masyarakat. Mereka didorong untuk terampil berorganisasi melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), berpidato, menulis, dan menginisiasi kegiatan sosial. Banyak alumni yang kemudian menjadi tokoh Muhammadiyah, guru, dosen, atau profesional di berbagai bidang, membawa semangat Kauman ke tingkat nasional.

Inilah paradoks yang menarik. Di satu sisi, Pesantren Kauman sangat menghormati tradisi. Arsitektur bagian tuanya yang klasik, penggunaan jas dan peci dalam acara tertentu, serta penghormatan yang tinggi pada guru adalah buktinya. Mereka adalah penjaga warisan intelektual Islam Nusantara.

Namun di sisi lain, mereka terbuka pada modernitas. Penggunaan proyektor, komputer, dan internet untuk pembelajaran sudah menjadi hal biasa. Isu-isu kontemporer seperti literasi digital, lingkungan, dan kesehatan reproduksi remaja dibahas dengan pendekatan keislaman yang kontekstual. Mereka membuktikan bahwa menjadi tradisionalis tidak harus menjadi kolot, dan menjadi modern tidak harus meninggalkan akar.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah sebuah “laboratorium pendidikan” yang hidup. Ia berhasil menjadi jembatan yang fungsional antara masa lalu dan masa depan, antara adat dan syariat, antara kesalehan individu dan tanggung jawab sosial.

Keunikannya terletak pada kemampuan untuk tetap autentik tanpa terkucil, dan progresif tanpa kehilangan identitas. Di tengah gemuruh modernisasi yang kadang mengguncang nilai-nilai, pesantren ini tetap tegak bagai Bukit Barisan yang mengelilinginya, memberikan pendidikan yang menyejukkan jiwa dan mencerahkan akal. Bukan sekadar pesantren biasa, melainkan sebuah warisan intelektual yang terus bernafas dan relevan untuk Indonesia masa kini dan mendatang.

Continue Reading

DAERAH

BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,‎Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.

‎Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.

‎”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.

BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs