PERISTIWA
EKSKLUSIF: Mengalami Pendarahan 8 Jam Saat Hendak Bersalin, Istri Polisi Ini Ditolak 4 Rumah Sakit
DETAIL.ID, Jambi – Nyawa Ratih Kumala Dewi hampir saja tak tertolong ketika hendak melahirkan anak keempatnya pada 1 Agustus 2021. Warga Tempino, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu sempat bertahan selama 8 jam, setelah dia ditolak empat rumah sakit yang berbeda, dengan alasan yang berbeda pula.
Awalnya pada jam 6 pagi, Ratih ditemani pihak keluarga menuju Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Ratih menyatakan tak bisa melahirkan dengan normal, sehingga jalur operasi menjadi pilihan satu-satunya.
“Saya enggak bisa melahirkan dengan cara normal. Dari dulu saya ketiga anak saya operasi. Dan operasinya itu di RS Bhayangkara itu berhubung suami saya juga polisi,” kata Ratih saat dikonfirmasi detail pada Minggu, 1 Agustus 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Setibanya di RS Bhayangkara, Ratih menjalani rangkaian prosedur untuk rapid test terlebih dahulu. Pihak rumah sakit menyatakan Ratih positif Covid-19. Hal itu membuatnya tidak bisa bersalin di RS Bhayangkara tersebut. Dengan kondisi merintih menahan sakit akibat hendak melahirkan, ia ditolak oleh RS Bhayangkara.
Epi, bibi Ratih spontan berteriak dan meminta tolong. Soalnya, Ratih tengah mengalami pendarahan hebat di mobil namun tak ada sikap untuk menolong dari pihak RS Bhayangkara.
“Pak, tolong itu keponakan saya sudah pendarahan. Ini masalah nyawa, Pak,” ujar Epi memelas. Namun pihak RS Bhayangkara tetap kukuh menolak. Menurut mereka, di RS Bhayangkara tak ada tempat untuk bersalin bagi orang yang positif covid-19.
“Padahal jauh hari menjelang persalinan, kami sudah mengurus untuk syarat administrasi. Pas di rumah sakit kan itu juga kemarin disuruh menunggu, pihak rumah sakitnya mau konfirmasi sama atasan, pas dia sudah datang itu bukannya bawa kabar baik, malah bawa kabar buruk,” kata Epi kepada detail Minggu ,1 Agustus 2019.
Panik akibat tak kunjung ada pertolongan medis, sementara pendarahan yang dialami Ratih kian mengkhawatirkan. Pihak keluarga kemudian membawanya menuju RS Abdul Manap. Sesampainya di RS Abdul Manap Ratih tak kunjung mendapatkan pertolongan medis. Pihak medis mengatakan mereka sedang kerepotan menangani pasien Covid-19. Lagi pula kamar sudah penuh sehingga tak ada lagi tenaga medis yang bisa membantu.
Dari sana, mereka yang panik akhirnya membawa Ratih ke RSUD Raden Mattaher. Lagi-lagi tak kunjung mendapat bantuan medis. Tenaga medis RSUD Raden Mattaher banyak yang terpapar Covid-19.
“Kami sampai di RSUD Raden Mattaher, ternyata di situ banyak tenaga medis yang sedang terkena Covid, pasien juga ramai,” ujar Epi.
Hari sudah siang, keluarga Ratih makin panik. Mereka menuju RS Annisa yang jaraknya cukup jauh. Ini merupakan rumah sakit keempat yang dituju. Tiba di RS Annisa, penolakan untuk keempat kalinya kembali dirasakan oleh Ratih.
“Di rumah sakit Annisa pihak rumah sakit bilang kalau peralatan medis yang memadai untuk melakukan operasi bersalin sedang tidak memadai, alat medisnya minim,” ujar Epi.
Pihak keluarga tak putus asa. Mereka bergerak menuju RS Erni Medika di kawasan Palmerah. Proses di sana berjalan dengan lancar. Pukul dua siang, operasi Caesar berhasil dilakukan. Ratih akhirnya bisa melahirkan anak keempatnya dengan selamat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Jimmi, salah satu pihak keluarga yang turut membantu mencari tempat bersalin bagi Ratih saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tindakan pihak RS Bhayangkara. Hampir saja Ratih mengalami hal yang buruk.
“Saya kesal sekali. Orang sudah pendarahan namun tak ada pelayanan dioper juga sama rumah sakit yang tenaga medisnya sudah banyak terpapar Covid-19. Ini masalah nyawa loh,” kata Jimmi menyesalkan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.
Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.
”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.
Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.
Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.
”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.
Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.
Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.
”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

