DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka menekan angka pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 di kota Jambi, Polda Jambi melalui Alumni Akpol 1994 melaksanakan vaksinasi massal yang bertempat di Hotel Yellow, Komplek Transmart Jambi pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Namun kondisi di lapangan pada saat pelaksanaan vaksinasi ini malah terkesan amburadul, ribuan masyarakat berkerumun dan berdesak-desakan untuk mengikuti proses vaksinasi.
Bahkan, sejumlah 6 orang warga pingsan dikarenakan kerumunan masa yang saling berdesakan demi memperoleh vaksin.
Menanggapi hal tersebut, Eko Saputra Marbun Ketua GMKI Jambi buka suara terkait vaksinasi yang menyebabkan kerumunan massa yang juga sampai menyebabkan 6 orang warga pingsan.
“Kita sangat menyesalkan peristiwa kerumunan tersebut terjadi apalagi di tengah pemberlakuan Pengetatan PPKM Level 4. Jelas bahwa vaksinasi massal lepas kontrol sehingga timbul kerumunan dan korban pingsan akibat berdesak-desakan,” kata Eko Saputra, Ketua Cabang GMKI Jambi kepada detail pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi kedepan terkhususnya di tubuh Polri dan satgas Covid-19. Saat ini kota Jambi memberlakukan penyekatan PPKM Level 4 sebagaimana Instruksi Walikota Jambi No. 19 tahun 2021 tentang Penyekatan dan pemberlakuan PPKM Level IV guna memutus peningkatan kasus positif Covid-19.
Berbagai titik jalur masuk kota Jambi dilakukan pengetatan, aktivitas masyarakat dibatasi, masuk kota Jambi harus bisa menunjukkan kartu vaksin terhadap petugas. Namun untuk memperoleh vaksin bukanlah hal yang mudah. Masyarakat perlu berjuang sampai berdesak-desakan, hal ini sangat riskan terhadap potensi penyebaran virus COVID-19.
Kami GMKI Jambi tetap mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 seperti vaksinasi massal, namun harus sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Saya meminta Pihak yang berwajib dan stakeholder terkait segera memeriksa dan menyelidiki peristiwa keramaian tersebut, jika ada yang melanggar harus diberikan sanksi yang tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ingat keselamatan rakyat, itu yang seharusnya prioritas utama,” ujarnya.
Discussion about this post