DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membentuk Tim Kerja yang bertugas memberikan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan anak perusahaan yang bernaung di bawahnya.
“Ada tim Revitalisasi BUMD, nanti dilihat sisi payung hukumnya untuk membuat anak perusahaan seperti apa, kemudian untuk melakukan seleksi terhadap SDM BUMD itu sendiri,” kata Al haris.
Hal itu disampaikan dalam arahannya saat memimpin rapat pembahasan BUMD, yang bertempat di ruang rapat Gubernur Jambi pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Dalam rapat Staf yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan beberapa Kepala OPD terkait lainnya kali ini berfokus pada pembahasan pada strategi Pemprov Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi di masa pandemi Covid-19.
“Laporan biasanya dalam satu tahun itu keuntungan perusahaan sekitar Rp 10 triliun, Rp 10 triliun per tahun, bagilah Rp 3 triliun ke Petrocina, Rp 3 triliun ke Petronas, Rp 3 triliun ke Pertamina, nah Rp 1 triliun ini masuk ke Pemprov di bawah naungan saham tadi,” kata Haris.
Al Haris menyatakan bahwa Pemprov Jambi memerlukan tim kerja yang bertugas untuk melakukan langkah-langkah penguatan terhadap BUMD Jambi. Dengan tegas Al Haris mengatakan bahwa Tim Kerja yang akan dibentuk harus melalui uji kompetensi yang akan disiapkan oleh Tim Seleksi. Sehingga nantinya Tim Kerja tersebut akan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengatasi permasalahan yang akan dihadapi dengan baik dan bijak.
Al haris juga meminta untuk dibentuk tim seleksi untuk menyaring orang-orang yang berkompeten di BUMD.
“Di samping Tim Pembenahan ini, saya minta juga ada Tim untuk menyeleksi calon direksi,” ujar Haris.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post