PERISTIWA
Rela Berperahu 3 Jam, Ini yang Dandim 0416/Bute Lakukan di Dusun Lancar Tiang
detail.id/, Tebo – Di tengah pandemi Covid-19, ternyata Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio S.Sos , M.Si, masih sempat untuk memperhatikan pendidikan di wilayah terpencil dan terisolir. Ia rela naik ketek (berperahu) menuju Dusun Lancar Tiang, Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu, 21 Agustus 2021. Tujuannya, untuk meletakkan batu pertama pembangunan SD Negeri 153/VII.
Peletakan batu pertama ini dilakukan sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung sekolah di dusun tersebut.
Pantauan media ini, sekitar pukul 10.46 WIB, Dandim bersama rombongan menuju Dusun Lancar Tiang melalui pelabuhan Batu Ampar. Sekitar tiga jam perjalanan berperahu, akhirnya rombongan tiba di lokasi yang dituju.
Kedatangan Dandim dan rombongan ini disambut riang oleh perangkat desa dan masyarakat sekitar. Tanpa sungkan Dandim langsung berbaur dan makan bersama di rumah Kadus Lancar Tiang, Yahya. Selanjutnya, rombongan melaksanakan salat Zuhur di Masjid Muhajirin dusun tersebut.
“Terima kasih kepada Kadus Lancar Tiang dan seluruh masyarakat yang telah menyambut kedatangan kami hari ini,” kata Dandim mengawali sambutan saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung SD 153/VII Lancar Tiang.
Dandim berkata, sudah menjadi kewajiban dirinya mengunjungi wilayah teritorial untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat. “Mari kita sukseskan pembangunan gedung sekolah ini. Mudah-mudahan berjalan lancar dan aman. Ini demi pendidikan anak-anak kita ke depannya,” ujar Dandim.
Pada kesempatan ini, Dandim juga mengajak masyarakat untuk berjuang memutuskan mata rantai Covid-19. Salah satnya dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. “Jangan takut divaksin. Ini demi kesehatan kita semua,” katanya.
Sementara, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Tebo, Hoirul Akmal menggunakan, pembangunan gedung SD 153/VII ini merupakan janji Danramil 426-05/Sungai Bengkal bersama Kapolsek dan Camat Tebo Ilir.
“Alhamdulillah hari ini janji kita terwujud. Dan Alhamdulillah lagi, ini mendapat dukungan penuh dari Pak Dandim,” kata Kabid dan mengucapkan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Kadisdikbud Tebo.
Ke depannya, lanjut dia, pihaknya akan menempatkan guru PNS. “Murid di sini ada 37 orang, guru ada 5 orang honor 3 orang PNS ada 2 orang, guru yang honor di gaji dari dana BOS. Nanti akan kita tambah lagi guru PNnya,” ujar dia dan berkata, program ke depan, akan dibangun SMP Satu Atap di Dusun Lancar Tiang.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo, Ziadi SP mengatakan, pihaknya pernah bekerja sama dengan Kodim 0416/Bute menggelar kegiatan cetak sawah di Dusun Lancar Tiang. Hal itu dilakukan demi tercukupinya ketersediaan pangan di desa ini.
Meski program cetak sawah saat ini tidak ada lagi, dia berharap kepada masyarakat agar tetap semangat turun ke sawah. “Terima kasih kepada Anggota TNI-Polri yang hadir hari ini. Selama ini pekerjaan saya di-backup oleh anggota TNI,” kata dia.
Diketahui, kegiatan peletakan batu pertama pembangunan SD 153/VII ini dihadiri langsung oleh Pabung Dim 0416/Bute Mayor Inf Toni Wijaya, Kadis Pertanian Kabupaten Tebo Ziadi SP, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang diwakili Kabid Pendidikan Dasar Hoirul Akmal, S.Pd. MM, Camat Tebo Ilir M Habibi, ST, ME, Danramil 416-05/Sungai Bengkal Kapten Inf Zulkarnain, Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno SH MA, Kades Tuo Ilir Eli Suhairi, Kepala Puskesmas Ds Teluk Rendah Indra Am.Kep, tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lain.
Reporter: Syahrial
PERISTIWA
Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Narkoba di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan
DETAIL.ID, Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat kemarin 9 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
AKP Tito mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
”Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Tito.
Petugas kemudian menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga sabu. Menurut Tito, E mengakui barang tersebut merupakan miliknya setelah diminta mengambil dan memperlihatkannya kepada petugas.
Keenam orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026.
Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Ananto menegaskan, Polresta Jambi akan melanjutkan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.
Polisi menyatakan penggerebekan di Pulau Pandan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi
DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak
DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.
Reporter: Juan Ambarita



