DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menetapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dijadikan tempat Isolasi mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19.
Penunjukan itu dikatakan Plt Bupati Merangin, Mashuri usai rapat bersama unsur Forkopimda di ruang kerjanya, Jumat 6 Agustus 2021.
Mashuri menyebutkan jika penunjukan Rusunawa itu lantaran pihaknya kesulitan mendapat hotel yang bersedia untuk dijadikan tempat isolasi.
Mashuri juga mengatakan bahwa ketidaktersediaan hotel tersebut lantaran hotel yang terdapat di Kabupaten Merangin memiliki kontrak dengan swasta.
“Kita akan menggunakan Rusunawa sebagai lokasi isolasi mandiri,” kata Mashuri.
Jumlah bed yang ada di Rusunawa tersebut dikatakan Mashuri berjumlah 200 unit. Sehingga dirasa cukup untuk dijadikan tempat Isoman.
“Dengan jumlah bed yang ada, saya kira masih cukuplah jika hanya untuk isoman saja,” ujarnya lagi.
Dengan ditunjuknya Rusunawa itu, dikatakan Mashuri berguna dalam proses pengawasan dan perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk proses penyembuhan.
Sedangkan penyewa saat ini yang berada di Rusunawa tersebut diminta untuk mengosongkan bangunan lima lantai itu dalam jangka waktu satu minggu ke depan.
“Dalam satu minggu ini Rusunawa diminta untuk dikosongkan,” ucapnya.
Sementara uang yang sudah dibayar untuk membayar sewa kamar di Rusunawa tersebut akan dikembalikan oleh pengelola.
“Yang sudah terlanjur nyewa akan kita kembalikan sebanyak yang mereka bayarkan,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post