Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sempat Viral Kerumunan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Angkat Bicara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah sempat viral video kerumunan ribuan massa pada saat vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polda Jambi melalui Alumni Akpol 1994 di Yellow Hotel pada Rabu, 26 Agustus 2021.

Polda Jambi melalui kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya angkat bicara. Ia mengakui kerumunan massa tersebut, namun tidak memberikan keterangan yang jelas pada saat disinggung masalah kerumunan ribuan massa yang saling berdesakan saat mengikuti proses vaksinasi apakah itu sudah sesuai SOP atau petugas memang kewalahan.

Ketika disinggung mengenai prokes yang terkesan abai sehingga timbul kerumunan dan korban pingsan ia hanya menyebutkan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh alumni Akpol 1994 sangat tinggi.

“Antusiasme dan partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk divaksin. Melihat banyaknya masyarakat yang datang, kemudian Bapak Kapolda Jambi memberikan himbauan agar sebagian masyarakat untuk kembali lagi pada keesokan harinya di tempat yang sama (Hotel Yello),” katanya kepada detail melalui WhatsApp pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Mulya menambahkan sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Jambi kemarin sore, Rabu 25 Agustus 2021. Target vaksinasi hari ini direncanakan sebanyak 1500 orang. Ia merinci jadwal dan kuota vaksinasi pada hari ini, kamis 26 Agustus 2021 sebagai berikut;

Pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB untuk 500 orang pertama.
Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB untuk 500 orang berikutnya.
Pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB istirahat (ishoma).
Pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB lanjut 500 orang terakhir.
Kegiatan vaksinasi hari ini juga akan melibatkan tenaga kesehatan dari Korem 042 / Garuda Putih.

Ia juga memberi himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi hari ini agar tetap mematuhi prokes sehingga vaksinasi dapat berjalan dengan tertib.

“Diharapkan dapat berjalan tertib dan lancar karena kita sama-sama menyadari pentingnya vaksinasi di masa pandemi ini,” katanya.

Mulya lanjut menambahkan, yang terpenting dan terutama adalah tetap dan wajib melaksanakan serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat demi kebaikan bersama, baik itu untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

M Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi dan Berikan Bantuan Perbaikan Tempat Penjualan Ikan di Muaro Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat pesisir di kawasan Muara Padang, baru baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan bantuan untuk perbaikan tempat los perdagangan ikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan dan pedagang ikan setempat.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan pedagang ikan Muara Padang, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian nyata M. Shadiq Pasadigoe terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak nelayan dan pedagang ikan merupakan bagian dari tugas konstitusional dan amanat Partai NasDem dalam menjalankan gerakan restorasi Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan para nelayan dan pedagang kecil berjuang sendiri. Negara harus hadir. Bantuan ini bentuk kecil dari upaya kita memperjuangkan hak-hak mereka, agar kehidupan ekonomi pesisir lebih kuat dan sejahtera,” kata Shadiq.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq juga menyampaikan bahwa berbagai regulasi dan program yang sedang diperjuangkan di parlemen berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan nelayan, dan pemberdayaan UMKM sektor perikanan.

Ia menambahkan, gerakan restorasi yang diusung Partai NasDem bukan hanya slogan politik, tetapi merupakan ikhtiar nyata membangun kembali semangat gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa dan filosofi Minangkabau.

“Bak pituah Minang, anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Artinya, kita semua punya tanggung jawab moral untuk saling menjaga dan memperkuat sesama,” ujar Shadiq menutup sambutannya.

Dengan adanya dukungan dari wakil rakyat seperti M. Shadiq Pasadigoe, masyarakat Muara Padang berharap agar kawasan perdagangan ikan dapat kembali berfungsi dengan baik, menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi nelayan dan pedagang setempat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.

Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.

Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.

Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;

  1. SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
  2. SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
  3. SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
  4. SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
  5. SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
  6. SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
  7. SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.

Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.

Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.

Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.

Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.

Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.

“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.

Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.

“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.

“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs