DAERAH
Setelan Teluk Belango Warnai Pelantikan Enam Pejabat Batanghari
detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) memakai setelan teluk belango kala melantik dan pengambilan sumpah enam pejabat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 2 Agustus 2021.
Pejabat yang di lantik MFA adalah Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Farizal dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adnan.
Tak hanya melantik pejabat JPT Pratama, pejabat administrator juga dilantik MFA. Mereka adalah Inspektur Pembantu Wilayah II Nurhayati, Inspektur Pembantu Wilayah III Zul Asmariny dan Inspektur Pembantu Khusus Ahmad Fathan.
“Perubahan bisa terjadi kalau ada rasa cinta terhadap Kabupaten Batanghari. Makanya saya ragukan sebagian pejabat yang mencintai Batanghari. Diminta pakai baju teluk belango hari Selasa susah minta ampun, padahal itu bagian dari sejarah daerah ini,” kata MFA dalam sambutannya.
Ia meyakini tanpa rasa kecintaan terhadap daerah, pejabat-pejabat tidak mungkin bisa bekerja keras, tidak mungkin mempunyai impian, harapan dan cita-cita terhadap Kabupaten Batanghari. Rasa cinta itu yang harus di tanamkan terlebih dahulu pejabat.
“Soal latar belakang, suku apa dan pendidikan apa, orang Batanghari tidak pernah perduli dengan itu. Tapi bagaimana kita mengabdi disini, tunjukkan rasa kecintaan. Kalau bahasa kerennya loyalitas terhadap daerah ini,” ucapnya.
Pemerintahan Fadhil Bakhtiar tidak menuntut royalitas karena akan bertentangan dengan masyarakat. MFA ingin kecepatan pejabat harus berubah dari sebelumnya agar mampu mengejar ketertinggalan pembangunan daerah.
“Tidak perlu royal-royal, karena masyarakat tidak menuntut itu. Kalau ibarat balapan, kita sudah tertinggal berapa tikungan,” ujarnya.
Kabupaten Batanghari dahulu kala terdepan, namun sekarang Batanghari tidak lagi terdepan. Mengejar ketertinggalan ini perlu kecepatan luar biasa, perlu kestabilan, perlu konsistensi, perlu fokus terhadap pekerjaan.
“Saya yakin kawan-kawan yang baru di lantik hari ini punya niat untuk itu. Tolong tukarkan kepada yang lain. Dan ini sudah kita rancang bersama Wabup, bagaimana kawan-kawan meningkat kerjanya,” katanya.
Perintah tegas MFA kepada pejabat tak bisa tawar-menawar. Masyarakat butuh kerja luar biasa. Tidak perlu kita menguras energi, waktu dan pikiran melayani satu dua orang yang hanya memuaskan syahwatnya saja.
“Hindari, tidak usah berhubungan dengan orang-orang seperti itu. Karena kita memegang amanah rakyat Batanghari.
Ayah empat anak ini berujar, semua pejabat Batanghari yang mengemban amanah bukan karena Fadhil, bukan karena Bakhtiar, tapi karena Allah. Cuma instrumennya saja yang ditandatangani Fadhil.
“Semua yang hadir di muka Bumi ini pasti atas izin Allah. Tolong amanah itu di jaga dengan baik. Tidak bisa kerja biasa-biasa lagi kawan-kawan, karena masyarakat butuh yang luar biasa,” ucapnya.
Jumlah masyarakat Batanghari yang harus dilayani Fadhil Bakhtiar dan pejabat-pejabatnya mencapai angka 311 ribu. Begitu banyak energi dibutuhkan untuk merubah Kabupaten Batanghari. Sebagian orang-orang bicara, kata dia, belum ada perubahan yang di buat Fadhil.
“Itu betul. Karena kita mau merancang perubahan itu perlu rencana dengan baik. Sesuatu yang tidak direncanakan dengan baik, akan menguras energi kita, akan membuat sesuatu overlap,” ujarnya.
Mantan Camat Maro Sebo Ilir ini berkata, tahun ini sedikit sudah bisa dikerjakan Pemkab Batanghari. Tapi dampak perubahan ini sudah dia estimasi bersama Wabup harus dirasakan masyarakat minimal April 2022 mendatang.
“Sudah terasa perubahan sesuai jargon pada Pilkada kemarin. Saya yakin dan percaya kawan-kawan pejabat tidak lagi peduli dengan hasil Pilkada kemarin. Tidak peduli dengan dukungan yang kemarin-kemarin. Karena hari ini Pilkada sudah selesai. Soal ada tim yang belum bisa terima biarlah berlalu,” ucapnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.
Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.
Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.
Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)
DAERAH
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.
“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)



