DAERAH
Setelan Teluk Belango Warnai Pelantikan Enam Pejabat Batanghari
detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) memakai setelan teluk belango kala melantik dan pengambilan sumpah enam pejabat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 2 Agustus 2021.
Pejabat yang di lantik MFA adalah Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Farizal dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adnan.
Tak hanya melantik pejabat JPT Pratama, pejabat administrator juga dilantik MFA. Mereka adalah Inspektur Pembantu Wilayah II Nurhayati, Inspektur Pembantu Wilayah III Zul Asmariny dan Inspektur Pembantu Khusus Ahmad Fathan.
“Perubahan bisa terjadi kalau ada rasa cinta terhadap Kabupaten Batanghari. Makanya saya ragukan sebagian pejabat yang mencintai Batanghari. Diminta pakai baju teluk belango hari Selasa susah minta ampun, padahal itu bagian dari sejarah daerah ini,” kata MFA dalam sambutannya.
Ia meyakini tanpa rasa kecintaan terhadap daerah, pejabat-pejabat tidak mungkin bisa bekerja keras, tidak mungkin mempunyai impian, harapan dan cita-cita terhadap Kabupaten Batanghari. Rasa cinta itu yang harus di tanamkan terlebih dahulu pejabat.
“Soal latar belakang, suku apa dan pendidikan apa, orang Batanghari tidak pernah perduli dengan itu. Tapi bagaimana kita mengabdi disini, tunjukkan rasa kecintaan. Kalau bahasa kerennya loyalitas terhadap daerah ini,” ucapnya.
Pemerintahan Fadhil Bakhtiar tidak menuntut royalitas karena akan bertentangan dengan masyarakat. MFA ingin kecepatan pejabat harus berubah dari sebelumnya agar mampu mengejar ketertinggalan pembangunan daerah.
“Tidak perlu royal-royal, karena masyarakat tidak menuntut itu. Kalau ibarat balapan, kita sudah tertinggal berapa tikungan,” ujarnya.
Kabupaten Batanghari dahulu kala terdepan, namun sekarang Batanghari tidak lagi terdepan. Mengejar ketertinggalan ini perlu kecepatan luar biasa, perlu kestabilan, perlu konsistensi, perlu fokus terhadap pekerjaan.
“Saya yakin kawan-kawan yang baru di lantik hari ini punya niat untuk itu. Tolong tukarkan kepada yang lain. Dan ini sudah kita rancang bersama Wabup, bagaimana kawan-kawan meningkat kerjanya,” katanya.
Perintah tegas MFA kepada pejabat tak bisa tawar-menawar. Masyarakat butuh kerja luar biasa. Tidak perlu kita menguras energi, waktu dan pikiran melayani satu dua orang yang hanya memuaskan syahwatnya saja.
“Hindari, tidak usah berhubungan dengan orang-orang seperti itu. Karena kita memegang amanah rakyat Batanghari.
Ayah empat anak ini berujar, semua pejabat Batanghari yang mengemban amanah bukan karena Fadhil, bukan karena Bakhtiar, tapi karena Allah. Cuma instrumennya saja yang ditandatangani Fadhil.
“Semua yang hadir di muka Bumi ini pasti atas izin Allah. Tolong amanah itu di jaga dengan baik. Tidak bisa kerja biasa-biasa lagi kawan-kawan, karena masyarakat butuh yang luar biasa,” ucapnya.
Jumlah masyarakat Batanghari yang harus dilayani Fadhil Bakhtiar dan pejabat-pejabatnya mencapai angka 311 ribu. Begitu banyak energi dibutuhkan untuk merubah Kabupaten Batanghari. Sebagian orang-orang bicara, kata dia, belum ada perubahan yang di buat Fadhil.
“Itu betul. Karena kita mau merancang perubahan itu perlu rencana dengan baik. Sesuatu yang tidak direncanakan dengan baik, akan menguras energi kita, akan membuat sesuatu overlap,” ujarnya.
Mantan Camat Maro Sebo Ilir ini berkata, tahun ini sedikit sudah bisa dikerjakan Pemkab Batanghari. Tapi dampak perubahan ini sudah dia estimasi bersama Wabup harus dirasakan masyarakat minimal April 2022 mendatang.
“Sudah terasa perubahan sesuai jargon pada Pilkada kemarin. Saya yakin dan percaya kawan-kawan pejabat tidak lagi peduli dengan hasil Pilkada kemarin. Tidak peduli dengan dukungan yang kemarin-kemarin. Karena hari ini Pilkada sudah selesai. Soal ada tim yang belum bisa terima biarlah berlalu,” ucapnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina
DAERAH
Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membuat gebrakan baru dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik di wilayahnya.
Melalui program “Jempol Asing” (Jemput Bola Izin Tinggal Asing), petugas imigrasi kini siap mendatangi langsung para Warga Negara Asing (WNA) di tempat mereka beraktivitas.
Layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menguras waktu dan biaya perjalanan, terutama bagi para ekspatriat sibuk di kawasan industri serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak).
Tidak tanggung-tanggung, layanan jemput bola ini mencakup tiga wilayah kabupaten sekaligus, yaitu Jember, Bondowoso, dan Lumajang.
Di lapangan, petugas imigrasi akan memproses administrasi secara real-time mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik (foto dan sidik jari), wawancara, hingga penerbitan izin tinggal langsung di tempat.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, menyatakan bahwa transparansi dan kecepatan menjadi prioritas utama dari inovasi ini.
“Inovasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Eko Santoso dalam acara Sosialisasi Jempol Asing, Rabu, 20 Mei 2026.
Kehadiran “Jempol Asing” membawa dampak positif yang nyata bagi iklim investasi daerah.
Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) kini dapat memangkas biaya akomodasi dan menjaga produktivitas kerja karena para ekspatriat tidak perlu lagi meninggalkan area industri hanya untuk mengurus dokumen.
Layanan yang diakomodasi pun terbilang sangat lengkap, meliputi:
- Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
- Pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
- Layanan alih status keimigrasian (ITK ke ITAS atau ITAS ke ITAP).
Selain mempermudah operasional korporasi, program ini menjadi langkah preventif yang efektif dari Imigrasi Jember untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian, seperti keterlambatan memperpanjang dokumen (overstay).
Petugas yang turun ke lapangan juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi langsung kepada WNA dan pihak penjamin mengenai hak serta kewajiban mereka.
Berdasarkan data operasional terbaru, saat ini terdapat 214 orang asing yang bermukim di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.
Komposisinya terdiri dari 106 orang dalam kategori Penyatuan Keluarga, 89 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 19 orang Pelajar Asing.
Melalui “Jempol Asing”, negara hadir memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel langsung di pintu rumah mereka.



