Connect with us
Advertisement

DAERAH

Setelan Teluk Belango Warnai Pelantikan Enam Pejabat Batanghari

Published

on

detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) memakai setelan teluk belango kala melantik dan pengambilan sumpah enam pejabat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 2 Agustus 2021.

Pejabat yang di lantik MFA adalah Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Farizal dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adnan.

Tak hanya melantik pejabat JPT Pratama, pejabat administrator juga dilantik MFA. Mereka adalah Inspektur Pembantu Wilayah II Nurhayati, Inspektur Pembantu Wilayah III Zul Asmariny dan Inspektur Pembantu Khusus Ahmad Fathan.

“Perubahan bisa terjadi kalau ada rasa cinta terhadap Kabupaten Batanghari. Makanya saya ragukan sebagian pejabat yang mencintai Batanghari. Diminta pakai baju teluk belango hari Selasa susah minta ampun, padahal itu bagian dari sejarah daerah ini,” kata MFA dalam sambutannya.

Ia meyakini tanpa rasa kecintaan terhadap daerah, pejabat-pejabat tidak mungkin bisa bekerja keras, tidak mungkin mempunyai impian, harapan dan cita-cita terhadap Kabupaten Batanghari. Rasa cinta itu yang harus di tanamkan terlebih dahulu pejabat.

“Soal latar belakang, suku apa dan pendidikan apa, orang Batanghari tidak pernah perduli dengan itu. Tapi bagaimana kita mengabdi disini, tunjukkan rasa kecintaan. Kalau bahasa kerennya loyalitas terhadap daerah ini,” ucapnya.

Pemerintahan Fadhil Bakhtiar tidak menuntut royalitas karena akan bertentangan dengan masyarakat. MFA ingin kecepatan pejabat harus berubah dari sebelumnya agar mampu mengejar ketertinggalan pembangunan daerah.

“Tidak perlu royal-royal, karena masyarakat tidak menuntut itu. Kalau ibarat balapan, kita sudah tertinggal berapa tikungan,” ujarnya.

Kabupaten Batanghari dahulu kala terdepan, namun sekarang Batanghari tidak lagi terdepan. Mengejar ketertinggalan ini perlu kecepatan luar biasa, perlu kestabilan, perlu konsistensi, perlu fokus terhadap pekerjaan.

“Saya yakin kawan-kawan yang baru di lantik hari ini punya niat untuk itu. Tolong tukarkan kepada yang lain. Dan ini sudah kita rancang bersama Wabup, bagaimana kawan-kawan meningkat kerjanya,” katanya.

Perintah tegas MFA kepada pejabat tak bisa tawar-menawar. Masyarakat butuh kerja luar biasa. Tidak perlu kita menguras energi, waktu dan pikiran melayani satu dua orang yang hanya memuaskan syahwatnya saja.

“Hindari, tidak usah berhubungan dengan orang-orang seperti itu. Karena kita memegang amanah rakyat Batanghari.

Ayah empat anak ini berujar, semua pejabat Batanghari yang mengemban amanah bukan karena Fadhil, bukan karena Bakhtiar, tapi karena Allah. Cuma instrumennya saja yang ditandatangani Fadhil.

“Semua yang hadir di muka Bumi ini pasti atas izin Allah. Tolong amanah itu di jaga dengan baik. Tidak bisa kerja biasa-biasa lagi kawan-kawan, karena masyarakat butuh yang luar biasa,” ucapnya.

Jumlah masyarakat Batanghari yang harus dilayani Fadhil Bakhtiar dan pejabat-pejabatnya mencapai angka 311 ribu. Begitu banyak energi dibutuhkan untuk merubah Kabupaten Batanghari. Sebagian orang-orang bicara, kata dia, belum ada perubahan yang di buat Fadhil.

“Itu betul. Karena kita mau merancang perubahan itu perlu rencana dengan baik. Sesuatu yang tidak direncanakan dengan baik, akan menguras energi kita, akan membuat sesuatu overlap,” ujarnya.

Mantan Camat Maro Sebo Ilir ini berkata, tahun ini sedikit sudah bisa dikerjakan Pemkab Batanghari. Tapi dampak perubahan ini sudah dia estimasi bersama Wabup harus dirasakan masyarakat minimal April 2022 mendatang.

“Sudah terasa perubahan sesuai jargon pada Pilkada kemarin. Saya yakin dan percaya kawan-kawan pejabat tidak lagi peduli dengan hasil Pilkada kemarin. Tidak peduli dengan dukungan yang kemarin-kemarin. Karena hari ini Pilkada sudah selesai. Soal ada tim yang belum bisa terima biarlah berlalu,” ucapnya.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.

Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” kata Menteri Nusron.

Kepastian hukum atas tanah merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari proses pembangunan perumahan. Melalui legalitas tanah, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas rumah yang dimiliki.

Prosesi akad massal yang merupakan bagian dari program Tiga Juta Rumah ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilaksanakan secara serentak pada 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi. Selain dihadiri para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, acara ini juga diikuti oleh gubernur, perwakilan pemerintah daerah, para pengembang properti, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Termasuk juga dalam mendukung program Tiga Juta Rumah dengan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah. Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan kepastian hukum yang jelas.

Di lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga. Menutup rangkaian acara, Presiden Prabowo dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, dan perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian program rumah subsidi sebagai simbol dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dana Talangan Rp786,57 Miliar Jadi Strategi Percepat Pembangunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan penjelasan terkait rencana pengajuan dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027.

Ia menegaskan, pengajuan pembiayaan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah yang minus, melainkan merupakan strategi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Menurut Gus Fawait, masih banyak anggapan yang mengartikan defisit dalam APBD sebagai tanda pemerintah daerah mengalami kesulitan keuangan.

Padahal, defisit merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang selama ini dapat ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen setiap tahun menghasilkan SiLPA yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada penyusunan APBD tahun berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, stabilitas fiskal daerah tetap dapat terjaga.

Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, memilih mengusulkan dana talangan agar sejumlah proyek dapat dikerjakan lebih cepat.

Langkah tersebut dinilai lebih efisien dibanding menunda pembangunan ketika harga material dan biaya konstruksi terus mengalami kenaikan.

Selain proyek infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian.

Tingginya tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi salah satu alasan perlunya pembangunan fasilitas tambahan.

“Pengembangan layanan tersebut juga diharapkan membuka peluang penambahan tenaga medis,” katanya, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam.

Gus Fawait memaparkan, fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat hanya dapat diakses daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kabupaten Jember dinilai memenuhi indikator tersebut karena tren pendapatan daerah terus meningkat dan belanja pegawai tetap berada di bawah 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, ia memastikan pengajuan pembiayaan itu masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Jember.

Apabila tidak memperoleh persetujuan, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan APBD yang dimiliki.

“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tana Toraja – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026. Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” kata Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu.

Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut. Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” ucap Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat.

Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah. Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap.

Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma beserta jajaran. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs