DETAIL.ID, Jambi – Kabar soal rencana mogok kerja tenaga kesehatan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher sampai ke telinga Gubernur. Rencana tersebut terkait insentif para Nakes yang tak kunjung dibayarkan.
Mengetahui hal itu, Gubernur Jambi Al Haris langsung menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher pada Jumat 13 Agustus 2021.
Al Haris didampingi Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi langsung berkeliling di wilayah rumah sakit pemerintah tersebut.
Tampak pula mendampingi, Sekda Provinsi Jambi, Kepala Bekauda Provinsi Jambi, serta pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris pun mempertanyakan kepada Direktur RSUD Raden Mattaher. Mengapa sampai persoalan insentif tersebut bisa terjadi, padahal kata Al Haris, dirinya telah menandatangani semua pada bulan Juli 2021 lalu.
“Masa cuma teken-meneken (tandatangani) kok lama lama, gak benar ini.Mas Agus (Kepala Bakeuda Provinsi Jambi) anak buahnya cek juga tu. Kita kalau hal pelayanan jangan main-main, titik,” ujar Al Haris tegas.
Dikatakan Al Haris, apabila para tenaga kesehatan sampai mogok kerja, maka tidak ada yang akan mengurus pasien covid. Jika itu terjadi, maka penanganan covid akan kacau. Pandemi akan semakin parah dan tak kunjung usai.
“Kalau Nakes ini mogok, semua pasien covid siapa yang mengurusnya? Gak ada yang mengurus. itu masalahnya. Jadi tolong ini cairkan dua hari ini harus sudah cair, pokoknyo dua hari ini cair,” kata Gubernur memerintahkan.
Gubernur mendesak Direktur RSUD segera menyelesaikan persoalan ini atau tindakan tegas akan diambil.
“Tidak ada alasan, pokoknya tandatangani semuanya. Kamu saya pecat kalau tidak jalan ini,” sebut Gubernur Jambi, Al Haris.
Discussion about this post